MEDAN – Postingan media sosial yang menuding adanya warga binaan menggunakan narkoba di dalam sel Rutan Kelas I Medan menuai sorotan.
Tudingan tersebut hingga kini belum disertai bukti yang dapat diverifikasi secara independen dan dipastikan HOAKS.
Penelusuran terhadap sejumlah mantan warga binaan yang baru bebas dari Rutan I Medan, Sabtu (22/08/2026), justru menemukan adanya kejanggalan.
Mereka mengaku mengetahui kondisi blok hunian selama berada di dalam rutan dan menyatakan tidak pernah mengetahui adanya lokasi seperti yang ditampilkan dalam postingan tersebut.
“Kami berada di dalam dan mengetahui kondisi blok. Lokasi seperti yang dituduhkan itu tidak ada,” ujar salah seorang mantan warga binaan.
Mantan warga binaan lainnya juga menyampaikan keterangan serupa. Mereka menegaskan, jika memang terdapat penggunaan narkoba di dalam rutan, seharusnya informasi tersebut dapat dibuktikan melalui pemeriksaan dan fakta yang jelas.
Tudingan mengenai narkoba merupakan persoalan serius sehingga tidak semestinya dibangun hanya berdasarkan postingan media sosial tanpa bukti yang dapat diuji.
Karena itu, informasi tersebut belum dapat diperlakukan sebagai fakta sebelum terdapat hasil pemeriksaan atau bukti yang dapat dipertanggungjawabkan.
Publik pun diharapkan tidak ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Jika memang terdapat bukti pelanggaran, masyarakat dapat melaporkannya kepada pihak berwenang untuk dilakukan pemeriksaan secara profesional.
Narkoba harus diberantas, tetapi tudingan tanpa bukti juga tidak boleh menjadi dasar untuk menghakimi sebuah institusi maupun warga binaan.(AVID)





































