Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:32 WIB

509 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 30 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Polsek Lubuk Pakam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam beserta anggota tim bersama petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan mendalam dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial AP (36 tahun), seorang pendidik yang tinggal di Jalan Sudirman; NN (29 tahun) warga Jalan Sudirman; serta MRA (33 tahun) warga Jalan Diponegoro, semua berada di Kecamatan Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 27 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, satu buah timbangan elektrik, uang tunai senilai satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah, dan empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah penggerebekan selesai, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gabe Napitupulu, SH, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menangkal ancaman narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Apakah Integritas Media Masih Bisa Dipertahankan?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:40 WIB

Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Kelas IIA Sibolga Serahkan Remisi Khusus kepada Empat Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berkelakuan Baik Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Waisak.

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:42 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:06 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:30 WIB

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:58 WIB

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terbaru

error: Content is protected !!