Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 30 Mei 2026 - 20:32 WIB

5072 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang, 30 Mei 2026 – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang bekerja sama dengan Polsek Lubuk Pakam berhasil mengungkap kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika jenis sabu pada hari Kamis (21/05/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan pihak kepolisian dalam membersihkan wilayah dari ancaman narkoba.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan terkait penyalahgunaan narkotika di Jalan Sudirman Gang Pancasila, Kelurahan Lubuk Pakam Pekan, Kecamatan Lubuk Pakam. Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Lubuk Pakam beserta anggota tim bersama petugas Satresnarkoba Polresta Deli Serdang langsung melakukan penyelidikan mendalam dan kemudian melakukan penggerebekan terhadap lokasi yang dicurigai.

Dari hasil penggerebekan, petugas berhasil mengamankan tiga orang terduga pelaku yang berinisial AP (36 tahun), seorang pendidik yang tinggal di Jalan Sudirman; NN (29 tahun) warga Jalan Sudirman; serta MRA (33 tahun) warga Jalan Diponegoro, semua berada di Kecamatan Lubuk Pakam.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain ketiga tersangka, petugas juga menyita sejumlah barang bukti penting, antara lain 27 bungkus plastik klip yang diduga berisi narkotika jenis sabu, satu butir pil yang diduga ekstasi, satu buah timbangan elektrik, uang tunai senilai satu juta seratus delapan puluh enam ribu rupiah, dan empat unit handphone yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Setelah penggerebekan selesai, ketiga pelaku dibawa ke Polsek Lubuk Pakam untuk proses pemeriksaan awal sebelum diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Deli Serdang untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si, yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Fery Kusnadi, SH, MH, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi pelaku penyalahgunaan dan peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen menjalankan tugas secara profesional, transparan, dan berintegritas dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Di tempat terpisah, Kasi Humas Polresta Deli Serdang IPTU JM Gabe Napitupulu, SH, mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif dalam menangkal ancaman narkoba. Ia mengimbau agar masyarakat segera memberikan informasi kepada pihak kepolisian atau melalui call center 110 jika mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika maupun tindak pidana lainnya.

“Setiap laporan masyarakat akan ditindaklanjuti secara serius sebagai bentuk komitmen Polri dalam mewujudkan lingkungan yang aman, tertib, dan bebas dari berbagai bentuk penyakit masyarakat,” ucapnya.

Sumber: Humas Polresta Deli Serdang

Berita Terkait

Gagalkan Peredaran Sabu, Polsek Bosar Maligas Amankan Pria di Nagori Tiga Jadi
Melerai Perkelahian, Anggota Bapera Batu Bara Dibacok Senjata Tajam: Pelaku Langsung Diringkus Polisi
Kaperwil Media Online Penuhi Panggilan Klarifikasi Polda Riau Sebagai Saksi
Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Sengketa Agraria Langkat Kian Tajam, DPRD Dorong Pembuktian Hukum Bukan Permainan Kekuasaan dan Pengaruh Modal
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 14:39 WIB

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Berhasil Amankan Seorang Pria dan Sita 4,32 Gram Shabu

Selasa, 15 September 2026 - 12:27 WIB

Sat Lantas Polres Pematangsiantar Pasang 33 Titik Pengaturan, Jaga Kelancaran Arus Lalu Lintas Pagi Hari

Selasa, 15 September 2026 - 12:17 WIB

Polsek Talawi Tingkatkan Patroli Malam: Kawal Titik Rawan, Jaga Rasa Aman Warga

Selasa, 15 September 2026 - 11:55 WIB

Polsek Lima Puluh Patroli & Pantau SPBU: Pastikan Pasokan Teratur, Cegah Penumpukan BBM Ilegal

Selasa, 15 September 2026 - 11:47 WIB

Polsek Air Putih Laksanakan Patroli Subuh: Kawal Jalur Utama & Titik Rawan, Pastikan Wilayah Aman

Selasa, 15 September 2026 - 11:22 WIB

Polsek Medang Deras Perkuat Patroli Malam, Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukumnya

Selasa, 15 September 2026 - 02:25 WIB

Polres Batu Bara Salurkan 10,269 Ton Jagung ke Bulog Asahan Polres Batu Bara kembali mendukung program ketahanan pangan melalui pendistribusian hasil panen jagung dari kelompok tani ke Gudang Bulog Asahan, Senin (14/9/2026). Pengiriman jagung tiba di Gudang Bulog Asahan sekitar pukul 14.30 WIB dan didampingi Kanitgakkum Satlantas IPDA Junaedi, S.H. Setelah dilakukan penimbangan, hasil panen jagung yang diterima Bulog Asahan tercatat sebanyak 10,269 ton dengan kadar air 13,80 persen. Dengan pengiriman tersebut, total keseluruhan hasil panen jagung yang telah disalurkan Polres Batu Bara ke Bulog Asahan sampai 14 September 2026 mencapai 437,258 ton. Kegiatan ini merupakan bentuk dukungan Polres Batu Bara terhadap program ketahanan pangan nasional sekaligus mendorong produktivitas pertanian masyarakat.

Senin, 14 September 2026 - 20:27 WIB

Wabup Batu Bara Hadiri Rapat Paripurna Pendapat Akhir Fraksi terhadap rancangan KUPA – PPAS*

Berita Terbaru

error: Content is protected !!