Sat Reskrim Polres Simalungun Bantah Telantarkan Kasus Pencabulan Anak, “Pelaku Sudah DPO, Kami Buru Terus!”

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 12 Februari 2026 - 15:29 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIMALUNGUN – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Simalungun membantah keras tudingan menelantarkan penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur di Kecamatan Silau Kahean. Pihak kepolisian menegaskan tidak pernah berpangku tangan dan justru terus memburu kedua pelaku yang kini berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

“Kami membantah keras tudingan penelantaran kasus ini. Sampai sekarang penyelidik Satreskrim Polres Simalungun terus melakukan penyelidikan untuk mengetahui keberadaan pelaku. Jika diketahui keberadaannya, akan segera dilakukan upaya paksa berupa penangkapan dan akan diproses tuntas,” ujar Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Simalungun AKP Herison Manullang, SH dengan tegas saat memberikan klarifikasi, Sabtu (6/12/2025) sekitar pukul 11.22 WIB.

Ps. Kanit PPA Sat Reskrim Polres Simalungun Aiptu Khairul Nizar, SH saat dikonfirmasi Kamis (12/2/2026) pukul 14.50 WIB membenarkan bantahan tersebut dan menegaskan bahwa penanganan kasus ini berjalan sesuai prosedur profesional.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasus pencabulan dengan nomor laporan LP/B/325/XL/2024/SPKT/Polres Simalungun/Polda Sumut ini dilaporkan pada 5 November 2024. Korban adalah seorang remaja berinisial Mawar (14 tahun) yang menjadi sasaran dua pelaku berinisial JD dan RS. Aksi keji itu terjadi pada 22 Oktober 2024 dan 1 November 2024 di wilayah Kecamatan Silau Kahean.

“Para tersangka sudah diterbitkan DPO. Ini bukti nyata keseriusan kami menangani kasus ini, bukan menelantarkannya,” ungkap Kasat Reskrim membantah tudingan yang berkembang.

Tudingan penelantaran muncul setelah ada pemberitaan yang menyebutkan penyidik justru meminta keluarga korban mencari alamat pelaku sendiri. Menanggapi isu ini, AKP Herison Manullang menyatakan akan melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

“Terkait ucapan penyidik pembantu yang menangani perkara, akan dicek kebenarannya. Kami komitmen memastikan seluruh anggota menjalankan tugas sesuai kode etik dan profesionalisme Polri,” ucapnya menunjukkan keseriusan menjaga standar pelayanan.

Kasat Reskrim menjelaskan secara gamblang bahwa sulitnya penangkapan kedua pelaku bukan karena kelalaian atau adanya diskriminasi terhadap pelapor dari kalangan ekonomi menengah ke bawah. Kendala sebenarnya adalah kedua pelaku yang licin dan terus berpindah tempat untuk menghindari kejaran aparat.

“Kami terus melakukan penyelidikan dan koordinasi dengan berbagai pihak untuk melacak keberadaan kedua pelaku. Mereka terus berpindah-pindah tempat, menyembunyikan diri untuk menghindari penangkapan. Ini bukan berarti kami diam saja,” ungkap AKP Herison membantah anggapan ketidakseriusan.

Pihak Polres Simalungun menegaskan bahwa tidak ada pembedaan perlakuan dalam penanganan kasus berdasarkan status ekonomi pelapor. Setiap laporan masyarakat, kaya atau miskin, ditangani secara profesional dan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Kami memahami keresahan keluarga korban. Namun proses hukum memiliki tahapan yang harus dijalankan secara profesional. Status DPO yang sudah diterbitkan menunjukkan keseriusan kami dalam menangkap pelaku, bukan mengabaikan kasus,” ujar Kasat Reskrim dengan penuh keyakinan.

AKP Herison Manullang juga mengajak partisipasi aktif masyarakat untuk membantu penangkapan kedua pelaku. Kerja sama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat krusial, terutama dalam kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur.

“Siapa pun yang mengetahui keberadaan JD dan RS, segera laporkan ke kepolisian. Informasi dari masyarakat sangat membantu kami,” ucapnya mengimbau warga.

Polres Simalungun menegaskan komitmen penuh memberikan perlindungan hukum kepada seluruh masyarakat tanpa pandang bulu. Tidak ada kata kompromi dalam menangani kejahatan terhadap anak.

“Kami akan terus bekerja keras hingga pelaku tertangkap dan diproses secara hukum. Tidak ada kompromi dalam kasus kejahatan terhadap anak. Ini bukan penelantaran, ini adalah proses hukum yang sedang berjalan intensif,” tegas Kasat Reskrim menutup pernyataannya.

Pihak kepolisian juga mengimbau media massa menyampaikan informasi berimbang agar tidak menimbulkan persepsi negatif terhadap kinerja Polri yang terus berupaya maksimal menangani setiap kasus yang dilaporkan masyarakat.

Berita Terkait

Pemain Timnas Riko Simanjuntak Acungi Jempol untuk Polres Simalungun: “Gerebek Sarang Narkoba adalah Tindakan Tepat demi Selamatkan Generasi Muda”
Kapolres Simalungun Resmikan SPPG Kemala Bhayangkari 3 Dame Raya, 1.534 Siswa Segera Nikmati Makan Bergizi Gratis — Presiden Prabowo Pimpin Launching Virtual 166 SPPG Polri
Membangun Ukhuwah Islamiyah, Kapolres Simalungun Wakili Kapolda Sumut Gelar Safari Ramadan Bersama Ulama
Haru! Kapolsek Tanah Jawa Antarkan Sendiri Nenek Pikun yang Terlantar, Pulang ke Pelukan Keluarga di Tebing Tinggi Setelah Diselidiki Lewat Pemindai Iris Mata
Kasat Reskrim Wakili Kapolres Simalungun Sidak Pasar dan SPBU Jelang Idul Fitri, Pantau Harga Sembako
Sapa Ramadan Door to Door: Kapolres Simalungun Salurkan Bantuan untuk Pembangunan Pendidikan Tahfidz Pesulukan TGB
Kapolres Simalungun Bentuk Tim Khusus, Siap Berantas Judi Togel Tuntas Tanpa Kompromi
Unit Gakkum Sat Lantas Polres Simalungun Bantah Tudingan Lambat Tangani Kasus Laka Lantas, Proses Hukum Tetap Berjalan Sesuai Prosedur

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:40 WIB

Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Kelas IIA Sibolga Serahkan Remisi Khusus kepada Empat Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berkelakuan Baik Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Waisak.

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:42 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:06 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:30 WIB

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:58 WIB

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terbaru

error: Content is protected !!