Digerebek Saat Simpan Sabu, Pria Berinisial R Diamankan Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 16:09 WIB

5051 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan jajaran Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara. Kali ini, seorang pria berinisial R berhasil diamankan petugas setelah kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di Desa Amaliah, Kecamatan Bukit Tusam, Kabupaten Aceh Tenggara, Senin (25/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Penangkapan tersebut berawal dari informasi masyarakat yang menyebutkan bahwa salah satu rumah di Desa Amaliah kerap dijadikan tempat transaksi narkotika jenis sabu. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas melihat seorang laki-laki dengan gerak-gerik mencurigakan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap pria yang diketahui berinisial R tersebut. Dari hasil penggeledahan, personel menemukan 1 bungkus kecil diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dengan berat brutto 0,13 gram, serta uang tunai sebesar Rp150.000 yang ditemukan di saku celana belakang sebelah kiri pelaku.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat diinterogasi di lokasi, pelaku mengakui bahwa barang bukti narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Selanjutnya, petugas mengamankan pelaku beserta barang bukti ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Plt Kasi Humas Polres Aceh Tenggara Ipda Patar menegaskan akan terus melakukan penindakan tegas terhadap segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran narkotika demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah masyarakat. Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan terkait narkoba di lingkungan masing-masing. (RED)

Berita Terkait

Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Hiburan Sekaligus Edukasi Kamtibmas Melalui Nobar
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:39 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gerak Cepat Tindaklanjuti Video Viral Dugaan Transaksi Narkoba di Indrapura

Berita Terbaru

error: Content is protected !!