Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Ungkap Kasus Sabu di Lawe Bulan, Dua Terduga Pelaku Diamankan

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:40 WIB

5074 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Aceh Tenggara mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah Kabupaten Aceh Tenggara. Dalam pengungkapan tersebut, petugas mengamankan dua orang pelaku di Desa Lawe Rutung, Kecamatan Lawe Bulan, Jumat (22/05/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat terkait adanya aktivitas transaksi narkotika jenis sabu di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara langsung bergerak menuju lokasi guna melakukan penyelidikan.

Sesampainya di lokasi, petugas mendatangi sebuah rumah yang kerap dijadikan tempat transaksi narkotika. Di lokasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang laki-laki I.I. (43) Warga Desa Lawe Rutung dan seorang perempuan A.M.H. (30) Warga Desa Pulolatong yang berada di dalam rumah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Untuk memastikan proses berjalan sesuai prosedur, petugas turut menghadirkan perangkat desa saat melakukan penggeledahan. Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti narkotika jenis sabu yang disembunyikan di dalam closet kamar mandi rumah tersebut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan di antaranya 6 paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto 0,58 gram, 1 unit timbangan digital, 1 buah alat hisap sabu (bong), 1 buah kaca pirex, 2 unit handphone, Uang tunai sebesar Rp263.000 Serta sejumlah plastik klip dan alat pendukung lainnya

Selanjutnya, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti dibawa ke Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara guna menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Kapolres Aceh Tenggara AKBP Yulhendri, S.I.K melalui Plt. Kasi Humas Polres Aceh Tenggara menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika di wilayah Aceh Tenggara.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Plt Kasi Humas.

Kegiatan penangkapan berlangsung aman dan kondusif. Polres Aceh Tenggara memastikan penanganan kasus dilakukan secara profesional sesuai ketentuan hukum yang berlaku. (RED)

Berita Terkait

Konflik Lapangan Merebak, Operasi Galian C dan Penanganan Banjir di Kali Alas Jadi Sorotan Penegak Hukum
Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Hiburan Sekaligus Edukasi Kamtibmas Melalui Nobar
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru