Miris! Usai Sidang Prapid di Pengadilan Negeri Medan, Terungkap Kapolrestabes Medan Pernah Janji Akan Menyelesaikan Kasus Nangkap Maling Jadi Tersangka Minta Waktu Dua Minggu Jangan Lagi Diviralkan, Nyatanya Bohong !

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 02:13 WIB

50128 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN |  Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan kuasa hukum pemohon Persadaan Putra Sembiring dkk terkait penetapan tersangka dalam kasus wartawan korban pencurian yang disebut “nangkap maling masuk penjara dan DPO di Polrestabs Medan” kembali digelar di Ruang Cakra 5 Pengadilan Negeri Medan, Senin (11/5/2026).

Agenda persidangan kali ini adalah pembacaan kesimpulan dari pihak pemohon maupun termohon di Pengadilan Negeri Medan. Persidangan berlangsung tertib dan mendapat perhatian dari sejumlah awak media serta masyarakat yang mengikuti perkembangan perkara tersebut.

Kuasa hukum pemohon, Ramses Butarbutar, menilai hakim tunggal Pinta Uli Br. Tarigan yang memimpin jalannya persidangan telah bersikap tegas sehingga seluruh rangkaian sidang dapat berjalan dengan baik dan lancar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“ Saya kira beliau memimpin proses praperadilan ini dengan tegas sehingga semua bisa berjalan baik dan lancar. Hari ini kita saksikan semuanya berjalan dengan baik,” ujar Ramses Butarbutar SH.

Pihak pemohon berharap majelis hakim dapat memberikan putusan yang berkeadilan berdasarkan fakta-fakta persidangan, alat bukti, serta keterangan para saksi yang telah dihadirkan selama proses praperadilan berlangsung.

Kasus ini sendiri menjadi perhatian publik karena berkaitan dengan dugaan korban pencurian yang justru berujung ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penangkapan terhadap terduga pelaku pencurian. Putusan hakim tunggal dalam perkara ini pun kini dinantikan oleh berbagai pihak sebagai bentuk kepastian hukum dan rasa keadilan.

Usai persidangan, sejumlah keluarga pihak pemohon yang dijadikan tersangka tampak membawa spanduk berisi permohonan keadilan. Dalam spanduk tersebut tertulis:

“Pak Prabowo Tolong Kami. Tolong Kami Bapak Presiden Prabowo. Datanglah ke Polrestabes Medan, lihatlah bagaimana korban yang disuruh polisi nangkap maling jadi tersangka.”

Aksi tersebut menarik perhatian pengunjung sidang dan masyarakat yang berada di sekitar Pengadilan Negeri Medan. Keluarga pemohon berharap adanya perhatian terhadap perkara yang mereka nilai telah menimbulkan ketidakadilan bagi korban pencurian yang berujung menjadi tersangka.

Salah satu orang tua korban pencurian yang kemudian ditetapkan sebagai tersangka dan DPO mengungkapkan bahwa Calvin Simanjuntak disebut pernah menjanjikan akan membantu menyelesaikan perkara tersebut.

“Pada saat penangguhan anak kami Persadaan Putra Sembiring di Polrestabes Medan, pada sore harinya kami diundang oleh Kapolrestabes Medan Bapak Calvin Simanjuntak untuk bertemu di sebuah kafe di kawasan Petisah. Saat itu kami dijanjikan dalam waktu satu sampai dua minggu masalah ini akan diselesaikan. Dengan iming-iming agar persoalan ini tidak lagi diviralkan, beliau mengatakan memiliki metode untuk menyelesaikan masalah ini walaupun tidak terjadi restorative justice. Namun sampai saat ini janji itu belum ditepati, dan itulah yang menjadi kegelisahan serta kekecewaan kami,” ujar JS dengan nada sedih.

Ia juga berharap seluruh stakeholder terkait dapat membantu menyelesaikan perkara tersebut secara manusiawi dan berkeadilan.

“Jadi kiranya stakeholder yang ada mohon agar masalah kami diselesaikan dengan perikemanusiaan. Tolong selesaikan, kami keluarga sudah resah, tetangga juga sudah resah. Kenapa tidak resah, kami yang kemalingan tapi kami pula yang jadi tersangka,” tambahnya.

Sebelumnya, Komisi III DPR RI disebut telah memberikan atensi terhadap perkara tersebut. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyampaikan bahwa pihaknya telah memberikan perhatian terhadap kasus itu.

“Sudah kami atensi, penangguhan penahanan atas atensi kami,” ujar Ketua Komisi III DPR RI Dr Habiburokhman,SH,MH kepada keluarga korban pencurian yang dijadikan tersangka

Atensi dari Komisi III DPR RI yang membidangi hukum dan pengawasan aparat penegak hukum itu diharapkan dapat mendorong penanganan perkara secara profesional, transparan, dan berkeadilan. (*)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan
IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Berita Terkait

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Selasa, 27 Oktober 2026 - 06:54 WIB

Perkuat Sinergi dalam Menjaga Kemananan, Bupati Batu Bara Hadiri Silaturahmi Kapolda Sumut bersama Al Washliyah*

Senin, 26 Oktober 2026 - 17:05 WIB

Reses Tahap III DPRD Batu Bara di Dapil II, Rusli Tampung Aspirasi 10 Kepala Desa

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:39 WIB

HOAX! Kalapas Labuhan Ruku Tegaskan Isu RZ Kelola Narkoba di Dalam Lapas Tidak Benar, Lapas Labuhan Ruku Zero Narkoba

Berita Terbaru