Pernyataan Resmi Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN Terkait Isu Pelaporan Anggota DPR RI Hj Mahdalena

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 23:52 WIB

50143 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NTB | Masyarakat tentu telah mengetahui adanya pemberitaan mengenai dugaan pelaporan yang dilakukan oleh anggota DPR RI, Hj Mahdalena, terhadap mantan tim suksesnya. Menanggapi hal ini, saya, Presiden JA-NTB LSKHP HAMDIN, ingin memberikan beberapa pandangan yang bersifat bijaksana, adil, dan mendukung proses hukum yang transparan.

Pertama-tama, penting untuk menekankan bahwa setiap individu, termasuk anggota DPR RI, memiliki hak dan kewajiban yang sama di mata hukum. Jika pelaporan ini memang dilakukan oleh Hj Mahdalena, maka hal tersebut merupakan haknya sebagai warga negara untuk menempuh jalur hukum ketika merasa ada tindakan yang merugikan atau melanggar norma. Sebaliknya, jika pelaporan ini muncul akibat kesalahpahaman atau tindakan gegabah dari mantan tim suksesnya, maka hal ini juga harus dikaji dengan hati-hati agar tidak menimbulkan stigma yang salah terhadap pihak manapun.

Sebagai seorang pemimpin dan tokoh masyarakat, saya menghimbau semua pihak untuk menahan diri dari berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi. Dugaan-dugaan yang muncul di media sosial atau pemberitaan sementara seringkali bisa memicu kesalahpahaman dan konflik yang tidak perlu. Oleh karena itu, penting bagi kita semua menunggu proses hukum berjalan dengan transparan dan profesional, sehingga kebenaran dapat terungkap secara objektif.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saya juga mengingatkan bahwa konflik internal, baik dalam politik maupun aktivitas sosial, adalah hal yang wajar. Namun, penyelesaian konflik sebaiknya selalu melalui jalur hukum dan komunikasi yang sehat, bukan melalui opini publik yang bisa memperkeruh situasi. Semua pihak, termasuk Hj Mahdalena maupun mantan tim suksesnya, memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga nama baik institusi dan diri mereka sendiri.

Dalam konteks ini, JA-NTB LSKHP HAMDIN menegaskan sikap netral namun peduli terhadap prinsip keadilan. Kami menghimbau seluruh pihak untuk menghormati proses hukum, menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah, serta mengedepankan musyawarah dan dialog ketika memungkinkan. Langkah bijaksana ini tidak hanya akan melindungi reputasi pribadi dan lembaga, tetapi juga menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem hukum dan politik di Indonesia.

Akhirnya, saya ingin menekankan satu pesan penting, isu ini sebaiknya menjadi momentum bagi semua pihak untuk menegaskan komitmen pada etika, kejujuran, dan tanggung jawab sosial. Mari kita semua menunggu fakta yang terverifikasi dan mempercayakan penanganannya kepada pihak berwenang, sehingga setiap langkah yang diambil benar-benar berdasarkan kebenaran dan keadilan. (rel)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!