LPPA Sumut Terima Pengaduan Siswa SMA X di Kantor Jalan Hindu: Ditelantarkan Wali Usai Ambil Uang Taspen Ortu

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Rabu, 9 September 2026 - 11:53 WIB

50236 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN – Lembaga Perlindungan Perempuan dan Anak Sumatera Utara (LPPA Sumut) resmi menerima pengaduan dari seorang siswa SMA berinisial X terkait dugaan penelantaran oleh walinya.

Pengaduan diterima langsung di Kantor LPPA Sumut, Jalan Hindu No. 12, Kelurahan Kesawan, Medan pada hari ini dan langsung ditangani oleh jajaran pengurus.

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua Umum LPPA Sumut Dr. Andi,S.Kom., S.H., M.M.,didampingi Sekretaris Ir. Eva Purba, Wakil Ketua Florida Simatupang,S.Pd.dan Bendahara Parman Marpaung. Turut hadir juga Dewan Pengawas Hanizar Fitriani,S.Psi.,M.Psi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam foto dokumentasi terlihat suasana diskusi yang serius namun penuh empati antara pengurus LPPA Sumut, siswa korban, dan para pendamping.

Ditinggal Wafat Ortu, Hak Anak Terabaikan
Berdasarkan keterangan korban, sejak kedua orang tuanya meninggal dunia, hak perwalian jatuh kepada pamannya.

Namun selama dalam perwalian, anak tersebut justru ditelantarkan. Biaya hidup sehari-hari tidak diberikan. Bahkan untuk berangkat ke sekolah, korban tidak diberikan uang transportasi sehingga harus berjuang sendiri agar tetap bisa belajar.

Yang lebih memprihatinkan, menurut pengakuan korban, sang wali diduga telah mengambil sejumlah uang tunai dari Taspen mendiang orang tua, serta menarik uang dari rekening bank peninggalan orang tua, namun tidak digunakan untuk kebutuhan anak.

Dr. Andi: Ini Pelanggaran Kewajiban Wali
Ketua Umum LPPA Sumut Dr. Andi,S.Kom., S.H., M.M.* menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak anak.

“Seorang wali wajib hukumnya mengasuh, mendidik, dan memenuhi kebutuhan dasar anak. Apalagi ini anak yatim yang hartanya ada, tapi justru anaknya ditelantarkan. Kami dari LPPA Sumut akan mengawal kasus ini sampai tuntas,” tegas Dr. Andi.

Ia juga menambahkan, LPPA Sumut akan segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial, Dinas Pendidikan Sumut, dan pihak kepolisian untuk proses hukum dan pemenuhan hak-hak korban.

Langkah Lanjutan
Sekretaris LPPA Sumut Ir. Eva Purba menyampaikan, tim saat ini fokus pada pendampingan psikologis dan pemenuhan kebutuhan dasar korban agar proses sekolahnya tidak terganggu.

Sementara Dewan Pengawas Hanizar Fitriani,S.Psi.,M.Psi menekankan pentingnya peran masyarakat untuk tidak tinggal diam jika melihat kasus serupa.

“Harta peninggalan orang tua adalah hak anak. Wajib digunakan untuk kepentingan anak, bukan sebaliknya,” ujarnya.

LPPA Sumut membuka hotline pengaduan bagi masyarakat yang mengetahui atau mengalami kasus kekerasan dan penelantaran anak.

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Jalan Pasar Baru Tembung Bebas Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Tutup Mata!
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Pancasila di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Kibarkan Merah Putih di Puncak Budug Asu, Alastua TNI-AD dan My Trippala Adventure Rayakan HUT TNI ke-81
Tuntut Enclave Lahan Seluas 1.570 Hektar dari PTPN IV, Tiga Forum Desa Senama Nenek ‘Kepung’ Bupati Kampar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 19:41 WIB

Sikum Polres Karo Berikan Penyuluhan KUHP Nasional kepada Bhayangkari, Tingkatkan Kesadaran Hukum

Selasa, 27 Oktober 2026 - 14:16 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Karo, Progres Capai 60 Persen

Senin, 26 Oktober 2026 - 16:33 WIB

Kodim 0205/TK Bangun Jembatan Beton di Kuta Kepar, Progres Capai 57,20 Persen

Jumat, 28 Agustus 2026 - 14:56 WIB

Dihadiri 600 Pengemudi, Bhakti Sosial Mabes Polri di Ragunan Berlangsung Penuh Keakraban

Selasa, 21 April 2026 - 11:58 WIB

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Rabu, 1 April 2026 - 12:53 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Berita Terbaru