BINJAI –
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai menggelar penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tes urine narkoba secara serentak pada Rabu malam (16/09/2026).
Kegiatan ini merupakan bagian dari program penguatan deteksi dini serta pemberantasan barang terlarang, termasuk narkoba dan handphone ilegal, sesuai arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Direnpas) Marsudi.
Razia tersebut melibatkan sinergi lintas instansi, mulai dari petugas pemasyarakatan, Aparat Penegak Hukum (APH), TNI, Polri, hingga Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Binjai.
Dalam razia Lapas Kelas IIA Binjai, kegiatan dipimpin langsung oleh Kalapas Muchamad Mukaffi bersama Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP) Rudi Icuana Sembiring, serta jajaran staf dan petugas pengamanan.
Untuk memperkuat pengawasan dan transparansi, Lapas Binjai menggandeng unsur APH setempat dalam pelaksanaan razia.
Penggeledahan menyasar seluruh blok dan kamar hunian WBP dengan fokus utama menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari Halinar, yakni handphone, pungutan liar, dan narkoba.
Selain pemeriksaan fisik kamar, petugas gabungan bersama tim medis Lapas melaksanakan tes urine narkoba secara acak terhadap 150 WBP.
Kalapas Kelas IIA Binjai, Muchamad Mukaffi, menegaskan bahwa razia dan tes urine tersebut merupakan bentuk komitmen nyata dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan kondusivitas lingkungan pemasyarakatan.
“Kegiatan ini merupakan tindak lanjut langsung atas arahan Dirjenpas untuk memastikan Lapas bersih dari praktik Halinar serta meminimalisasi potensi gangguan kamtib. Selain menyisir kamar hunian, kami juga melakukan tes urine terhadap 150 warga binaan demi memastikan Lapas Binjai benar-benar bersih dari penyalahgunaan narkoba,” tegas Mukaffi di sela-sela kegiatan.
Dalam penggeledahan tersebut, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kamar hunian guna mencegah peredaran handphone ilegal, praktik pungutan liar, serta peredaran gelap narkoba.
Pemeriksaan ini juga diperkuat dengan pelaksanaan tes urine terhadap 150 WBP sebagai langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba yang hasilnya negatif narkoba.
Selain itu, petugas mengamankan sejumlah benda yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban, antara lain senjata tajam modifikasi, sendok besi, korek api, kabel liar, serta obat-obatan tanpa resep resmi.
Barang-barang hasil penertiban tersebut didata untuk ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.
Keterlibatan unsur APH, TNI, Polri, dan BNNK menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergitas lintas instansi sekaligus mendukung transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas pemasyarakatan.
Razia di Lapas Kelas IIA Binjai tersebut berlangsung humanis, terib dan lancar.(AVID)





































