PEMBANGUNAN RUMAH DI ATAS DRAINASE DI KECAMATAN PATTALASSANG DIDUGA TANPA IZIN, WARGA DESAK PENERTIBAN SEGERA

Redaksi laikang jaya grup

- Redaksi

Senin, 8 Desember 2025 - 12:16 WIB

5082 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Takalar – tribrata.net | Pembangunan sebuah rumah yang berdiri tepat di atas saluran drainase di wilayah Kecamatan Pattalassang kembali menjadi sorotan tajam warga. Bangunan tersebut terlihat jelas menutup dan mengambil alih fungsi drainase umum, bahkan diduga kuat dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang serta bentuk pengabaian terhadap fasilitas publik yang semestinya dilindungi.

 

Warga sekitar menyampaikan kekhawatiran mendalam karena drainase yang tertutup bangunan sudah tidak berfungsi maksimal. Aliran air yang terhambat berpotensi menimbulkan genangan dan banjir saat musim hujan, yang otomatis mengancam pemukiman di sekitarnya. Masyarakat menilai tindakan pembangunan seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap dampak lingkungan dan kenyamanan warga lainnya.Senin(8/12/2025)-

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Tokoh masyarakat Kecamatan Pattalassang meminta pemerintah desa hingga camat untuk turun langsung menindaklanjuti laporan warga. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap bangunan ilegal yang memakan fasilitas umum akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan tata ruang. Warga juga menuntut penindakan tegas, bukan sekadar teguran atau imbauan, mengingat dampak nyata yang telah dirasakan akibat penyempitan saluran air tersebut.

 

Pemerintah daerah juga didesak melakukan pemeriksaan dokumen perizinan bangunan, sekaligus meninjau langsung kondisi saluran drainase yang tertutup. Jika terbukti tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB/ PBG) maupun izin pemanfaatan ruang, warga meminta agar pemerintah segera mengambil langkah pembongkaran untuk mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya. Tindakan cepat dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.

 

Kasus pembangunan rumah di atas drainase di Kecamatan Pattalassang ini menjadi alarm bagi pemerintah mengenai lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas merugikan warga lain. Drainase adalah infrastruktur vital, dan setiap bentuk penyalahgunaannya harus dihentikan demi keselamatan dan kepentingan bersama.

 

(Nakku JAGUAR)

Berita Terkait

Kadiv Hukum dan Investigasi GNPM Sambut Hangat Kunjungan Kapolsek Marbo dan Camat Marbo  
Calon koreografer tari kota Palopo pada festival tari tana Luwu Kementerian kebudayaan RI
Dari laikang Muncul perlawanan: APPAMALLA Gugat AMDAL Pelabuhan KITA Yang Tertutup
DESAKAN PENANGANAN DUGAAN KASUS PELECEHAN OLEH OKNUM KETUA HMPS ILMU POLITIK
Oknum TNI Di Jeneponto Tak Tinggal Diam Setelah Di Terpa Isu
TNI-POLRI Bersama Instansi Terkait, Pantau Arus Balik Lebaran Di Pos Pam Ketupat Idul Fitri 2026
Direktur Utama Grup Media Laikang Jaya Mandiri Beserta Keluarga Dan Anggota Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri
SPBU Tarowang Kabupaten Jeneponto Diduga Langgar Peraturan PT. Pertamina  

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Jumat, 24 April 2026 - 12:27 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!