Takalar – tribrata.net | Pembangunan sebuah rumah yang berdiri tepat di atas saluran drainase di wilayah Kecamatan Pattalassang kembali menjadi sorotan tajam warga. Bangunan tersebut terlihat jelas menutup dan mengambil alih fungsi drainase umum, bahkan diduga kuat dibangun tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah terkait. Kondisi ini dinilai sebagai pelanggaran serius terhadap aturan tata ruang serta bentuk pengabaian terhadap fasilitas publik yang semestinya dilindungi.
Warga sekitar menyampaikan kekhawatiran mendalam karena drainase yang tertutup bangunan sudah tidak berfungsi maksimal. Aliran air yang terhambat berpotensi menimbulkan genangan dan banjir saat musim hujan, yang otomatis mengancam pemukiman di sekitarnya. Masyarakat menilai tindakan pembangunan seperti ini bukan hanya melanggar aturan, tetapi juga menunjukkan sikap acuh tak acuh terhadap dampak lingkungan dan kenyamanan warga lainnya.Senin(8/12/2025)-
Tokoh masyarakat Kecamatan Pattalassang meminta pemerintah desa hingga camat untuk turun langsung menindaklanjuti laporan warga. Mereka menegaskan bahwa pembiaran terhadap bangunan ilegal yang memakan fasilitas umum akan menjadi preseden buruk bagi penegakan aturan tata ruang. Warga juga menuntut penindakan tegas, bukan sekadar teguran atau imbauan, mengingat dampak nyata yang telah dirasakan akibat penyempitan saluran air tersebut.
Pemerintah daerah juga didesak melakukan pemeriksaan dokumen perizinan bangunan, sekaligus meninjau langsung kondisi saluran drainase yang tertutup. Jika terbukti tidak memiliki izin mendirikan bangunan (IMB/ PBG) maupun izin pemanfaatan ruang, warga meminta agar pemerintah segera mengambil langkah pembongkaran untuk mengembalikan fungsi drainase sebagaimana mestinya. Tindakan cepat dianggap penting untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih luas.
Kasus pembangunan rumah di atas drainase di Kecamatan Pattalassang ini menjadi alarm bagi pemerintah mengenai lemahnya pengawasan terhadap pemanfaatan ruang publik. Masyarakat berharap pemerintah bertindak cepat, tegas, dan transparan dalam menangani pelanggaran yang jelas-jelas merugikan warga lain. Drainase adalah infrastruktur vital, dan setiap bentuk penyalahgunaannya harus dihentikan demi keselamatan dan kepentingan bersama.
(Nakku JAGUAR)

































