Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 10 Maret 2026 - 00:52 WIB

5071 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batu Bara – Isu serius mengguncang Kabupaten Batu Bara setelah praktisi hukum Yudi Pratama, S.H., secara terbuka menyoroti dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPRD Batu Bara sekaligus menyoroti sikap tertutup Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat dalam menyikapi transparansi informasi publik.

Dalam pernyataan yang disampaikan, Yudi menegaskan bahwa dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Wakil Ketua DPRD berinisial NH bukan sekadar masalah administratif, melainkan tindak pidana yang harus ditindaklanjuti secara serius. “Pemalsuan surat, termasuk ijazah, diatur dalam Pasal 263 KUHP dan dapat berimplikasi hukum pidana. Selain itu, berdasarkan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional No. 20 Tahun 2003, penggunaan ijazah palsu dapat dikenai pidana penjara hingga lima tahun,” ungkapnya.

Yudi juga menyoroti pentingnya keabsahan dokumen dalam jabatan publik, dengan menambahkan, “Jika jabatan seseorang diraih dengan dokumen palsu, maka gaji dan tunjangan yang diterima dari uang negara berpotensi menjadi kerugian negara. Hal ini harus menjadi perhatian aparat penegak hukum.”

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tak hanya itu, Yudi Pratama juga mengkritisi sikap KPU Batu Bara yang dianggap menutup-nutupi informasi terkait verifikasi dokumen pencalonan. “KPU adalah lembaga publik yang wajib memberikan keterbukaan informasi. Sikap tertutup ini berpotensi melanggar UU No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, terutama Pasal 52 yang mengancam pidana bagi pejabat yang sengaja tidak menyediakan informasi yang diminta,” jelasnya.

Desakan untuk penegakan hukum yang tegas kepada Kapolda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara turut disampaikan. Yudi menekankan bahwa transparansi dan akuntabilitas adalah fondasi demokrasi yang harus dijaga ketat di Batu Bara.

“Jangan ada kesan oknum-oknum dilindungi, sebab jika KPU dan DPRD bersikap tertutup, publik berhak mencurigai ada yang disembunyikan. Kami berharap aparat penegak hukum segera melakukan pemanggilan dan klarifikasi agar hak masyarakat untuk mengetahui kebenaran tetap terjaga,” tutup Yudi.

Isu ini menyorot upaya penguatan integritas penyelenggara negara dan lembaga publik, sekaligus menjadi panggilan bagi semua elemen terkait untuk menempatkan prinsip hukum dan transparansi sebagai panglima dalam menjalankan tugas negara.

Peliput: Rahmat Hidayat
Sumber: Pernyataan Yudi Pratama, S.H. dan dokumen terkait

Berita Terkait

Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya
Satreskrim Polres Gayo Lues Bekuk Residivis Pelaku Pencurian di Blangkejeren
Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Apakah Integritas Media Masih Bisa Dipertahankan?
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius

Berita Terkait

Senin, 1 Juni 2026 - 01:40 WIB

Hari Raya Waisak 2570 BE, Lapas Kelas IIA Sibolga Serahkan Remisi Khusus kepada Empat Warga Binaan

Minggu, 31 Mei 2026 - 17:18 WIB

Wujud Penghargaan bagi Warga Binaan yang Berkelakuan Baik Rutan Kelas I Medan Serahkan Remisi Khusus Waisak.

Kamis, 28 Mei 2026 - 11:56 WIB

Dipimpin Kapolres Batu Bara, Razia Gabungan di Lapas Labuhan Ruku Tidak Temukan Narkoba dan HP Ilegal

Rabu, 27 Mei 2026 - 00:42 WIB

Lapas Sibolga Jalin Kerja Sama dengan PKBM Talora, Warga Binaan Ikuti Pendidikan Paket dan Keterampilan

Minggu, 24 Mei 2026 - 13:06 WIB

Klarifikasi Keluarga: Tuduhan Kalapas Labuhan Ruku dan Ka KPLP minta uang kepada almarhum Fanny Ismail Peranginangin tidak benar

Sabtu, 23 Mei 2026 - 06:30 WIB

Panen Raya Jagung di Kebun SAE, Lapas Kupang Sulap Lahan Batu Karang Jadi Simbol Ketahanan Pangan NTT

Minggu, 17 Mei 2026 - 00:58 WIB

MTQ ke-XIX Kabupaten Batu Bara ditutup meriah – Kecamatan Datuk Lima Puluh raih juara umum

Rabu, 13 Mei 2026 - 20:50 WIB

Lapas Kelas I Medan Terima Kunjungan Pengawasan Anggota DPR RI Komisi XIII

Berita Terbaru

error: Content is protected !!