Polsek Perbaungan Polres Sergai Tangkap Dua Pelaku Pencurian Motor, Sabu Turut Diamankan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 24 April 2026 - 16:47 WIB

504 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SERDANG BEDAGAI –

Personel Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) yang beraksi di Jalan Perdamaian Lingkungan Tempel, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.

Kedua pelaku yang diamankan masing-masing IRWANSYAH alias IWAN (45) dan BENY AFDI alias BENY (39), warga Kecamatan Perbaungan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan atas laporan korban Suratni (59), seorang ibu rumah tangga yang kehilangan sepeda motor miliknya.

Kapolsek Perbaungan AKP Japri Binsar H. Simamora, SH., MH kepada awak media,Jumat (24/4/2026) menjelaskan, pencurian terjadi pada Selasa, 17 Maret 2026.

Saat itu korban meninggalkan rumah sejak pagi hari untuk berjualan menggunakan becak motor.

Ketika pulang sekitar pukul 22.40 WIB, korban mendapati pintu dapur rumah telah terbuka dan sepeda motor Honda Scoopy miliknya bersama dua dokumen BPKB yang disimpan di dalam lemari sudah hilang.

Dari hasil olah tempat kejadian perkara dan pemeriksaan saksi, diketahui pelaku masuk ke rumah melalui pintu belakang dengan cara mencongkel gembok menggunakan obeng saat rumah dalam keadaan kosong.

Kerugian korban diperkirakan mencapai Rp15 juta.
Tim Opsnal Polsek Perbaungan kemudian melakukan penyelidikan intensif hingga berhasil menangkap tersangka Irwansyah pada Senin, 21 April 2026 sekitar pukul 21.30 WIB di sebuah warung kopi di Jalan Deli Pajak Lama Perbaungan.

Saat diinterogasi, pelaku mengakui melakukan pencurian bersama rekannya Beny.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil menangkap Beny pada Selasa, 22 April 2026 sekitar pukul 11.00 WIB saat mengendarai becak motor di Jalan Deli Perbaungan.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan satu paket kecil narkotika jenis sabu dari tangan tersangka.

Kepada polisi, kedua pelaku mengaku sepeda motor hasil curian diserahkan kepada seorang rekannya bernama Misbah yang kini masih dalam pengejaran untuk dijual ke Kota Medan seharga Rp7 juta.

Uang hasil penjualan kemudian dibagi dan digunakan untuk kebutuhan sehari-hari serta membeli pakaian.

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang dibeli dari hasil kejahatan, satu buah obeng yang digunakan mencongkel pintu rumah korban, satu paket sabu, serta satu unit becak motor Suzuki Thunder BK 2858 OT.

Saat ini kedua tersangka telah diamankan di Polsek Perbaungan Polres Serdang Bedagai guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pengembangan untuk menangkap satu pelaku lain yang diduga terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.(AVID)

Berita Terkait

Semarak HBP Ke-62, Bazar Ditjenpas Sumut Diserbu Warga dan Tampilkan Karya Warga Binaan
PT Mandiri Ekspres Sejahtera Gadai Diperkarakan, Nasabah Tuntut Transparansi dan Pengembalian Hak
Wartawan Diteror Pegawai Gadai, Dugaan Modus Penipuan Promo Pelunasan Tak Diakui, Konsumen Dirugikan
Mulya Koto Ketua Lembaga MPSU Ucapkan Terimakasih Kepada Satpol – PP & Dinsos Kota Medan Atas Reaksi Cepatnya Amankan ODGJ
Aliansi Cipayung Plus Akan Demo Polrestabes Medan Meminta Penghentian Segala Bentuk Represivitas dan Kriminalisasi
Polrestabes Medan Akan Di Demo Mendesak Kapolrestabes Medan Menepati Janji Menyelesaikan Kasus Korban Yang Disuruh Polisi Nangkap Maling Jadi Tersangka !
Jelang Ramadhan 1447 H, Pembina GRIB Jaya Medan Tebar Berkah, 4 Ekor Lembu Dibagikan untuk Warga Medan
Rapat Internal Bagian Tata Usaha dan Umum Kanwil Ditjenpas Sumut, Perkuat Kinerja dan Sinergi Tim

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Jumat, 24 April 2026 - 12:27 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!