Jeneponto, tribrata24.net | 18 Maret 2026 – Aktivitas penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar tercatat berlangsung secara terang-terangan di SPBU Tarowang, Kecamatan Tarowang, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan. Kegiatan tersebut teramati sekitar pukul 07.00 WITA pada hari Rabu pagi.
Meski sudah viral di berbagai media sosial beberapa hari terakhir, SPBU dengan nomor identitas Pertamina 74.923.07. tersebut tetap beroperasi seperti biasa. Tim wartawan dari Jurnal Sepernas menduga bahwa manajemen SPBU Tarowang mungkin tidak mendapatkan tindakan tegas, bahkan diduga kebal hukum.
Lokasi penimbunan BBM berada hanya sekitar 300 meter dari lokasi SPBU. Pagi ini, praktik penimbunan tampak dimulai dari aktivitas seorang pemotor yang membeli solar menggunakan dua jerigen secara berulang kali. Penunggang sepeda motor berwarna putih-kuning tersebut terlihat mondar-mandir datang ke SPBU dengan jeda waktu yang singkat, sehingga menimbulkan dugaan pembelian berulang untuk tujuan penimbunan.
Yang menarik adalah, saat proses pengisian berlangsung, pria tersebut sendiri yang memegang nozzle pompa, sementara operator hanya berdiri tegak di sisi tanpa melakukan intervensi apapun, sebagaimana terlihat dalam dokumentasi gambar yang diperoleh.
Untuk memastikan alur distribusi BBM subsidi tersebut, tim wartawan mengikuti pergerakan pria tersebut setelah pengisian terakhir. Setelah sekitar 300 meter dari SPBU, ia berbelok ke arah kiri dan berhenti di sebuah rumah milik seorang bernama Gau. Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, lokasi tersebut memang sudah lama digunakan untuk menimbun solar, namun hingga saat ini belum ada tindakan teguran dari pihak Polres Jeneponto.
“Anehnya, seringkali ada polisi yang melakukan patroli di sekitar rumah tersebut, tapi tidak pernah ada upaya untuk menegur atau melakukan pemeriksaan,” ujar sumber tersebut kepada awak media.




































