Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 16:29 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BANDA ACEH – Proyek pembangunan Mess Sabang yang berlokasi di Jl. Tgk. Mohd. Daud Beureueh, Bandar Baru, Kec. Kuta Alam Kota Banda Aceh kembali menjadi sorotan publik. Setelah bertahun-tahun terbengkalai meski telah menyerap anggaran negara hingga puluhan miliar rupiah, proyek tersebut kini kembali muncul dalam paket pengadaan yang diumumkan melalui Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) Pemerintah Kota Sabang untuk tahun anggaran 2026.

Munculnya proyek lanjutan tersebut memantik beragam pertanyaan di tengah masyarakat. Selain kondisi fisik bangunan yang telah lama mangkrak, publik juga mempertanyakan apakah telah dilakukan evaluasi teknis, audit menyeluruh, maupun pemeriksaan terhadap penggunaan anggaran sebelumnya terkait proyek kembali dilanjutkan.

Seorang tokoh masyarakat Kota Sabang yang meminta identitasnya dirahasiakan menilai pemerintah dan aparat penegak hukum (APH) seharusnya lebih dahulu melakukan audit serta pemeriksaan terhadap proyek yang telah menghabiskan anggaran negara dalam jumlah besar tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjawab berbagai dugaan yang berkembang di tengah masyarakat terkait potensi kerugian negara. Ia menegaskan, pembangunan lanjutan semestinya dilakukan setelah seluruh persoalan pada proyek sebelumnya benar-benar terang dan dapat dipertanggungjawabkan.

Di sisi lain, beredar pula isu yang berkembang di masyarakat bahwa proses pembangunan lanjutan Mess Sabang terkesan dipercepat dan dikaitkan dengan adanya kepentingan tertentu. Isu tersebut semakin menguat setelah terjadinya pergantian Kepala Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ/ULP) Pemerintah Kota Sabang. Pejabat sebelumnya yang berinisial FA diketahui mengundurkan diri dan posisinya digantikan oleh pejabat berinisial N.

Tak hanya itu, berembus informasi bahwa dugaan pejabat UKPBJ yang baru disebut-sebut belum tercatat pada sistem aplikasi Badan Kepegawaian Negara (BKN), sementara nama pejabat sebelumnya masih terdaftar sebagai Kepala UKPBJ aktif karena proses administrasi pengunduran diri dikabarkan belum sepenuhnya selesai pada sistem sehingga Di tengah masyarakat beredar berbagai spekulasi mengenai proses pergantian tersebut adanya indikasi terkanan atau intervensi oleh kekuasaan terhadap surat pengunduran diri kepala UKPBJ lama Inisial FA./ Redaksi masih melakukan verifikasi atas informasi tersebut.

Informasi tersebut menjadi perhatian publik dan memunculkan berbagai pertanyaan mengenai proses pergantian jabatan tersebut. Masyarakat berharap seluruh mekanisme administrasi maupun proses pengadaan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menjunjung tinggi prinsip transparansi, akuntabilitas, dan tata kelola pemerintahan yang baik.

Sejumlah kalangan juga berharap aparat penegak hukum dapat mencermati seluruh rangkaian proses tersebut apabila ditemukan indikasi yang memerlukan pendalaman lebih lanjut. Langkah tersebut dinilai sejalan dengan komitmen pemerintah pusat dalam memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN), sebagaimana menjadi salah satu fokus pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Sementara itu, redaksi telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Sekretaris Daerah Kota Sabang, Kepala UKPBJ (N) Pemerintah Kota Sabang, serta pihak-pihak terkait mengenai proyek lanjutan Mess Sabang dan proses pergantian pejabat UKPBJ.

Hingga berita investigasi ini diterbitkan, redaksi masih menunggu tanggapan resmi dari Pemerintah Kota Sabang beserta pihak terkait lainnya. Apabila klarifikasi telah diterima, redaksi akan memuatnya sebagai bagian dari pemenuhan prinsip keberimbangan informasi (cover both sides) serta untuk memberikan informasi yang utuh kepada publik.[]

Berita Terkait

Warga Beutong Ateuh Banggalang Minta Pengadaan Al-Qur’an Rp19 Miliar Ditunda, Rusliadi: Rumah, Sekolah dan Tempat Pengajian Kami Masih Rata dengan Tanah
Cut Man Desak Kapolda–Kajati Aceh Telusuri Pengadaan Al-Qur’an Rp19 Miliar, Nilai Pembangunan Dayah Lebih Mendesak
Kapolres Bireuen Terima Penghargaan sebagai Inisiator Penggerak Literasi Digital Kamtibmas Tahun 2026
Ahmad Rofiq Tegaskan Gema Bangsa Harus Solid, Aktif, dan Dekat dengan Masyarakat
Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Konstelasi Musda Demokrat Aceh Mengerucut ke Sayuti Abubakar, Nora Idah Nita Dorong Regenerasi Sambil Tetap Merangkul Kader Senior

Berita Terkait

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:36 WIB

Sosialisasi Perda di Simpang Selayang, Eko Afrianta Sitepu Serap Keluhan Warga soal BPJS, Kotoran Anjing dan Harga Bahan Pokok

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 16:30 WIB

Sang Jenderal Petarung’ Resmikan 8 Jembatan di Pulau Buru, Akses Warga Kini Makin Terbuka

Sabtu, 29 Agustus 2026 - 09:35 WIB

IMO Sumut Soroti Pentingnya Klarifikasi Berita, UPT SMPN 34 Medan: Kami Pilih Tempuh Jalur Resmi

Jumat, 28 Agustus 2026 - 20:01 WIB

Tudingan Warga Binaan Pakai Narkoba di Sel Rutan I Medan Dipertanyakan, Eks Warga Binaan: “ Postingan Medsos Itu HOAKS, Lokasinya Tidak Ada”

Jumat, 28 Agustus 2026 - 06:46 WIB

Pemuda Lintas Iman Apresiasi Program Pembinaan di Rutan Kelas I Medan

Kamis, 27 Agustus 2026 - 19:24 WIB

Senyap dalam Kebaikan: Hamba Allah Abel dan Reza Hangatkan Buka Puasa Jamaah Masjid Jamik Kebun Bunga

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:32 WIB

Menteri Lingkungan Hidup-PTPN IV PalmCo Luncurkan Gerakan Tanam 1,5 Juta Pohon

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 01:03 WIB

Bersama Babinsa,AJMI dan PW Pemuda Muslim Sumut Bagikan 1945 Bendera Merah Putih ,Gelorakan Semangat HUT ke-81 RI

Berita Terbaru

error: Content is protected !!