Tuntut Keadilan, Tim Hukum Desak Kapolda Sumut Copot Kapolsek Dan Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Atas Dugaan Tangkap Lepas Pelaku Penganiayaan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 9 Juni 2026 - 20:02 WIB

5015 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN
Tim Penasihat Hukum (PH) Pelita Konstitusi Medan dari korban dugaan penganiayaan dengan ancaman pembunuhan yang sehari sebelumnya telah melaporkan Penyidik Polsek Medan Baru ke Bid Propam Poldasu meminta Kapolrestabes mencopot Kapolsek dan Kanit Polsek Medan Baru, Selasa (9/6/2026).

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Penasihat Hukum, Dongan Nauli Siagian SH didampingi Haris Dermawan SH,MH. Bayu Subronto SH, Satria Adiguna,SH dan Arief Cahyadi Hrp,SH, Selasa (9/6/2026) yang menyatakan bahwa desakan ini muncul karena adanya indikasi kuat pembiaran dan kesewenang-wenangan yang dilakukan oleh oknum penyidik di tingkat Polsek dalam menangani kasus kliennya.

“Kami menemukan adanya pelanggaran Kode Etik Profesi Polri dan dugaan keberpihakan oknum penyidik dalam perkara ini. Terbukti, hanya dalam tempo beberapa jam saja setelah pelaku ditangkap, oleh Polsek Medan Baru dilepaskan kembali dengan alasan pelaku tulang punggung keluarga, koperatif dan tidak menghilangkan barang bukti. Sementara barang bukti senjata tajam berupa pisau belum diamankan “, ucap Dongan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Oleh karena itu, kami meminta Kapolda Sumut menindak tegas dan mencopot Kapolsek Medan Baru selaku penanggung jawab wilayah,” ujar Dongan saat memberikan keterangan pers di ruangan kantornya, Selasa (9/6/2026).

Pihak Penasehat Hukum Korban menilai, sebagai pucuk pimpinan di tingkat sektor, Kapolsek dianggap gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya sehingga memicu ketidakpercayaan publik terhadap penegakan hukum yang berkeadilan.

Perlu kami pertegas bahwa klien kami di minta uang oleh Penyidik Polsek Medan Baru untuk di lakukan penangkapan pelaku, Sebagai korban awal nya klien hukum kami menolak, namun karena merasa terancam keselamatan dirinya dan keluarga makanya klien hukum kami menyerahkan uang tersebut kepada Bripka SR penyidik di Polsek Medan Baru.

Menurut klien kami Uang tersebut di minta penyidik karena adanya permintaan untuk Kapolsek dan Kanit agar SP Kap dan SP han cepat keluar.

Saat ini Tim Penasehat Hukum telah melaporkan Resmi ke Propam Polda Sumut Tim Penasihat Hukum juga akan melaporkan kasus ini ke Kompolnas agar nanti nya Bidang Propam Polda Sumut mendapat atensi dan pantauan dari Kompolnas.

Kami berharap sebagai Lembaga Independen untuk mengawasi kinerja Polri, Kompolnas harus pro aktif terhadap segala informasi terkait kinerja Polri di daerah. Kami berharap kejadian seperti ini tidak terulang lagi di Polsek Medan Baru.

Laporan kami atas kasus ini ke Bidang Propam Polda Sumut dan Kompolnas sebagai bentuk kecintaan kami terhadap institusi Polri, sehingga kami meminta evaluasi hingga pencopotan dari jabatan kapolsek medan baru dan Kanit Reskrim dari jabatannya karena telah mencoreng nama baik Polri ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

Bawa Dampak Positif Berkelanjutan, PTPN IV Regional I Serahkan Bantuan Rumah dan Jamban Sehat
Kodam I/BB Perkuat Sinergi dengan Media, Dorong Publikasi Program TNI untuk Masyarakat
HOAKS! Tuduhan Kalapas Kelas I Medan Tak Bertaring dan KPLP Jadi Tameng WBP Alan Dinilai Fitnah Tanpa Bukti
Miris! Usai Sidang Prapid di Pengadilan Negeri Medan, Terungkap Kapolrestabes Medan Pernah Janji Akan Menyelesaikan Kasus Nangkap Maling Jadi Tersangka Minta Waktu Dua Minggu Jangan Lagi Diviralkan, Nyatanya Bohong !
Perketat Pengawasan Pemasyarakatan Bersih, Lapas Kelas I Medan Geledah 24 Kamar Hunian WBP dan Amankan Sejumlah Barang Terlarang
Perkuat Komitmen Bersih Narkoba, 115 Pegawai dan 350 WBP Lapas Kelas I Medan Dinyatakan Negatif Tes Urine
Perkuat Komitmen Integritas, Lapas Kelas I Medan Gelar Apel dan Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan
Ingin Pendidikan Agama dan Umum Seimbang? Pesantren Al-Kautsar Al-Akbar Medan Buka Pendaftaran 2026/2027

Berita Terkait

Jumat, 19 Juni 2026 - 14:40 WIB

Lapas Sibolga Jalin Sinergi dengan DPRD Kota Sibolga, Perkuat Dukungan Program Pembinaan dan Pemasyarakatan

Jumat, 19 Juni 2026 - 12:00 WIB

Perkenalan dan Sapa Warga Binaan, Plt Kalapas Narkotika Langkat Tegaskan Komitmen Pembinaan dan Ketertiban

Kamis, 18 Juni 2026 - 23:07 WIB

Anggota DPRD Batu Bara Rusli Kunjungi Pantai Rimbo Lestari, Kagum dengan Inisiatif Masyarakat Pengelola

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:57 WIB

‎PEMBUKAAN DIKLATSARMIL SPPI KDKMP-KNMP TAHUN 2026 DI PUSDIKARHANUD

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:43 WIB

Kebun PTPN Cot Girek Diokupasi dan Dijarah: Pekerja Menderita Negara Rugi Miliaran

Kamis, 18 Juni 2026 - 15:07 WIB

Jalin Sinergi Baru, Plt. Kepala Lapas Narkotika Langkat Silaturahmi dan Koordinasi dengan Camat Hinai

Rabu, 17 Juni 2026 - 19:08 WIB

Gubernur Bobby Nasution Heran, Kabupaten Batubara Tidak Kirim Kontingen MTQ Ke-40 Sumut

Rabu, 17 Juni 2026 - 16:31 WIB

Setiap Hari Berjubel Warga Datang, Dapur Umum GRIB Jaya Medan Menjadi Cahaya Kepedulian di Tengah Kota

Berita Terbaru

error: Content is protected !!