DELI SERDANG –
Dugaan penyerangan terhadap Markas Rayon FKPPI 020202 Tanjung Morawa resmi dilaporkan ke Polsek Tanjung Morawa.
Laporan tersebut dibuat oleh Isdar Haris Harahap dan diterima dengan Nomor LP/B/266/VII/2026/SPKT/Polsek Tanjung Morawa/Polresta Deli Serdang/Polda Sumatera Utara pada Selasa (7/7/2026).
Berdasarkan laporan polisi, peristiwa diduga terjadi sekitar pukul 01.30 WIB ketika sekelompok orang datang mengendarai sepeda motor ke markas FKPPI di Jalan Gerilya, Kelurahan Pekan Tanjung Morawa.
Dalam laporan disebutkan, kelompok tersebut diduga membawa senjata tajam, airsoft gun, serta bom molotov, kemudian melakukan penembakan, pelemparan batu, dan melempar bom molotov hingga memicu kebakaran di markas FKPPI.
Laporan juga memuat keterangan saksi yang mengaku melihat seseorang bernama Juanda berada bersama rombongan tersebut.
Setelah kelompok itu meninggalkan lokasi, saksi bersama rekannya memadamkan api dan menemukan seorang korban, Muhammad Eza, dalam kondisi terluka. Korban kemudian dibawa ke RSU H. Drs. Amri Tambunan Lubuk Pakam setelah mengaku telah ditembak.
Merasa dirugikan, pelapor meminta kepolisian segera mengusut tuntas peristiwa tersebut, mengungkap seluruh pelaku, dan memprosesnya sesuai hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan keresahan lebih luas di tengah masyarakat.(red)




































