Kodim 0212/TS Gencarkan Penertiban Tambang Ilegal, Alat PETI di Madina Dimusnahkan di Lokasi

TRIBRATA 24

- Redaksi

Minggu, 2 November 2025 - 22:39 WIB

50242 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, ~ Personel Komando Distrik Militer (Kodim) 0212/Tapanuli Selatan kembali menggencarkan kegiatan sosialisasi dan penertiban aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Minggu (2/11/2025).

Kegiatan tersebut menyasar beberapa lokasi yang selama ini diduga menjadi pusat aktivitas tambang ilegal, di antaranya aliran Sungai Lubuk Larangan Desa Banjar Melayu, Desa Jambur Baru, dan Desa Sipogu di Kecamatan Batang Natal. Sementara di Kecamatan Lingga Bayu, personel Kodim meninjau Desa Pulau Padang (M3) dan Desa Perbatasan yang juga diduga menjadi lokasi PETI.

Meski saat peninjauan tidak ditemukan aktivitas penambangan yang sedang berlangsung, petugas mendapati sejumlah peralatan seperti box, mesin dompeng, serta tenda yang masih tertinggal di lokasi. Untuk mencegah digunakannya kembali alat tersebut, petugas langsung memusnahkannya dengan cara dibakar di tempat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komandan Kodim 0212/TS, Letkol Arm Delli Yudha Adi Nurcahyo, S.E., M.M., menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah nyata TNI dalam mendukung Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal untuk menekan dan memberantas aktivitas penambangan ilegal.

“Salah satu upaya yang kita lakukan agar masyarakat tidak lagi melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ini juga merupakan bentuk komitmen dan dukungan Kodim 0212/TS terhadap Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal dalam pemberantasan PETI,” tegas Letkol Delli Yudha.

Dandim juga menuturkan bahwa kegiatan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pendekatan persuasif maupun penegakan aturan di lapangan.

“Kami berharap masyarakat memahami dampak buruk dari aktivitas PETI terhadap lingkungan dan kehidupan sosial. TNI akan terus hadir untuk memastikan kegiatan semacam ini tidak terulang lagi,” pungkasnya.

Langkah tegas ini menjadi bagian dari upaya kolaboratif antara aparat TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat dalam menjaga kelestarian alam serta menekan kerusakan lingkungan akibat aktivitas tambang ilegal. Dandim menegaskan, penertiban yang dilakukan bukan hanya bentuk penegakan hukum, tetapi juga edukasi agar masyarakat beralih pada kegiatan ekonomi yang legal dan berkelanjutan.
(Magrifatulloh).

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!