Tuntut Enclave Lahan Seluas 1.570 Hektar dari PTPN IV, Tiga Forum Desa Senama Nenek ‘Kepung’ Bupati Kampar

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 5 Oktober 2026 - 19:31 WIB

5029 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG HULU —

Konflik agraria menahun yang melibatkan BUMN perkebunan PTPN IV Regional III (eks PTPN V/PTPN II) di Desa Senama Nenek, Kecamatan Tapung Hulu, kembali memanas. Tiga gabungan forum masyarakat Desa Senama Nenek secara langsung mendatangi dan mencegat Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., dalam kunjungan kerjanya di Kantor Camat Tapung Hulu, Senin (5/10/2026).

Masyarakat menuntut ketegangan dan ketidakadilan penguasaan lahan yang diduga tanpa ganti rugi oleh BUMN perkebunan tersebut segera diakhiri melalui tindakan tegas Pemerintah Kabupaten Kampar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korlap sekaligus Wakil Ketua Perkumpulan Forum Perjuangan Eks Peladangan Desa Senama Nenek (PFP EPD), Ismet, S.HI., menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar tidak boleh membiarkan hak-hak rakyat terus tergerus. Pihaknya mendesak Bupati Kampar untuk memberikan dukungan penuh serta memfasilitasi pengeluaran (enclave) lahan masyarakat seluas total kurang lebih 1.570 hektar dari klaim areal PTPN IV Regional III.

“Areal yang kami tuntut untuk di-enclave meliputi lahan PFP EPD seluas kurang lebih 600 hektar, FMDDK seluas 770 hektar, serta FKLR seluas 200 hektar. Ini hak alas hak dan tanah adat masyarakat yang selama ini terabaikan,” tegas Ismet usai menyerahkan berkas tuntutan secara langsung di hadapan jajaran Pemkab Kampar dan aparat kepolisian.

Niat masyarakat Senama Nenek untuk mempertahankan haknya kian mengeras. Ketua Forum Masyarakat Dusun Dua Kepanasan (FMDDK), Syamsibar D, melontarkan peringatan keras agar Pemkab Kampar tidak mengorbankan masyarakat demi kepentingan korporasi.
Pihaknya meminta Bupati Kampar secara tegas menahan dan tidak mengeluarkan surat rekomendasi atas perpanjangan maupun penerbitan Hak Guna Usaha (HGU) PTPN IV Regional III di areal Desa Senama Nenek.

“Jangan ada rekomendasi perizinan atau perpanjangan HGU yang ditandatangani sebelum seluruh persoalan lahan klaim masyarakat yang diserobot atau belum diganti rugi oleh eks PTPN V / PTPN II ini diselesaikan secara tuntas melalui mekanisme enclave,” desak Syamsibar dengan nada berapi-api.

Senada dengan itu, Ketua Forum Keluarga Lubuk Rambahan (FKLR), Zulfaidi, menagih janji histori korporasi pelat merah tersebut yang hingga kini belum direalisasikan. Ia mendesak Pemkab Kampar memfasilitasi penagihan komitmen PTPN V (sekarang PTPN IV Regional III) yang pernah diikrarkan pada tahun 2004 silam.

“Tahun 2004 ada janji dari pihak manajemen perkebunan untuk meng-enclave lahan seluas 200 hektar guna perluasan wilayah pemukiman dusun. Sudah dua dekade berlalu, janji itu hanya tinggal di atas kertas tanpa ada realisasi nyata di lapangan,” ujar Zulfaidi.

Menanggapi desakan dan gelombang aspirasi dari gabungan ketiga forum tersebut, Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah akan menerima seluruh masukan dan mempelajari berkas yang disampaikan.

“Tentu yang namanya aspirasi masyarakat pasti kita terima dan akan ditindaklanjuti sesuai dengan prosedur dan mekanisme hukum yang berlaku. Pemerintah Daerah bekerja berdasarkan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) yang telah diatur oleh undang-undang,” ujar Ahmad Yuzar di lokasi.

Masyarakat menegaskan akan terus mengawal komitmen Pemkab Kampar dan mengancam akan menempuh jalur perlawanan konstitusional yang lebih masif apabila tuntutan enclave atas hak tanah mereka kembali dipinggirkan. (HAS)

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Jalan Pasar Baru Tembung Bebas Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Tutup Mata!
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Pancasila di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Kibarkan Merah Putih di Puncak Budug Asu, Alastua TNI-AD dan My Trippala Adventure Rayakan HUT TNI ke-81
IKA BKPRMI Sumatera Utara Bersilaturahmi dengan Dr. Ir. Hery Bachrizal Tanjung

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru