Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Labuhan Deli –

Dalam upaya meningkatkan pemahaman warga binaan terhadap hak-hak mereka selama menjalani masa pidana, Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Labuhan Deli melaksanakan sosialisasi mengenai alur dan proses pengusulan hak integrasi, meliputi remisi, pembebasan bersyarat (PB), dan cuti bersyarat (CB). Kegiatan tersebut dilaksanakan langsung di lapangan blok hunian dengan melibatkan warga binaan sebagai penerima informasi. Jumat, (23/10) Siang.

Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman yang jelas kepada warga binaan mengenai persyaratan, tahapan, serta mekanisme pengusulan hak-hak tersebut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, khususnya Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan tersebut, Kasubsi Administrasi dan Perawatan (Adper) Rutan Kelas I Labuhan Deli menjelaskan bahwa pemenuhan hak warga binaan dilaksanakan melalui prosedur yang berlaku, dengan memperhatikan persyaratan administratif maupun substantif sesuai ketentuan. Melalui sosialisasi ini, warga binaan diharapkan tidak hanya mengetahui hak yang dapat mereka peroleh, tetapi juga memahami proses pengusulannya secara benar dan transparan.

Selain memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengusulan, kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi langsung antara petugas dan warga binaan. Dengan demikian, informasi mengenai hak integrasi dapat tersampaikan secara merata sekaligus meminimalkan kesalahpahaman terkait prosedur dan persyaratan yang harus dipenuhi.

Dalam keterangannya, Kasubsi Adper Rutan Kelas I Labuhan Deli menegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat, dan cuti bersyarat tidak dipungut biaya atau gratis.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan seluruh warga binaan memahami hak-haknya, termasuk persyaratan dan alur pengusulannya. Kami tegaskan bahwa seluruh proses pengusulan remisi, pembebasan bersyarat, maupun cuti bersyarat dilaksanakan secara gratis, tanpa dipungut biaya dalam bentuk apa pun. Kami mengimbau warga binaan agar mengikuti prosedur resmi dan tidak mudah percaya kepada pihak yang menjanjikan kemudahan dengan meminta imbalan,” tegasnya.

Ia juga berharap kegiatan sosialisasi seperti ini dapat meningkatkan keterbukaan informasi serta membangun kepercayaan warga binaan terhadap pelayanan pemasyarakatan. Pemahaman yang baik mengenai hak dan kewajiban diharapkan mampu mendorong warga binaan untuk mengikuti seluruh program pembinaan dengan tertib dan sungguh-sungguh.

Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Labuhan Deli terus berupaya menghadirkan pelayanan pemasyarakatan yang informatif, transparan, dan akuntabel, sekaligus memastikan pemenuhan hak warga binaan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.(AVID)

(Humas Rutan Labuhan Deli).

Berita Terkait

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia
Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat
Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Berita Terbaru