Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LEBAK —

Tim Reskrim Polres Lebak menuntaskan penanganan kasus‑kasus kejahatan prioritas selama September‑Oktober 2026, mulai dari peredaran narkoba, pencurian sepeda motor, pertambangan tanpa izin, hingga pelecehan anak‑anak, dalam rangka Program Quick Wins Kapolri. Keempat jenis kejahatan ini menjadi sasaran utama karena dinilai paling mengancam keamanan dan kelompok rentan di wilayah Kabupaten Lebak.

Hasil penindakan itu dipaparkan Kasat Reskrim Polres Lebak AKP Fredo Leonard kepada wartawan di Mapolres Lebak, Jumat (23‑10‑2026). Ia menyatakan pihaknya tidak memberi ruang bagi pelaku yang merusak ketenteraman warga, khususnya yang membahayakan anak‑anak.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami perkuat patroli dan penyelidikan untuk melindungi masyarakat, terutama anak‑anak dari ancaman pelecehan. Kami akan lacak setiap jejak kejahatan, selesaikan kasus secara tuntas, dan sinergikan dengan instansi lain agar pelaku tidak bisa berkeliaran,” tegas AKP Fredo Leonard.

Sejak menjabat Kasat Reskrim pada Juli 2026, AKP Fredo Leonard telah mengarahkan timnya untuk mendahulukan penanganan kasus yang berdampak luas bagi keamanan umum. Sebelumnya ia menjabat sebagai Kapolsek Cikande Polres Serang.

Warga Lebak M.Tantowi menyambut baik kinerja tim Reskrim. “Kami sangat mengapresiasi ketegasan kepolisian menindak kejahatan yang membahayakan anak‑anak dan lingkungan. Kami berharap kerja sama warga dan kepolisian semakin erat agar program Quick Wins berjalan maksimal,” ujarnya.

Polres Lebak mengingatkan masyarakat untuk segera melaporkan aktivitas kejahatan di lingkungan masing‑masing, seiring dengan rencana peningkatan operasi pengamanan ke depannya.(Enggar)

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru