Praktisi Desak Evaluasi Total Sistem Deteksi Dini Polres Pidie yang Diduga Tumpul Biarkan Pabrik Sabu 15 Km dari Sigli Beroperasi

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 27 Oktober 2026 - 03:27 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SIGLI – Desakan agar Kapolri Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto turun tangan memeriksa jajaran pejabat Polres Pidie dan Polda Aceh menguat setelah terbongkarnya dua ruko yang diduga menjadi lokasi produksi narkotika berskala besar di Gampong Beureueh Dua, Kecamatan Mutiara Timur.

Praktisi hukum dan kebijakan publik, Muharramsyah, menilai pengungkapan kasus tersebut tidak boleh berhenti pada seremoni penangkapan pelaku lapangan. Menurutnya, ada pertanyaan besar yang luput dijawab tentang bagaimana fasilitas yang diduga memproduksi sabu cair hingga 1,2 ton bisa beroperasi di kawasan padat aktivitas warga.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikutip dari acehonline.co, Muharramsyah menegaskan Kapolri harus bersikap tegas dan tidak hanya fokus pada penangkapan kurir. “Saya minta Kapolri tegas menangani kasus ini dan jangan fokus pada penangkapan kurir atau pelaku lapangan,” kata Muharramsyah, Jumat (23/10/2026).

Ia menyoroti lokasi yang diduga menjadi pabrik tersebut berada di ruas jalan provinsi lintas Beureunuen–Kembang Tanjong, yang jaraknya disebut hanya sekitar 15 kilometer dari pusat Kota Sigli. Fakta geografis itu, menurut Muharramsyah, menjadi ironi yang menampar wajah pengawasan keamanan.

Bagaimana mungkin bangunan komersial dengan aktivitas yang diduga menimbulkan aroma kimia menyengat, lalu lalang material, dan penjagaan tertutup bisa luput dari radar deteksi dini aparat yang mengklaim memiliki jaringan informan hingga ke tingkat gampong. Publik patut bertanya, apakah sistem pengawasan itu memang diduga tumpul, atau sengaja dibuat tumpul.

Penggerebekan dua ruko tersebut terjadi pada Kamis (22/10/2026). Hingga kini belum ada penjelasan resmi dari pihak berwenang terkait kronologi penggerebekan maupun siapa aktor intelektual di balik dugaan produksi tersebut. Kondisi ini yang menurut Muharramsyah perlu diusut dengan melibatkan Bareskrim Polri dan BNN RI.

Ia juga mendesak Divisi Propam Polri untuk memeriksa kinerja pejabat terkait, termasuk mantan Kasat Narkoba Polres Pidie, serta mengevaluasi total program pencegahan dan pemberantasan narkotika yang selama ini diklaim berjalan. Evaluasi itu penting untuk menjawab dugaan kelalaian sistemik yang membuat Pidie seperti karpet merah bagi sindikat.

Selain pemeriksaan internal, Muharramsyah meminta pengawasan terhadap warga negara asing diperketat, pengawasan sewa-menyewa ruko komersial dilakukan berkala, serta kanal pengaduan independen dibuka untuk menampung laporan masyarakat soal dugaan keterlibatan aparat dalam bisnis haram tersebut.

”Saya minta pemeriksaan harus dilakukan secara transparan untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian maupun keterlibatan pihak tertentu,” ujarnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi III DPR RI, M. Nasir Djamil, menyebut dugaan pabrik sabu di lokasi tersebut sebagai ancaman serius bagi generasi muda Aceh. Ia meminta masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas ilegal di lingkungan masing-masing. (TIM)

Berita Terkait

Negara Didesak Hadir di Geumpang, Ribuan Lubang Tambang Emas Ilegal Dinilai Tak Bisa Lagi Dibiarkan Tanpa Penanganan Serius

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:47 WIB

Rusdi Marzuki Raih Gelar Doktor Ilmu Hukum USU, Disertasi Bahas Pencemaran Nama Baik di Media Sosial

Berita Terbaru