Terkait Beredarnya Pemberitaan yang Menyudutkan Dirinya, Kepsek SMP Negeri 34 Pekanbaru Sri Tuti Wahyuni: Itu berita Hoax dan Tendensius

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 19 Maret 2026 - 00:07 WIB

5092 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru: Adanya pemberitaan yang telah beredar luas di beberapa media online yang ada di Provinsi Riau, khususnya di Kota Pekanbaru, yang memberitakan dugaan pungli sertifikasi guru di SMPN 34 Pekanbaru serta mengatakan ada sebuah rekaman arahan Kepsek untuk melakukan sebuah pungutan. Rabu (18/3/2026)

Terkait hal tersebut, Kepada awak media Kepsek SMPN 34 Pekanbaru, Sri Tuti Wahyuni, saat dikonfirmasi ulang dikantor Kepsek SMPN 34 Jalan Kartama, dengan tegas mengatakan bahwa pemberitaan tersebut merupakan berita Hoax dan terkesan tendensius.

” Itu semuanya tidak benar, kembali saya tegaskan bahwa saya sama sekali tidak pernah melakukan pungutan kepada guru-guru, untuk pembayaran program sertifikasi guru”, ujar Yuni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lanjutnya, Adanya rekaman suara yang disinyalir suara saya, disini kembali saya katakan bahwa itu bukan suara saya, karna sampai saat ini saya tidak pernah mendengar rekaman suara tersebut yang katanya dalam rekaman tersebut suara saya.

“Ini sebuah pembunuhan karakter yang ditujukan untuk saya, dan saya menyakini ada oknum salah satu guru disini yang menyebarkan informasi hoax ke oknum wartawan ataupun ke masyarakat luas, seharusnya oknum wartawan tersebut sebelum menerbitkan sebuah pemberitaan melakukan konfirmasi terlebih dahulu, agar pemberitaan yang diterbitkannya lebih berimbang dan tidak tendensius.

Saya sama sekali tidak pernah menunjuk salah satu guru sebagai kordinator untuk mengumpulkan dana tunjangan sertifikasi guru yang kemudian saya setorkan ke dinas pendidikan kota Pekanbaru, hal ini adalah sebuah fitnah keji yang ditujukan kepada saya, kata Yuni.

Secara logika, tunjangan profesi Program sertifikasi guru ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru dari pusat, bagaimana mungkin saya memotong nya, yang mana mekanisme penyaluran dana sertifikasi sepenuhnya dilakukan oleh pemerintah pusat dan langsung ditransfer ke rekening guru penerima dan itu murni diluar kewenangan sekolah, pungkas Yuni

Terakhir Yuni menyampaikan, agar masyarakat luas dan rekan rekan awak media, agar kiranya lebih cerdas lagi dalam menerima informasi yang belum tentu kebenarannya.

Dengan adanya Klarifikasi ataupun hak jawab ini, saya berharap kedepannya tidak ada lagi pemberitaan serupa yang terbit, dan kalau kurang puas atas klarifikasi dari saya, maka kami akan membuka ruang kepada siapapun untuk mengkonfirmasi secara langsung kepada saya, tutup Kepsek Yuni

(Tim)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!