NAGAN RAYA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten Nagan Raya, Aceh, Mohd. Rizki Ramadhan, terpergok istrinya saat diduga sedang berduaan dengan seorang perempuan di salah satu kamar rumah dinasnya, Kamis, 29 Oktober 2026. Peristiwa yang mencoreng marwah lembaga legislatif tersebut kini telah berujung pada laporan polisi dan penanganan oleh unit perlindungan perempuan dan anak.
Perempuan yang bersama Ketua DPRK tersebut berinisial NA, warga Banda Aceh, telah diamankan polisi untuk dimintai keterangan. Pengamanan dilakukan setelah istri sah Ketua DPRK memergoki langsung keberadaan keduanya di dalam rumah dinas dan kemudian melaporkannya kepada aparat kepolisian.
Ini bukan sekadar persoalan rumah tangga biasa. Ketika rumah dinas yang merupakan fasilitas negara yang dibiayai dari uang rakyat diduga dijadikan tempat untuk perbuatan asusila, maka yang dipertaruhkan bukan hanya etika pribadi, tetapi juga wibawa jabatan dan kepercayaan publik terhadap institusi DPRK. Seorang ketua dewan seharusnya menjadi penjaga moral dan teladan, bukan justru menjadi aktor yang meruntuhkan kehormatan lembaga yang dipimpinnya sendiri.
Kasat Reskrim Polres Nagan Raya AKP Muhammad Rizal membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, istri sah Ketua DPRK Nagan Raya telah membuat laporan polisi dan telah menjalani pemeriksaan awal. “Benar, kita ada mengamankan si perempuan dari rumah dinas. Sudah dibawa ke kantor untuk diambil keterangan. Untuk pelapor, yaitu istri sahnya, sudah membuat laporan ke SPKT,” kata Rizal kepada wartawan.
Rizal menjelaskan, NA saat ini diperiksa secara intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Nagan Raya. Sementara istri pelapor juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Untuk pendalaman lebih lanjut, penanganan perkara tersebut selanjutnya akan dilimpahkan ke Subdirektorat PPA Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Aceh. “Perkembangan lanjut kita update nanti. Itu saja sementara,” ujarnya.
Respons keras juga datang dari partai politik tempat Rizki bernaung. Ketua DPW PPP Aceh, Amiruddin Idris, mengaku telah mengetahui informasi mengenai dugaan perselingkuhan kadernya tersebut melalui pemberitaan media dan media sosial. Dikutip dari kumparan.com, Amiruddin menegaskan bahwa DPW PPP Aceh tidak akan melindungi dan menutup mata terhadap tindakan tersebut meski menyangkut ranah pribadi. “Kalau terbukti bersalah, tetap salah,” kata Amiruddin.
Menurut Amiruddin, DPW PPP Aceh hingga kini belum menerima laporan resmi terkait persoalan tersebut, namun pihaknya akan mempelajari kasus ini secara serius sebelum mengambil sikap politik. Ia menekankan bahwa keputusan partai nantinya akan disesuaikan dengan hasil pembuktian hukum dari aparat kepolisian. Pernyataan tersebut menjadi sinyal bahwa partai tidak ingin terseret dalam pembiaran terhadap perilaku kader yang diduga menyalahgunakan fasilitas negara dan melanggar norma kepatutan sebagai pejabat publik.
Hingga berita ini ditulis, polisi masih mendalami laporan dan keterangan pihak-pihak terkait, termasuk momen penggerebekan rumah Ketua DPRK Nagan Raya oleh istrinya yang fotonya beredar luas. Kasus ini kini menjadi ujian serius, tidak hanya bagi penegakan hukum, tetapi juga bagi komitmen partai politik dalam menegakkan etika dan menjaga marwah lembaga legislatif di mata masyarakat Nagan Raya. (TIM)





































