Sikap Rakyat Aceh Jika Gagal Kesepakatan Blok Tengkulo South Andaman

REDAKSI BANDA ACEH

- Redaksi

Kamis, 16 Juli 2026 - 18:09 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIKAP rakyat Aceh konsisten dan tegas hak pengelolaan gas terbesar ( 160 MMSCFD ) yang ditemukan operator Mubadala Energy diwilayah Aceh tersebut di produksi atau diolah di darat Floating Production Onloading ( FPO ) bukan dilaut dianjungan terapung Floating Production Storage Offloading ( FPSO ).

Ketegasan ini tidak lain adalah Aceh telah mempunyai fasilitas produksi yang cukup di KEK Arun LNG Lhoksmawe, factor kedua jarak blok Andaman hanya 140 km ke KEK Aceh sedangkan rencananya Gas akan disalurkan melalui pipa ke pulau Jawa dengan ribuan kilometer.

Selain itu sekaligus akan berdampak pada peningkatan ekonomi dengan multiplier effectnya keuntungan bagi rakyat Aceh. Kami tidak mau lengah lagi setelah terkurasnya Gas Arun Aceh tidak mendapat keuntungan apapun bagi rakyat Aceh, jangan kami dibodohi lagi dan terulang kisah gas Aceh Arun.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plan Of Developmend ( PoD ) yang diajukan, Aceh mendapatkan porsi sedikit tidak seimbang dari azaz keadilan dan hak wilayah. Memang dilihat dari segi ekonomi pemasangan FPSO lebih menguntungkan, tapi sumber energi ini bukan semata – mata dilihat dari keuntungannya saja tapi lebih pada kesosialnya, berapa banyak tenaga kerja yang terpakai dari hilirisasi penggunaan Gas pada pabrik petrokimia,pupuk,methanol dan turunan2 lainnya.

Sikap Rakyat Aceh adalah Bargaining Distributive :

1.Kami akan menerima Keputusan PoD dan menerima porsi yang disepakati

2.Hak pengelolaan sumber Alam atau Cadangan Gas, minyak lainnya yang ditemukan lagi adalah muktlak 100% hak rakyat Aceh.

3.Berhak mencari investor sendiri dan hanya persetujuan oleh pemerintahan Aceh

4.Cabut perundangan No 23 tahun 2014 ttg batas wilayah penguasaan 12 mill laut dan hak pengelolaan sumber alam, minyak dan Gas tampa pengecualian.

5.Mengreview semua kontrak tambang2,lahan sawit, hutan, laut bertujuan agar pemerintahan Aceh mendapatkan porsi layak sebagai pemasukan daerah.

6.Merevisi UUPA No 11 tahun 2006 tentang hak penguasaan sumber daya alam dalam wilayah aceh.

7.Kembalikan sebutan ISTIMEWA pada Aceh sepeti awalnya “ Daerah Istimewa Aceh “ sebagai kekhususan daerah

8.Berikan kebebasan rakyat Aceh mengurus diri sendiri guna peningkatan ekonomi menuju kehidupan Sejahtera.

9.Mosi tidak percaya atas system keadilan oleh pemerintah pusat, merasa dianak tirikan dan selalu dianggap mudah ditipu/dibohongi.

10.Menjalankan kepakatan undang2 otonomi daerah sebagai mana mestinya (desentralisasi), pemerintah daerah berhak mengelola sumber alam tampa pembatasan

Inilah sikap rakyat Aceh jika memang permintaan pemerintahan dan rakyat Aceh tidak dikabulkan. Biarkan kami hidup dengan diri sendiri, kebebasan mengelola sumber alamnya untuk kemakmuran rakyat Aceh.

Aceh tetap NKRI secara wilayah tapi tidak dengan ekonominya karena kami mampu dan bisa dengan kemandirian.

Pengamat sosial
Fuad Samad.[]

Berita Terkait

Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Konstelasi Musda Demokrat Aceh Mengerucut ke Sayuti Abubakar, Nora Idah Nita Dorong Regenerasi Sambil Tetap Merangkul Kader Senior
LASKAR: “Kekuasaan” Terindikasi Paksa Kepala UKPBJ Mundur, Seluruh Tender Cacat Hukum Dan Negara Di Ujung Kerugian, Dimana APH!?
Om Sur Apresiasi Kapolri Bangun 300 Huntap Korban Banjir Aceh Tamiang, Sebut Bukti Nyata Negara Hadir untuk Rakyat
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Misteri Mess Sabang Kembali Mencuat, Mengapa Proyek Mangkrak Bernilai Puluhan Miliar Kembali Dilelang?
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Mengiringi Syukuran Hari Lahir ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sembiring, Kebahagiaan Anak Yatim Menjadi Hadiah Terindah

Senin, 27 Juli 2026 - 20:47 WIB

Bakti TNI AU untuk Indonesia Maju, TNI AU Wilayah Medan Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!