Polri Umumkan Identitas Dua Kerangka dari Gedung ACC Kwitang, Berasal dari Korban Hilang Saat Demo

TRIBRATA 24

- Redaksi

Minggu, 9 November 2025 - 03:23 WIB

50465 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA — Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Rumah Sakit Bhayangkara Polri Kramatjati, Jakarta Timur, secara resmi mengumumkan identitas dua kerangka manusia yang ditemukan di lantai 2 Gedung ACC Kwitang, Jakarta Pusat. Setelah dilakukan proses identifikasi forensik yang mencocokan data postmortem dan antemortem, keduanya dipastikan merupakan korban yang sempat dilaporkan hilang usai aksi demonstrasi di kawasan Kwitang pada akhir Agustus lalu.

Kepala Biro Laboratorium Forensik dan Kedokteran Kepolisian (Karo Labdokkes) Polri, Brigadir Jenderal Polisi Sumy Hastry Purwanti, menyampaikan hasil identifikasi dua kerangka tersebut dalam konferensi pers yang digelar di RS Bhayangkara Polri Kramatjati pada Jumat (7/11/2025).

“Postmortem cocok dengan antemortem sehingga teridentifikasi sebagai Reno Syahputra Dewo,” ujar Brigjen Sumy dalam keterangannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Reno merupakan satu dari dua orang yang dilaporkan hilang saat terjadi kericuhan dalam aksi unjuk rasa yang berujung bentrok antara massa dan aparat di kawasan Kwitang. Aksi tersebut menimbulkan sejumlah kerusakan dan menyisakan pertanyaan terkait keberadaan beberapa peserta unjuk rasa yang tidak kembali ke rumah.

Selain Reno, kerangka kedua juga berhasil diidentifikasi oleh tim forensik Polri. “Postmortem cocok dengan antemortem sehingga teridentifikasi sebagai Muhammad Farhan Hamid,” lanjut Brigjen Sumy.

Dengan teridentifikasinya dua kerangka yang ditemukan di dalam gedung kosong tersebut, maka seluruh korban hilang yang sebelumnya dicari oleh pihak keluarga dan otoritas telah berhasil ditemukan keberadaannya.

Proses identifikasi dilakukan melalui pencocokan ciri-ciri fisik, rekam medis, dan profil DNA dari keluarga korban. Data antemortem yang dikumpulkan dari keluarga menjadi kunci penting dalam proses konfirmasi identitas kedua jenazah.

Penemuan kerangka ini sebelumnya mengejutkan publik setelah tim penyelidik gabungan yang menyisir kawasan Kwitang pasca-kerusuhan menemukan kerangka manusia dalam kondisi terbungkus di lantai dua gedung tidak berpenghuni yang sempat dijadikan lokasi berlindung oleh sejumlah massa saat demonstrasi.

Pihak kepolisian menyatakan bahwa langkah selanjutnya adalah pendalaman lebih lanjut terkait penyebab pasti kematian, serta dugaan peran pihak-pihak lain dalam insiden ini. Proses penyidikan akan terus berjalan untuk mengungkap secara utuh rangkaian peristiwa yang menyebabkan hilangnya kedua korban dan bagaimana mereka bisa berada di lokasi tertutup selama berbulan-bulan tanpa terdeteksi.

Sementara itu, keluarga korban telah mendapatkan informasi resmi dari pihak kepolisian dan difasilitasi untuk proses pemulangan jenazah. Polri juga menyatakan siap memberikan dukungan lanjutan bagi keluarga korban, termasuk bantuan psikologis.

Peristiwa ini kembali menjadi pengingat pentingnya pendekatan profesional dan humanis dalam pengelolaan aksi unjuk rasa serta penanganan warga yang terlibat di dalamnya. Polisi menyatakan komitmennya untuk menuntaskan kasus ini secara transparan dan akuntabel sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. (*)

Berita Terkait

Wamendagri Membuka Acara Rapat Pimpinan Nasional Asosiasi Keluarga Pers Indonesia ( AKPERSI)
Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU
Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf
Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan
Universitas Gadjah Mada Gandeng Indonesian Hypnosis Centre, Perkuat Hipnoterapi Berbasis Ilmiah
Sorotan Publik terhadap Keamanan Internal Polda Metro Jaya Usai Dugaan Insiden di Ruang Pemeriksaan
Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat
Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 22:56 WIB

Antisipasi Karhutla, PTPN IV PalmCo Perkuat Deteksi Dini dan Patroli di Sumatera-Kalimantan

Rabu, 9 September 2026 - 21:25 WIB

Bukan Sekadar Perayaan, Yapto Ginting Hadirkan Keberkahan Lewat Bantuan Pangan untuk Dapur Umum GRIB Jaya Medan

Rabu, 9 September 2026 - 10:39 WIB

​M. Pithra Jaya Saragih Resmi Jabat Kakanwil Ditjenpas Kepri, DPP GARNIZUN Siap Perkuat Sinergi

Minggu, 6 September 2026 - 23:20 WIB

Gotong Royong Bersama Warga, Ranting PP Helvetia Tegaskan Eksistensi dan Kebesaran Organisasi

Minggu, 6 September 2026 - 19:27 WIB

Waspada Peningkatan Aktivitas Gunung Anak Krakatau, Dinkes Lebak Imbau Masyarakat Lindungi Diri dari Dampak Abu Vulkanik

Sabtu, 5 September 2026 - 12:40 WIB

Kemenimipas Salurkan Bantuan bagi Terdampak Gempa Flores, Dirjenpas Tinjau Kondisi Rutan Ruteng

Jumat, 4 September 2026 - 16:55 WIB

Lampu Jalan Banyak Mati, Ketua PP Aswandi Geram: Aspirasi Warga Helvetia Jangan Dianggap Sepele!

Kamis, 3 September 2026 - 19:56 WIB

Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!