Istri Boby Santana Sembiring Bantah Informasi Soal Transaksi Sewa HP di Rutan Kelas I Medan

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 3 September 2026 - 19:56 WIB

5036 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN –

Beredarnya informasi di media sosial dan media online terkait dugaan transaksi sewa-menyewa telepon seluler (handphone) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Medan mendapat bantahan dari pihak keluarga warga binaan.

Bantahan tersebut disampaikan oleh istri Boby Santana Sembiring melalui pernyataannya langsung tertanggal 31 Agustus 2026. Ia menyatakan bahwa sejumlah informasi yang mengaitkan dirinya dan suaminya dengan pemberitaan mengenai dugaan bisnis handphone di dalam Rutan Tanjung Gusta tidak benar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam pernyataannya, ia juga menegaskan bahwa dirinya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang dimuat dalam pemberitaan yang beredar, yang menurutnya telah menimbulkan kesan dan informasi yang tidak sesuai dengan fakta.

“Saya tidak pernah memberikan keterangan sebagaimana yang diberitakan sehingga menimbulkan kesan dan informasi yang tidak benar atau hoax,” demikian pernyataan istri Boby Santana.

Lebih lanjut, ia membantah adanya transaksi sewa-menyewa handphone yang dilakukan dirinya maupun suaminya di Rutan Kelas I Medan sebagaimana informasi yang beredar di sejumlah media sosial dan media online.

Ia menyatakan bahwa informasi tersebut tidak dapat dijadikan sebagai keterangan yang benar mengenai dirinya maupun suaminya. Untuk itu, saya selaku istri dari Boby Santana Sembiring meminta kepada pihak yang telah memberitakan agar dapat menghapus pemberitaan yang dinilai tidak sesuai sehingga tidak menimbulkan kegaduhan dan kesalahpahaman maupun kerugian bagi dirinya, suaminya, pihak Rutan Kelas I Medan, maupun pihak lainnya.

Pihak keluarga berharap adanya klarifikasi ini dapat menjadi informasi penyeimbang sekaligus meluruskan informasi yang telah beredar di ruang publik, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi berdasarkan keterangan yang disampaikan langsung oleh pihak yang bersangkutan.(AVID/rel)

Berita Terkait

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan
IMO Indonesia Sumut : Sumpah Pemuda Momentum Perkuat Nasionalisme dan Kepedulian Generasi Muda
Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru