Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Selasa, 3 Maret 2026 - 06:30 WIB

50101 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mandailing Natal, Sumut – Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) kembali menunjukkan komitmen dalam memberantas aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merusak lingkungan di wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina). Pada Senin, 2 Maret 2026, tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) dan Sat Brimob Polda Sumut mengamankan dua unit ekskavator yang diduga akan digunakan dalam kegiatan tambang ilegal tersebut.

Namun, dalam proses pengamanan, sekitar 12 orang yang diduga berpenampilan preman dan berpostur kekar terlihat berusaha menghalangi kegiatan petugas. Mereka bahkan diketahui berusaha merebut kembali dua alat berat agar tidak dibawa ke kantor polisi. Kejadian ini menimbulkan kekhawatiran adanya intervensi dari oknum yang membekingi aktivitas perusakan lingkungan tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Ferry Walintukan, membenarkan bahwa personelnya mendapat hambatan saat melakukan penindakan. “Personel Ditreskrimsus dan Sat Brimob memang mendapatkan gangguan saat mengevakuasi barang bukti, namun saat ini masih dalam proses penanganan lebih lanjut untuk mengidentifikasi siapa pelaku yang menghalang-halangi,” ujarnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kejadian ini menambah daftar panjang kegiatan penindakan yang dilakukan Polda Sumut dalam upaya memberantas tambang emas ilegal yang seringkali dijalankan secara sembunyi-sembunyi dan merusak kawasan hutan. Sebelumnya, aparat juga berhasil menggerebek tambang skala besar di Tapanuli Selatan dan mandailing Natal, dengan total tujuh orang pelaku diamankan.

Kapolda Sumut, melalui juru bicaranya, menegaskan akan tetap tegas melakukan penindakan terhadap semua pihak yang terlibat dan berusaha menghalangi proses hukum. “Kami akan terus memperluas operasi sekaligus meningkatkan pengawasan di lapangan demi menyelamatkan lingkungan serta menjaga sendi keadilan di wilayah ini,” tegasnya.

Polda Sumut mengimbau masyarakat dan pihak berwenang lainnya untuk aktif memberikan informasi terkait keberadaan tambang ilegal agar proses penegakan hukum berjalan optimal dan perlindungan lingkungan tetap terjaga.

Ditulis oleh Rahmat Hidayat

Berita Terkait

Bekuk Pengedar Narkoba, Satres Narkoba Polresta Deli Serdang amankan Barang Bukti
Satresnarkoba Polres Batu Bara Ungkap Empat Kasus Peredaran Narkotika, Empat Tersangka Diamankan
Satreskrim Polres Batu Bara Layangkan Panggilan Terhadap Terlapor Sehubungan Dengan Laporan Kalapas Labuhan Ruku
Sengketa Agraria Langkat Kian Tajam, DPRD Dorong Pembuktian Hukum Bukan Permainan Kekuasaan dan Pengaruh Modal
Jiwa Reserse Membara, IPDA Gagas Pimpin Pengungkapan Perdagangan Satwa Dilindungi di Simalungun
Operasi Antik Toba 2026, Polresta Deli Serdang ungkap 65 kasus narkotika dan amankan 78 tersangka
Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bersama Polsek Lubuk Pakam Ungkap Kasus Narkoba, Amankan 3 Tersangka dan Barang Bukti Berat
Prestasi atau Sekadar Seremoni? Menguji Nyali RW di Balik Kasus Asusila yang Membeku di Polda Metro Jaya

Berita Terkait

Rabu, 5 Agustus 2026 - 18:25 WIB

Kakorlantas Polri Luruskan Isu Kenaikan Denda Tilang dan Tilang Manual Menyeluruh: Itu Hanya Berita Bohong (Hoaks)

Rabu, 5 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Seragam Baru, Semangat Baru: AJMI Satukan Wartawan Liputan Kodam I/BB demi Pemberitaan TNI yang Berkualitas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 13:06 WIB

Tekan Transaksi Tunai dan Pungli, Lapas Sibolga Terapkan Transaksi Non Tunai dengan BRIZZI

Rabu, 5 Agustus 2026 - 11:46 WIB

Dosen Universitas Darma Agung Medan Dr. Gema Rahmadani, ST.,SH.,MH. Raih Gelar Doktor Hukum Isla

Selasa, 4 Agustus 2026 - 23:06 WIB

Sat Lantas Indrapura Gelar Patroli Blue Light, Kawal Keamanan Perjalanan Malam di Jalinsum

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:07 WIB

Rutan Tarutung Jalin Kerja Sama dengan PT. Dame Alam Sejahtera dalam Pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3)

Senin, 3 Agustus 2026 - 21:00 WIB

Rutan Tarutung Teguhkan Komitmen Integritas Melalui Penandatanganan Pakta Integritas

Senin, 3 Agustus 2026 - 18:24 WIB

Warga Blok 6 Helvetia Jaga Kekompakan Lewat Silaturahmi di Poskamling

Berita Terbaru

error: Content is protected !!