​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:32 WIB

5097 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 maret 2026 |  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat di salah satu penginapan di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin pagi.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan monitoring serta razia penginapan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras (khamar/miras) serta perbuatan maksiat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan razia tersebut menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kota Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya peredaran minuman keras dan perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan,” kata Abidinsyah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Idrus Fuad melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, yakni Penginapan Pondok Indah di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.

Saat melakukan pengecekan di salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kamar penginapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan pernikahan.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sar (29), seorang wiraswasta, serta SS (33), seorang petani.

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi awal keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat, yaitu berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau bukan suami istri di tempat yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Saat ini keduanya juga telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gayo Lues.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Operasi Ilegal PT Hopson Disebut Berlangsung Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi, Ketegasan Aparat dan Pengawas Lingkungan Jadi Ujian Besar
PT Hopson Diduga Langgar Pembekuan Operasional, Publik Desak Pemerintah Aceh Bertindak Nyata
Negara Dipertontonkan Tak Berdaya, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Aktivitas Malam di Tengah Ancaman Sanksi
Pasca Pembekuan Pabrik Pinus, PT Rosin Diduga Langgar Keputusan Pemerintah, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bergerak

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 16:50 WIB

Polsek Medang Deras Laksanakan Minggu Kasih: Salurkan Bantuan Titipan Kapolres Batu Bara

Minggu, 13 September 2026 - 16:30 WIB

Polsek Lima Puluh Gelar Minggu Kasih: Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga yang Membutuhkan

Minggu, 13 September 2026 - 16:22 WIB

Satresnarkoba Polres Batu Bara Gelar Minggu Kasih: Bagi Sembako & Edukasi Bahaya Narkoba di Lingkungan Umat Beragama

Minggu, 13 September 2026 - 09:15 WIB

Patroli Gabungan Polres Batu Bara Amankan Remaja dan 4 Sepeda Motor Diduga untuk Balap Liar

Minggu, 13 September 2026 - 02:05 WIB

Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG*

Minggu, 13 September 2026 - 01:56 WIB

*Bupati Baharuddin Tinjau Irigasi Primer Pasar 8, Dorong Penguatan Infrastruktur dan Potensi Rekreasi Air

Sabtu, 12 September 2026 - 17:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:13 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

Berita Terbaru

error: Content is protected !!