PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi, Ketegasan Aparat dan Pengawas Lingkungan Jadi Ujian Besar

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 25 Mei 2026 - 01:38 WIB

5088 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

GAYO LUES | PT Hopson Aceh Industri kembali disebut menjalankan aktivitas produksi di Kecamatan Rikit Gaib, Kabupaten Gayo Lues, Minggu, 24 Mei 2026. Di tengah status pembekuan operasional yang telah diumumkan pemerintah, asap dari cerobong pabrik kembali terlihat membumbung di siang hari, sementara suara mesin terdengar bekerja tanpa rasa gentar. Pemandangan itu kini memunculkan kritik keras dari masyarakat yang menilai aparat dan lembaga pengawasan gagal menunjukkan ketegasan di lapangan.

Bagi warga, peristiwa ini bukan lagi sekadar persoalan administratif. Yang dipertanyakan kini adalah keberanian aparat dalam menegakkan keputusan yang telah dibuat sendiri oleh negara. Sebab ketika perusahaan yang sudah dibekukan masih diduga dapat beroperasi secara terbuka, publik melihat ada ketidaktegasan yang sulit dibantah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kritik paling tajam mengarah pada lemahnya tindakan lapangan. Masyarakat menilai aparat terlalu banyak berbicara dalam rapat dan pernyataan resmi, tetapi minim langkah nyata ketika aturan dilanggar secara terang-terangan. Keputusan pembekuan yang semestinya menjadi peringatan keras justru terlihat tidak memiliki daya tekan. Di mata warga, keadaan ini memunculkan kesan bahwa aparat seperti tidak bernyali menghadapi perusahaan yang sudah berkali-kali menjadi perhatian publik.

Ketua Lumbung Informasi Rakyat Gayo Lues, M. Purba, S.H., mengatakan kondisi tersebut dapat merusak kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum. Menurut dia, jika dugaan aktivitas produksi benar masih berlangsung setelah adanya keputusan penghentian operasional, maka publik tentu akan mempertanyakan keseriusan pengawasan yang dilakukan pemerintah dan aparat terkait. “Kalau aturan sudah jelas tetapi pelaksanaannya di lapangan terlihat lemah, wajar kalau masyarakat kecewa dan mempertanyakan keberanian penegakan hukumnya,” ujarnya.

Di lapangan, masyarakat mengaku tidak melihat pengawasan ketat yang mampu memastikan penghentian aktivitas berjalan efektif. Tidak tampak langkah terbuka yang benar-benar memberi pesan bahwa keputusan pemerintah harus dipatuhi. Akibatnya, muncul kesan bahwa perusahaan lebih percaya diri dibanding aparat yang seharusnya mengawasi dan menindak.

Situasi ini menjadi tamparan keras bagi institusi penegak hukum dan pengawas lingkungan. Sebab dugaan aktivitas PT Hopson berlangsung bukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan di siang hari dan diketahui masyarakat luas. Ketika kondisi seperti itu terus terjadi tanpa tindakan yang terlihat jelas, publik mulai menilai aparat kehilangan wibawa dan keberanian dalam menghadapi pelanggaran yang terjadi di depan mata.

Keresahan warga sekitar pun terus membesar. Keluhan mengenai bau menyengat, kekhawatiran terhadap kondisi air, hingga ancaman terhadap lahan pertanian kembali terdengar dari masyarakat sekitar kawasan pabrik. Namun di tengah keresahan itu, warga justru menyaksikan aktivitas industri diduga tetap berjalan. Kondisi tersebut membuat sebagian masyarakat merasa suara mereka tidak cukup kuat untuk didengar dibanding kepentingan perusahaan besar.

Yang paling berbahaya dari situasi ini adalah rusaknya kepercayaan publik terhadap hukum. Ketika keputusan resmi pemerintah dapat terlihat lemah di lapangan, masyarakat mulai memandang bahwa aturan hanya tegas kepada rakyat kecil, tetapi melemah saat berhadapan dengan korporasi yang memiliki kekuatan modal. Persepsi seperti ini perlahan menggerus kewibawaan negara sendiri.

Kini masyarakat Gayo Lues menunggu apakah aparat akan tetap diam atau mulai menunjukkan keberanian yang sesungguhnya. Sebab jika dugaan operasional PT Hopson terus berlangsung tanpa langkah nyata, maka publik akan semakin yakin bahwa masalah terbesar dalam kasus ini bukan hanya soal perusahaan yang membandel, tetapi juga soal aparat yang dianggap tidak cukup bernyali menegakkan keputusan yang sudah dibuat di depan rakyatnya sendiri. (TIM)

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Operasi Ilegal PT Hopson Disebut Berlangsung Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
PT Hopson Diduga Langgar Pembekuan Operasional, Publik Desak Pemerintah Aceh Bertindak Nyata

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 17:19 WIB

Bapas Kelas I Medan dan Yayasan Perisai Indonesia Sinergikan Program Pemberdayaan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:40 WIB

Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Berita Terbaru