Marhaenis Academy Laporkan Dugaan Penyimpangan Tata Kelola PUD Pasar Medan ke Polda Sumut: Perjuangan Mengawal Akuntabilitas Tidak Akan Berhenti

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:28 WIB

5025 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN —

Founder Marhaenis Academy, Diga Adlinta Pinem, resmi menyampaikan Pengaduan Masyarakat (Dumas) kepada Kepolisian Daerah Sumatera Utara melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus terkait dugaan penyimpangan tata kelola dan penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar Kota Medan.

Laporan tersebut menyoroti sejumlah persoalan yang memerlukan penelaahan lebih lanjut, meliputi penetapan Direktur Utama sebagai Pengguna Anggaran/Pengguna Barang Tahun Anggaran 2026, pembayaran honorarium sebesar Rp1,5 juta, serta mekanisme pemilihan mitra pengelola fasilitas pasar.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Diga menegaskan bahwa pelaporan ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan partisipasi masyarakat dalam mengawal tata kelola badan usaha milik daerah agar berjalan transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik.

“Laporan sudah kami sampaikan kepada Polda Sumatera Utara. Hal ini merupakan langkah kami dalam membuktikan konsistensi dalam perjuangan untuk memastikan setiap persoalan diperiksa secara objektif dan transparan. Kami akan terus mengawal proses ini hingga diperoleh kejelasan berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Diga.

Menurutnya, sebagai badan usaha milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan pendapatan daerah, PUD Pasar Kota Medan harus menjalankan setiap kebijakan berdasarkan prinsip tata kelola yang baik. Karena itu, aspek kewenangan, transparansi pemilihan mitra, potensi benturan kepentingan, serta pertanggungjawaban penggunaan keuangan perlu diperiksa secara menyeluruh.

Ia meminta Polda Sumatera Utara menindaklanjuti laporan tersebut secara profesional dan independen, termasuk memeriksa dasar penetapan pejabat pengguna anggaran, legalitas pembayaran honorarium, serta konsistensi pelaksanaan mekanisme pemilihan mitra pengelola pasar.

“Kami tidak sedang menghakimi siapa pun, tetapi menuntut agar setiap persoalan diperiksa dan setiap kebijakan yang menyangkut kepentingan publik dapat dipertanggungjawabkan. Jabatan tidak boleh menjadi alasan untuk luput dari pengawasan. Jika ditemukan pelanggaran berdasarkan alat bukti yang sah, proses hukum harus berjalan tanpa pandang bulu. Perjuangan ini akan terus kami lanjutkan secara kritis, konstitusional, dan bertanggung jawab,” tutup Diga.

Marhaenis Academy menegaskan komitmennya untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial demi mendorong terwujudnya tata kelola PUD Pasar Kota Medan yang profesional, transparan, dan akuntabel.(DP)

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru