Kapolsek, Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru di Laporkan Ke Propam Polda Sumut

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 8 Juni 2026 - 15:20 WIB

5038 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN,
Didampingi kuasa hukumnya Dongan Nauli Siagian,SH, Bayu Subronto,SH dan Arief Cahyadi,SH dari Kantor Hukum Pelita Konstitusi Medan, korban penganiayaan berinisial KN (41) resmi mendatangi Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut untuk melaporkan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh oknum penyidik Polsek Medan Baru, Senin (8/6/2026).

Laporan ini dilayangkan lantaran penanganan kasus penganiayaan dengan ancaman Pembunuhan yang dialami korban dinilai tidak profesional, Karena belum ada 1×24 jam atau lebih kurang 3 jam setelah ditangkap, pelaku penganiayaan diketahui telah dilepaskan pihak Polsek Medan Baru.

“Hari ini kami membuat laporan ke Propam karena penanganan kasus penganiayaan terhadap klien kami terkesan dipermainkan. Penyidik dan Kanit Polsek Medan Baru. Padahal, saksi dan bukti visum sudah jelas,” ujar Dongan Nauli Siagian, S.H.,kuasa hukum korban, saat ditemui di Markas Kepolisian Polda Sumatera Utara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dongan Nauli menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan bermula pada hari Sabtu tanggal 9 Mei 2026 lalu. di kawasan Jalan Cempaka Gang Tarigan Lk.IV  Medan Polonia yang mengakibatkan luka dipelipis kanan dan kiri serta tengkuk akibat pisau yang di pakai pelaku untuk menyerang korban.

Meskipun korban telah membuat Laporan Polisi, dengan Nomor: STTLP/B/444/V/2026/SPKT/POLSEK MEDAN BARU/POLRESTABES MEDAN/POLDA SUMATERA UTARA pihak penyidik dinilai berat sebelah dan seolah – olah mempermainkan  proses hukum terhadap  pelaku.

“Kami meminta agar Kapolsek Medan Baru, Kanit Reskrim dan Penyidik yang menangani kasus ini segera diperiksa secara internal. Bila perlu Kapolsek, Kanit dan Penyidik segera dicopot dari jabatannya bila terbukti melakukan pelanggaran agar tidak menimpa kepada masyarakat luas lainnya. Kami sangat berharap Propam dapat menindak tegas aparat yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik,” tambah Dongan Nauli.

Penyidik meminta uang kepada klien hukum kami dengan alasan untuk Kapolsek dan Kanit Reskrim agar segera melakukan penangkapan dan penahanan.

Awal nya klien hukum kami menolak, karena sebagai korban dan terancam keselamatannya malah di mintai uang.

Karena demi keselamatan dirinya dan keluarganya, ia meminjam uang lalu menyerahkan ke penyidik atas nama Bripka SR, Ungkap Dongan.(red)

Berita Terkait

LPPA Sumut Terima Pengaduan Siswa SMA X di Kantor Jalan Hindu: Ditelantarkan Wali Usai Ambil Uang Taspen Ortu
Genap 49 Tahun, Chairum Lubis SH Teguhkan Pengabdian: Sinergi Pers dan Polri Tanpa Batas
Alspective 6.0 Jadi Wadah Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa Al-Azhar 19 Ciracas
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Pemasyarakatan Peduli Erupsi Gunung Sinabung, Rutan Kabanjahe Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rahmansyah “Borong”: Sekretaris PAC IPK Medan Sunggal, Figur Muda yang Dekat dengan Semua Kalangan
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 02:05 WIB

Bupati Batu Bara Panen Melon di Air Putih, Dorong Pengembangan Hortikultura dan Dukung Program MBG*

Minggu, 13 September 2026 - 01:56 WIB

*Bupati Baharuddin Tinjau Irigasi Primer Pasar 8, Dorong Penguatan Infrastruktur dan Potensi Rekreasi Air

Sabtu, 12 September 2026 - 15:13 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

Sabtu, 12 September 2026 - 15:03 WIB

Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 14:53 WIB

Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:44 WIB

Polsek Air Putih Patroli Pagi, Cegah Balap Liar & Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:31 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light Roda-4, Jaga Keamanan Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 12 September 2026 - 14:22 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta  82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Berita Terbaru

error: Content is protected !!