Kapolda Riau: Kalau Kita Menjaga Alam, Maka Alam Akan Jaga Kita

TRIBRATA 24

- Redaksi

Sabtu, 20 Desember 2025 - 23:31 WIB

50136 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pekanbaru, – Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan menyoroti hilangnya 75 persen hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning. Irjen Herry menegaskan alam bukan objek eksploitasi, melainkan warisan yang harus dijaga kelestariannya demi kelangsungan hidup generasi mendatang. Jumat (19/12/2025).

“Alam bukan untuk dieksploitasi. Kalau kita menjaga alam, maka alam akan jaga kita,” kata Irjen Herry Heryawan dalam forum detikcom Regional Summit, di Ballroom The Premiere Hotel Pekanbaru, Jumat (19/12/2025) siang.

Irjen Herry Heryawan menyoroti hilangnya hutan di Provinsi Riau. Mengutip data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Herry Heryawan menyampaikan dari total 5,4 juta hektare luas hutan di Riau, kini hanya tersisa 1,7 juta hektare saja atau sekitar 75 persennya hilang.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“(Penyebab) hilangnya ada dua, (akibat) deforestasi dan kebakaran hutan,” imbuhnya.

Permasalahan lingkungan inilah yang menjadi salah satu fokus utama Irjen Herry Heryawan dalam memimpin Polda Riau.

Melalui pendekatan budaya Melayu, Herry Heryawan mengajak peran kolaborasi seluruh lapisan masyarakat dalam melindungi hutan yang ada di Bumi Lancang Kuning.

“Tunjuk ajar Melayu sudah mengajarkan bagaimana kita dengan syair dan pantun untuk mengagungkan alam kita,” katanya.

Sejak dilantik sebagai Kapolda Riau pada Maret 2025, Irjen Herry menginisiasi program Green Policing, sebuah konsep pemolisian hijau dengan pendekatan lingkungan dan budaya.

“Saya membuat satu pendekatan pemolisian, Green Policing, konsep pemolisian berbasis dampak masalah, yang mana yang terjadi di sini masalahnya adalah lingkungan,” ungkapnya.

Melalui Green Policing ini, Kapolda menegaskan bahwa polisi bukan hanya penegak hukum, tetapi juga penjaga ekologis.

Konsep Green Policing juga menciptakan upaya kolaboratif antara Polri, TNI, Pemda, serta elemen masyarakat lainnya.

Green Policing menjadi role model dalam mengintegrasikan nilai-nilai kearifan lokal, seperti Tunjuk Ajar Melayu, dalam strategi pengamanan wilayah dan perlindungan sumber daya alam.

Dalam upaya melindungi hutan ini, diperlukan adanya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu, Polda Riau secara konsisten terus melakukan upaya edukasi dan aksi nyata dalam penanaman pohon dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat, termasuk Gen-Z.

“Untuk bisa memberikan kesadaran kolektif mulai dari tingkat PAUD, TK, SD, dan seterusnya,” pungkasnya.

Sumber: Humas Polda Riau

(Ros.H)

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!