MEDAN –
Dalam rangka mewujudkan Rutan bebas dari barang terlarang dan narkoba, Rutan Kelas I Medan menggelar razia gabungan skala besar bersama pasukan Gegana Brimob, Polrestabes Medan, Polsek Helvetia, TNI, serta BNN pada Jumat sore (18/9/2026).
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus menjalankan instruksi Direktur Jenderal Pemasyarakatan terkait pemberantasan barang terlarang di dalam rutan.
Rangkaian kegiatan diawali dengan Apel Razia Gabungan di halaman rutan. Apel dipimpin oleh Kakanwil Ditjenpas Sumatera Utara Jalu Yusa Panjang didampingi Karutan Kelas I Medan Andi Surya, serta dipimpin oleh Yoslan Doloksaribu selaku komandan apel.
Selanjutnya, petugas gabungan bergerak menyisir area blok hunian. Penggeledahan yang mendapat pengawalan dari personil TNI, Polri, dan Pasukan Gegana Brimob ini menyasar berbagai sudut kamar warga binaan.
Dari razia tersebut, petugas mengamankan sejumlah benda terlarang seperti mancis, kabel, sendok besi, dan charger handphone.
Selain penggeledahan fisik, pemeriksaan urine juga dilakukan secara acak oleh BNN terhadap 500 warga binaan. Seluruh hasil tes urine menunjukkan indikator negatif, yang mengonfirmasi kawasan hunian bebas dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang.
Karutan Kelas I Medan Andi Surya menyampaikan mengapresiasi atas sinergi kokoh yang ditunjukkan oleh seluruh aparat penegak hukum yang hadir.
“Sinergitas bersama Pasukan Gegana, Polres, Polsek, TNI, dan BNN adalah kunci utama keberhasilan deteksi dini ini. Hasil tes urine yang 100% negatif serta penyitaan barang terlarang ini menjadi bukti bahwa pengawasan di Rutan Kelas I Medan berjalan optimal,” tegas Andi Surya.
Langkah preventif ini menegaskan kesiapan Rutan Kelas I Medan dalam menjaga stabilitas keamanan serta mendukung penuh program pembinaan warga binaan yang bersih, tertib, dan aman.(AVID)




































