Relawan Prabowo Gibran Desak Presiden Turun Tangan Bantu Puluhan KK WNI Eks Timor Timur yang Terancam Digusur Kodam Jaya Di Karet Tengsin

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 15:07 WIB

503 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA –

Drama kemanusiaan terjadi di pusat ibukota. Sebanyak 51 Kepala Keluarga (KK) WNI Eks Pejuang Timor Timur yang bermukim di Jl. KH. Mas Mansyur Kav. 24-25, RT.006/RW.004, Kel. Karet Tengsin, Kec. Tanah Abang, Jakarta Pusat, terancam digusur paksa oleh Kodam Jaya pada 30 September 2026, setelah menolak tawaran “Dana Kerahiman” Rp 2 Juta – Rp 5 Juta.

Padahal, warga melalui Koordinator Warga Antoninho Da Costa Ximenes (Nino) dan Kuasa Hukum POSTBAKUM KOPINUS telah resmi melayangkan Surat Permohonan Perlindungan Hukum Nomor: 216/POSTBAKUM-KOPINUS/IX/2026 pada Senin, 14 September 2026, dan surat tersebut telah diterima di Sekretariat Presiden, KSP, dan Kementerian Pertahanan pada 15 September 2026.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Umum Relawan Prabowo Gibran Korps Pasgibra Nusantara (KOPINUS), Adv. Antonius Ananias Aty Boy, S.H., yang juga Kuasa Hukum warga, menegaskan pihaknya meminta Presiden Prabowo Subianto turun tangan langsung.

“Surat sudah di Istana sejak 15 September. Bapak KSP Jenderal Dudung dan Bapak Menhan sudah kami surati. Kami mohon Bapak Presiden Prabowo baca jeritan pejuang Merah Putih ini. Jangan biarkan mereka yang dulu pertaruhkan nyawa demi NKRI, kini dihargai hanya Rp 2 juta untuk pergi dari rumah yang sudah mereka tinggali 20 tahun,” tegas Antonius dengan nada marah dan haru.

KRONOLOGI LENGKAP: DARI IZIN IBU BETTY SIAHAAN HINGGA ANCAMAN ANGKA NOL

Koordinator Warga, Antoninho Da Costa Ximenes menjelaskan, warga bukanlah penyerobot.

Sejak 2004: Warga menempati lahan tersebut atas izin dan arahan langsung dari Ibu Betty Siahaan selaku Direktur PT. Sinar Bonana Jaya (PT. Sinar Banana Jaya), pemilik sah saat itu. Jauh sebelum ada sita BLBI.
9 September 2021: Aset tersebut baru disita SATGAS BLBI dan menjadi Barang Milik Negara (BMN) dengan Kode Barang 0122201003344458002KD dan SHMP No. 090100226450 a.n Pemerintah RI.
21 Juni 2024: Terbit KEP-65/KN/2024 tentang Penetapan Status Penggunaan BMN kepada Kementerian Pertahanan.
Juni 2025 – September 2026: Kodam Jaya mulai klaim dan melakukan pengosongan: pemasangan plang, surat ultimatum, hingga sosialisasi pada Jumat, 11 September 2026 yang dipimpin Aslog Kasdam Jaya Kolonel Czi Didid Yusnadi, M.Si., M.Tr.Han, dihadiri Dandim 0501/JP Letkol Inf Danang Waloyo, S.I.P., perwakilan Polsek Tanah Abang, Kecamatan, Kelurahan, RW 04 dan RT 06.

“Di sini akan dibangun Mess/Barak Prajurit TNI,” ujar Kolonel Didid dalam sosialisasi tersebut.

DITAWARI RP 2 JUTA, DITOLAK, NAIK JADI RP 5 JUTA, LALU DIANCAM EKSEKUSI

Dalam sosialisasi tersebut, fakta memilukan terungkap.

Kasi Aset Kodam Jaya Mayor Yudha menjelaskan: “Pemegang hak atas tanah tersebut adalah Kementerian Pertahanan.”
Kabid Hukum Kodam Jaya Letkol Agus T menambahkan: “Kodam Jaya tidak memiliki kewajiban hukum untuk memberikan ganti rugi karena kami menerima tanah tersebut sebagai aset negara. Namun demi faktor kemanusiaan, kami berikan kebijakan sosial berupa dana kerahiman.”

Rincian dana kerahiman yang ditawarkan:
– Tahap Awal: *Rp 2.000.000 untuk 2 orang/pintu, Rp 3.000.000 untuk 3 orang atau lebih/pintu.
– Dibayar 2 tahap: 50% di awal, 50% saat pembongkaran.
– Setelah ditolak warga, dinaikkan sepihak menjadi Rp 3.000.000 dan Rp 5.000.000.

“Coba Bapak-bapak pertimbangkan, apakah kami yang sudah tinggal di sini selama 20 tahun atas arahan pemilik sebelumnya itu layak hanya diberikan Rp 2 juta? Mau kos di mana dengan Rp 2 juta di Tanah Abang?” kata perwakilan warga Jose Da Costa.

“Perubahan angka dari Rp 2 juta / Rp 3 juta menjadi Rp 3 juta / Rp 5 juta secara sepihak ini patut diduga mencurigakan. Anggaran negara seharusnya sudah pasti di DIPA, bukan angka tawar-menawar seperti di pasar. Ini uang kerahiman atau uang pengusiran?” tegas Antonius Ananias Aty Boy, S.H.

Puncaknya, Kodam Jaya mengeluarkan ultimatum: *Batas waktu 30 September 2026. Jika tidak ada jawaban, akan dilakukan eksekusi paksa dengan isyarat tangan membentuk angka “NOL”.

3 CACAT HUKUM FATAL TINDAKAN KODAM JAYA VERSI POSTBAKUM KOPINUS

Melalui Kuasa Hukum Antonius Ananias Atyboy, S.H. dan Onesius Gaho, S.H., M.H., warga menyatakan tindakan Kodam Jaya cacat hukum:

1. CACAT WEWENANG: Belum ada bukti Penetapan Status Penggunaan BMN dari Menhan kepada Pangdam Jaya sesuai PP No. 27 Tahun 2014 Pasal 45. Saat sosialisasi disebut aset Kemhan, namun plang yang dipasang 2 September 2026 bertuliskan “Tanah Ini Milik TNI AD cq Kodam Jaya”. Mana yang benar?

2. CACAT PROSEDUR: Tidak ada musyawarah, tidak ada penetapan lokasi, dan tidak ada ganti kerugian layak sesuai UU No. 2 Tahun 2012 tentang Pengadaan Tanah. Kodam Jaya mengambil alih tugas Pengadilan untuk mengeksekusi.

3. CACAT SUBSTANSI: Melanggar Pasal 28H UUD 1945 tentang hak atas tempat tinggal yang layak, UU HAM, dan UU No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan. Bertentangan dengan komitmen Presiden Prabowo soal 3 Juta Rumah Layak bagi MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah). Warga ini adalah MBR yang tinggal dengan itikad baik selama 20 tahun.

3 TUNTUTAN RESMI 51 KK KEPADA PRESIDEN PRABOWO:

1. Hentikan Sementara Proses Pengosongan oleh Kodam Jaya sampai ada kepastian hukum dan instruksi langsung dari Presiden Prabowo;
2. Selesaikan Sesuai UU No. 2 Tahun 2012: Musyawarah, Relokasi, dan Ganti Kerugian yang Layak, bukan dana kerahiman Rp 2 juta;
3. Berikan Perlindungan Hukum dan HAM sesuai Pasal 28H UUD 1945.

“Kami tidak melawan negara. Kami minta negara patuh pada UU. Kami warga negara, kami bayar pajak. Mohon Bapak Presiden melindungi kami,” tutup Antoninho Da Costa Ximenes, Koordinator Warga.

Jika dalam 7 hari kerja sejak surat 15 September tidak ada jawaban, POSTBAKUM KOPINUS akan daftarkan Gugatan ke PTUN Jakarta dengan Tergugat: Menteri Pertahanan RI, Pangdam Jaya, Kepala Kanwil BPN DKI Jakarta, dan Menteri Keuangan RI cq Dirjen Kekayaan Negara, sekaligus permohonan Penundaan Eksekusi (Schorsing).*

Berita Terkait

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian
Perkuat Kolaborasi, GM FKPPI Kota Medan Siap Adopsi Program Pembinaan Mandiri Lapas Pancur Batu
Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C
Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online
Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng
Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial
Masyarakat Serbu Pendaftaran Funwalk HUT ke-48 GM FKPPI di Kota Medan
Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Kanwil Ditjenpas Sumut Gandeng APH Gelar Razia Serentak dan Tes Urine Ratusan WBP

Berita Terbaru

REGIONAL

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

WAKAPOLRI: PUSAT STUDI UNRI-POLDA RIAU TAMBAH JEJARING 100 PUSAT STUDI KEPOLISIAN*

Jumat, 18 September 2026 - 15:44 WIB

Polres Batu Bara Gelar Jumat Berkah, Salurkan Bantuan dan Perkuat Kepedulian kepada Masyarakat

Jumat, 18 September 2026 - 15:36 WIB

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Jumat, 18 September 2026 - 12:32 WIB

Kapolres Batu Bara Bersama Forkopimda Gelar Gotong Royong Massal di Tanjung Tiram

Jumat, 18 September 2026 - 06:40 WIB

*Perkuat Tata Kelola Pemerintahan dan Pencegahan Korupsi, Bupati Batu Bara Hadiri Rakor Bersama KPK dan Kemendagri

Kamis, 17 September 2026 - 20:51 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan 60 Zak Semen untuk PAUD Islamiyah

Kamis, 17 September 2026 - 20:35 WIB

Kapolres Batu Bara Gelar Pengajian dan Santuni 20 Anak Yatim

Kamis, 17 September 2026 - 20:23 WIB

Sambut HUT Lalu Lintas ke-71, Satlantas Polres Batu Bara Gelar Donor Darah

Berita Terbaru

REGIONAL

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:36 WIB

error: Content is protected !!