Sibolga, Jumat 18 September 2026 — Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Sibolga bersama Aparat Penegak Hukum (APH) melaksanakan razia gabungan kamar hunian warga binaan sebagai upaya memperkuat keamanan dan ketertiban serta mencegah peredaran barang terlarang di lingkungan Lapas, Rabu (16/9).
Kegiatan dipimpin oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sibolga, Tri Purnomo, dan diikuti jajaran pejabat struktural, staf, serta Regu Pengamanan. Razia turut melibatkan jajaran Polres Tapanuli Tengah dan Denpom I/2 Sibolga.
Dalam arahannya, Kalapas Tri Purnomo menegaskan bahwa razia gabungan ini merupakan bentuk komitmen Lapas Sibolga dalam memastikan situasi dan kondisi Lapas tetap aman dan kondusif. Ia juga menekankan penerapan zero tolerance terhadap peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta keberadaan barang-barang terlarang lainnya.
Menurutnya, pelaksanaan razia tersebut sejalan dengan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan serta arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, khususnya dalam memperkuat pengamanan, mencegah gangguan keamanan dan ketertiban, serta memastikan pelaksanaan tugas pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
“Razia ini merupakan bentuk komitmen penuh Lapas Sibolga untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bersih dari pelanggaran. Kami tidak memberikan ruang terhadap peredaran narkoba, handphone ilegal, maupun barang terlarang lainnya,” tegas Tri Purnomo.
Pelaksanaan razia diawali dengan apel personel dan pembagian regu yang dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lapas (Ka.KPLP), Ibnu Taqwim. Selanjutnya, petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap 31 kamar hunian.
Penggeledahan meliputi pemeriksaan badan, barang bawaan, serta isi kamar hunian. Seluruh proses dilaksanakan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dengan mengedepankan pendekatan yang humanis, tertib, dan tetap memperhatikan hak serta martabat warga binaan.
Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan sejumlah barang yang tidak sesuai dengan ketentuan tata tertib dan dilarang berada di dalam Lapas. Petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal dalam razia tersebut.
Selain penggeledahan kamar hunian, Lapas Sibolga juga melaksanakan pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan sebagai langkah deteksi dini terhadap penyalahgunaan narkoba dan zat terlarang lainnya. Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh peserta yang menjalani tes dinyatakan negatif narkoba dan zat lainnya.
Barang-barang hasil penggeledahan selanjutnya dilakukan pendataan dan akan dimusnahkan sesuai ketentuan yang berlaku sebagai bentuk tindak lanjut pengamanan.
“Pelaksanaan razia gabungan bersama APH telah berjalan dengan baik dan lancar. Dari hasil penyisiran pada kamar hunian, petugas mengamankan barang-barang yang tidak sesuai dengan aturan tata tertib dan berpotensi menimbulkan gangguan keamanan. Namun, dalam kegiatan ini petugas tidak menemukan narkoba maupun handphone ilegal. Pemeriksaan urine secara acak terhadap warga binaan juga menunjukkan hasil negatif narkoba dan zat lainnya,” ujar Kalapas.
Tri Purnomo menambahkan bahwa Lapas Sibolga akan terus memperkuat pengawasan dan melaksanakan razia secara rutin maupun insidentil. Ia juga menegaskan bahwa setiap pelanggaran yang dilakukan oleh warga binaan maupun petugas akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Jika ditemukan warga binaan atau petugas yang melakukan pelanggaran, tentu akan ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku. Kami ingin memastikan Lapas Sibolga tetap aman, kondusif, dan bersih dari pelanggaran,” tegasnya.
Melalui pelaksanaan razia dan pemeriksaan urine secara rutin maupun insidentil, Lapas Kelas IIA Sibolga berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban, memperkuat sinergi bersama APH, serta menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan mendukung keberhasilan program pembinaan warga binaan. (AVID/Tim Humas Lasiga)




































