Aktivis Mahasiswa Pakuan Bogor, Antisipasi Kehadiran Kelompok Anarko Setiap Gerakan Aksi Massa

TRIBRATA 24

- Redaksi

Selasa, 9 Desember 2025 - 15:27 WIB

50137 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BOGOR || Menjelang Peringatan Hari HAM yang jatuh pada 10 Desember, Pemerintah melalui DPR secara resmi telah menyetujui dan mengesahkan Rancangan Undang-Undang tentang Perubahan atas UU No.8 Tahun 1981 tentang hukum Acara Pidana (RUU KUHAP) menjadi Undang-Undang. Pengesahan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, pada Selasa (18/11/2025) di gedung DPR MPR RI Senayan Jakarta.

Pemerintah menjelaskan bahwa, urgensi pengesahan RUU KUHAP dan penyusunannya melibatkan berbagai stakeholder, akademisi, praktisi hukum, aparat penegak hukum, organisasi profesi, lembaga bantuan hukum, masyarakat sipil dan kelompok rentan, sehingga KUHAP dapat menjadi lebih berkeadilan, menjadi jadi lebih responsif terhadap tantangan zaman, lebih adil terhadap warga negara dan tegas terhadap penyalahgunaan kewenangan.

Sejalan dengan dinamika sosial dan politik yang terus berkembang, momen tersebut akan terus disuarakan oleh para mahasiswa pada saat memperingati hari HAM sedunia yang jatuh pada tanggal 10 Desember 2025. Dalam aksinya mereka senantiasa menuntut Pemerintah Indonesia untuk menuntaskan kasus-kasus HAM terdahulu dan bertanggungjawab dalam Upaya melindungi, menhormati dan memenuhi HAM Masyarakat yang masih banyak belum terpenuhi. Karena sejatinya HAM sebagai seperangkat yang melekat pada diri manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa harus dilindungi dan dihargai oleh negara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui keterangannya, Selasa (9/12), David yang merupakan salah seorang aktivis Mahasiswa Pakuan dan Pemerhati pergerakan mahasiswa Bogor Raya mengatakan bahwa, sampai saat ini HAM masih di kebiri oleh para penguasa dan banyak kasus pelanggaran HAM yang belum menemui titik terang, sehingga di momen hari HAM internasional ini adalah momen yang tepat untuk terus mendesak pemerintah agar segera menuntaskan kasus – kasus HAM terdahulu.

“Beberapa aksi unjuk rasa dalam memperingati Hari HAM dan moment lainnya masih akan terus dilakukan oleh berbagai elemen pemuda, mahasiswa, kelompok buruh dan masyarakat sipil di wilayah Jawa Barat, membawa berbagai tuntutan dalam seruan aksi diantaranya tuntaskan kasus HAM terdahulu dan adili pelanggar HAM, adili penembakan Aktivis Mahasiswa, serta hentikan tindakan represif Aparat” ujar David.

David juga menyoroti potensi kehadiran pihak ketiga seperti oknum penyusup atau bisa disebut Kelompok Anarko yang kerap memprovokasi, memicu keributan dan merusak fasilitas umum, hingga memperuncing situasi antara massa aksi dan Aparat Keamanan. Dimana Kelompok Anarko tersebut sejatinya telah menyusup pada berbagai moment aksi, salah satunya adalah aksi demo anarkhis dengan penyerangan terhadap Aparat dan pembakaran sporadis fasilitas umum tanggal 25 dan 28 Agustus 2025 lalu di sekitar DPR RI dan tempat lainnya di DKI Jakarta, sehingga menyebabkan Aparat maupun mahasiswa serta masyarakat umum terluka.

“Penyampaian pendapat hendaknya dapat dilakukan dengan cara kreatif, arif dan tertib tanpa mengundang konflik, terutama dalam isu yang sensitif seperti pelanggaran HAM, RUU, dan RKUHP yang masih menjadi polemik,” tandas ujar David.

David mengimbau kepada para elemen pemuda, mahasiswa dan buruh serta masyarakat sipil agar dapat menyampaikan pendapat dimuka umum melaksanakan aksi dengan tertib dan mengutamakan keselamatan. Aksi demonstrasi sejatinya merupakan hak dan kebebasan setiap warga negara yang dijamin oleh undang-undang untuk menyampaikan pendapatnya dimuka umum, namun demikian tetap harus dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

“Pemerintah hingga Aparat Keamanan memperbolehkan jalannya aksi, akan tetapi diingatkan agar massa aksi tetap berpedoman dengan aturan dengan tidak bertindak anarkis, apalagi melakukan Tindakan pembakaran fasilitas umum serta waspada terhadap kemungkinan adanya penyusup, khususnya Kelompok Anarko di wilayah Jawa Barat,” imbuhnya.

David juga menambahkan, tentunya perjuangan segenap elemen mahasiswa dan buruh serta elemen Masyarakat sipil dalam menyampaikan aspirasi disampaikan secara santun dengan mempedomani atauran, jangan sampai ternodai dan gagal justru karena adanya aksi-aksi anarkhis yang sengaja diciptakan dari Kelompok Anarko yang kerap memicu timbulnya kericuhan hingga korban di pihak pengunjukrasa dan Masyarakat maupun Aparat yang pada akhirnya merugikan kita semua. “Terlebih beberapa wilayah Indonesia seperti Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara sedang dilanda musibah bencana banjir bandang dan tanah longsor yang menimbulkan korban jiwa dan materi, perlunya meningkatkan empati dengan membantu Masyarakat yang terkena musibah saat ini,” pungkasnya.

David menyampaikan pernyataan sikap dalam menyikapi dengan adanya beberapa permasalahan pemerintah yang hari sedang terjadi, mengajak kepada seluruh elemen masyarakat untuk tetap mengawal persoalan sedang terjadi hari ini dengan beberapa hal atau poin yang perlu di perhatikan dalam pelaksanaanya, sebagai berikut:
1. Tetap menajalankan aksi dalam prosedur yang semestinya yang aman dan tertib,
2. Mengkaji ulang pemberitaan yang hari ini sedang ramai untuk lebih teliti, agar tidak terjadi kesalahpahaman agar tidak terjadinya kerugian kepada beberapa pihak yang terlibat,
3. Mengecam dengan keras segala bentuk yang bersifat anarkis dalam penyampaian pendapat demi menjaga ketertiban dan keamanan masyrakat agar tidak menghilangkan esensi perjuangan yang hari ini sering kita gemborkan. (Red).

Berita Terkait

Pengabdian kepada Masyarakat, Lapas Narkotika Langkat Memperbaiki Fasilitas Umum dari Dukungan Inkopasindo
Lapas Binjai Berbagi Lele Gratis, Wujud Nyata Dukung Ketahanan Pangan Nasional
4 Siswa SMA Plus Riau Raih Prestasi di Duta Pariwisata Remaja EKRAF 2026, Harumkan Nama Sekolah
Satlantas Polres Batu Bara Gelar “Polantas Karib”, Berikan Sosialisasi Tertib Lalu Lintas di Warung Lima Puluh
Terungkap! Kapolrestabes Medan Pernah Hubungi Ketua Umum HBB dan Ketua Umum PMS Berjanji Menyelesaikan Kasus Korban Jadi Tersangka Setelah Nangkap Maling ?
Aksi Demo Jilit II, Kesal Karena Selalu Dibohongi, Puluhan Masa Jemur BH Wanita di Depan Pintu Masuk Polrestabes Medan
Komitmen Zero HALINAR. Lapas Narkotika Langkat Lakukan Pemeliharaan Berkala Perangkat Jammer
Suporter Lintas Wilayah Perkuat Persaudaraan, Saiful Anwar Gaungkan Sportivitas dan Komitmen Jaga Kamtibmas

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!