Joint Investigation Antarinstansi Berujung Pemusnahan 51,75 Hektare Ladang Ganja oleh Personel Gabungan di Gayo Lues

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 20 November 2025 - 18:08 WIB

50178 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 18 November 2025 |  Upaya pemberantasan narkotika di wilayah Gayo Lues kembali menunjukkan hasil signifikan. Pada Selasa, 18 November 2025, sekira pukul 10.00 WIB, telah dilaksanakan pemusnahan ladang ganja secara serentak di 26 titik dengan total luas 51,75 hektare yang tersebar di tiga kecamatan di Kabupaten Gayo Lues. Kegiatan skala besar tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., bersama 128 personel gabungan dari berbagai unsur.

Personel gabungan yang terlibat berasal dari Dittipid Narkoba Bareskrim, Ditresnarkoba Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Pasukan 1 Korp Brimob Polri, Sat Brimob Polda Aceh, TNGL, BNNK Gayo Lues, Bea Cukai Aceh, serta unsur masyarakat dan insan pers.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekira pukul 13.00 WIB, seluruh personel mengikuti Apel Gelar Pasukan Pemusnahan Ladang Ganja yang dipusatkan di Halaman Mapolsek Pining. Kegiatan ini juga dirangkai dengan penyerahan bantuan kepada masyarakat dan pelaksanaan Zoom Meeting dengan personel yang sudah berada di lokasi pemusnahan, tepatnya di Pegunungan Pantan Dedeb dan Pegunungan Pantan Dedalu.

Apel tersebut dipimpin langsung oleh Dir Tipid Narkoba Bareskrim Polri, dan diikuti unsur gabungan dari Bareskrim, Polres Gayo Lues, Brimob Pasukan 1 dan Kompi 4 Batalyon C, TNGL, BNNK, Kodim 0113/Gayo Lues, Bea Cukai, hingga Batalyon C Pelopor Sat Brimobda Aceh. Dalam apel dilakukan pengecekan kesiapan personel dan peralatan untuk operasi pemusnahan di Desa Ekan, Kecamatan Pining.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasatresnarkoba Polres Gayo Lues, IPTU Bambang Hari Hermansyah Putra Pelis, S.H., M.H., menjelaskan pelaksanaan teknis pemusnahan tersebut.

Pembagian Dua Tim Operasi, Operasi pemusnahan dilakukan dengan pembagian dua tim, Tim 1, berjumlah 49 personel gabungan, telah diberangkatkan sejak Minggu, 16 November 2025 menuju 22 titik ladang ganja di Pegunungan Pantan Dedeb (Kec. Blangkejeren) dan Pegunungan Pantan Dedalu (Kec. Putri Betung) sedangkan Tim 2, dipimpin langsung oleh Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri, melaksanakan pemusnahan di empat lokasi Kecamatan Pining bersama personel Brimob, Polres Gayo Lues, BNNK, Bea Cukai, masyarakat, dan insan pers.

Para pejabat yang hadir dalam Apel Kesiapan Pemusnahan Ladang Ganja tersebut terdiri dari berbagai unsur pimpinan TNI–Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait. Hadir Direktur Tipid Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., yang memimpin langsung pelaksanaan apel, serta Danpas 1 Korp Brimob Polri Brigjen Pol. Anang Sumpena, S.H.. Turut hadir Bupati Gayo Lues, para Pejabat Utama Dit Tipid Narkoba Bareskrim, Direktur Resnarkoba Polda Aceh, Dansat Brimob Polda Aceh, Danyon C Brimob Polda Aceh, dan Dandim 0113 Gayo Lues. Selain itu, tampak pula Kapolres Gayo Lues, Kepala Kejaksaan Negeri Gayo Lues, Kepala BNNK Gayo Lues, perwakilan Bea Cukai Aceh, unsur Forkopimda, Kepala TNGL, serta personel dari Ditipid Narkoba Bareskrim, Sat Brimob Polda Aceh, Polres Gayo Lues, Kodim 0113, BNNK, masyarakat dari Desa Pining dan Desa Agusen, serta insan pers yang meliput kegiatan tersebut.

Operasi besar ini merupakan hasil Joint Investigation sejak 4 November 2025 yang dilakukan Dittipid Narkoba Bareskrim bersama Satresnarkoba Polres Gayo Lues. Operasi penyelidikan tersebut merupakan tindak lanjut penangkapan dua tersangka pengedar ganja berinisial S dan H di Kabupaten Deli Serdang dengan barang bukti 47 kilogram ganja.

Dari hasil pemeriksaan, kedua tersangka mengaku bahwa ganja tersebut berasal dari Kabupaten Gayo Lues. Temuan ini kemudian ditindaklanjuti melalui penyisiran hutan dan pegunungan oleh tim gabungan hingga akhirnya ditemukan 26 titik ladang ganja.

Rincian lokasi ladang ganja yang ditemukan hasil Joint Investigation Dittipid Narkoba Bareskrim, Polres Gayo Lues, dan TNGL mencakup tiga kecamatan dengan total 26 titik dan luas keseluruhan 51,75 hektare. Di Kecamatan Pining, tepatnya di kawasan Pegunungan Ekan, tim menemukan empat titik ladang ganja dengan total luas mencapai 11 hektare. Sementara itu, di Kecamatan Putri Betung, pemusnahan dilakukan pada 19 titik ladang ganja yang berada di Pegunungan Pantan Dedalu dan Pegunungan Bur Bulet, dengan total luas mencapai 30,75 hektare, menjadikan wilayah ini sebagai lokasi terbesar yang ditemukan dalam operasi kali ini. Selanjutnya, di Kecamatan Blangkejeren, tepatnya di kawasan Pegunungan Belang Bike, tim menemukan tiga titik ladang ganja dengan luas keseluruhan 10 hektare. Semua lokasi tersebut berada di daerah pegunungan dengan medan berat, yang menunjukkan bahwa para pelaku memanfaatkan kawasan terpencil untuk aktivitas penanaman narkotika jenis ganja.

Pada Rabu, 19 November 2025, sekira pukul 16.00 WIB, seluruh personel yang bertugas di Pegunungan Pantan Dedeb, Bur Bulet, dan Belang Bike berhasil kembali dengan selamat dan lengkap. Dari total 22 titik yang dituju, 19 lokasi berhasil dimusnahkan, sementara 3 titik tidak dapat ditembus akibat hujan deras dan derasnya arus sungai yang menghambat akses.

Satu personel Polres Gayo Lues mengalami cedera ringan pada tangan dan kaki karena terjatuh saat perjalanan turun dari Pegunungan Pantan Dedeb. Lokasi yang belum dapat ditembus akan dilanjutkan oleh tim berikutnya pada Minggu, 23 November 2025.

Selama rangkaian kegiatan mulai dari apel, pergerakan tim, hingga pemusnahan ladang ganja, seluruh proses berlangsung aman, tertib, dan lancar. Seluruh personel yang diberangkatkan telah kembali ke pos masing-masing dalam keadaan lengkap. (Tris_LND).

Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Operasi Ilegal PT Hopson Disebut Berlangsung Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi, Ketegasan Aparat dan Pengawas Lingkungan Jadi Ujian Besar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:19 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 18:10 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

PERKUAT ASPEK PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI EVALUASI DAN PENGUATAN TUSI OLEH DIREKTUR PAMINTEL SECARA VIRTUAL

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Berita Terbaru