Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN

Praktik penarikan kendaraan bermotor secara semena-mena oleh oknum penagih utang, kembali menuai sorotan tajam setelah seorang warga di Medan menjadi korban dugaan penggelapan berkedok pemeriksaan mesin.

Ibu korban, Lina Ritonga kepada media, Senin (20/10/2026) mengungkaokan, peristiwa merugikan ini bermula ketika sepeda motor milik anaknya yang angsurannya telah berjalan selama dua tahun dan hampir lunas, mengalami keterlambatan pembayaran cicilan selama dua bulan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dengan dalih meminta kendaraan dibawa ke kantor untuk pengecekan kondisi mesin, oknum penagih mendatangi kediaman korban tanpa pernah menunjukkan sertifikat jaminan fidusia maupun surat tugas eksekusi yang sah sesuai amanat undang-undang.

Ironisnya, setibanya di kantor leasing untuk menyelesaikan kewajiban, sepeda motor tersebut justru sudah tidak berada di tempat dan diduga telah dipindahkan secara diam-diam, sementara kunci kontak yang sah tetap berada di tangan anak korban.

Lebih parah lagi, meski pihak korban telah berupaya melunasi tunggakan cicilan dua bulan tersebut dan dana tercatat masuk ke sistem pembayaran, pihak leasing secara arogan tetap menahan kendaraan serta menuntut pelunasan sisa kredit secara penuh dengan cara-cara yang melanggar hukum.

Tindakan pengambilan dan penahanan objek jaminan di luar prosedur hukum fidusia ini tidak hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga memenuhi unsur pidana penggelapan dan perbuatan melawan hukum.

Pihak korban kini mendesak aparat penegak hukum untuk segera memproses serta menindak tegas pihak leasing dan oknum penagih yang bersangkutan agar tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban kesewenang-wenangan oknum kolektor. (red)

Poto : Ilustrasi (ist)

Berita Terkait

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap
HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan
Rutan Labuhan Deli Lakukan Sosialisasi Kepada Warga Binaan Terkait Remisi dan Hak Integrasi, Tegaskan Semua Gratis!
Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba
Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang
‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan
Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir
Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terkait

Rabu, 28 Oktober 2026 - 03:38 WIB

Polda Riau Gagalkan Peredaran 34,9 Kg Sabu, Lima Tersangka Ditangkap

Selasa, 27 Oktober 2026 - 21:53 WIB

HUT ke-9, IMO-Indonesia Tegaskan Pentingnya Kualitas Pemberitaan

Selasa, 27 Oktober 2026 - 10:28 WIB

Kapolda Riau Rangkul Wartawan, Fokus Sikat Narkoba

Selasa, 27 Oktober 2026 - 07:06 WIB

Kepala Bapas Kelas I Medan Tinjau Langsung Program Pembinaan Kemandirian Peternakan Ayam di Ketapang

Senin, 26 Oktober 2026 - 22:42 WIB

‎Tembok Gang Anggrek Tak Tersentuh, Warga Menunggu Kepastian, Sikap Pemko Medan Dipertanyakan

Senin, 26 Oktober 2026 - 10:29 WIB

Lapas Sibolga Kebut Pembersihan Lingkungan dan Pembangunan Pagar SDN Hutanabolon 1 Pascabanjir

Senin, 26 Oktober 2026 - 06:03 WIB

Modus Cek Mesin Berujung Penggelapan Kendaraan, Leasing Nakal dan Debt Collector Terancam Jerat Hukum Fidusia

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 12:06 WIB

Tak Beri Ampun, Tim Reskrim Lebak Berantas Kejahatan yang Meresahkan Masyarakat

Berita Terbaru