Kuasa Hukum PT Aplus Pacific Minta Pemerintah dan APH Berikan Perlindungan Hukum

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Jumat, 18 September 2026 - 15:15 WIB

5012 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lebak – Kuasa Hukum PT Aplus Pacific, Jimi Siregar, meminta pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, serta Aparat Penegak Hukum (APH) memberikan perlindungan hukum terhadap kliennya menyusul maraknya pemberitaan dan sorotan publik terkait kegiatan pematangan lahan di Desa Nameng, Kecamatan Rangkasbitung, Kabupaten Lebak.

Jimi mengatakan, lahan tersebut merupakan lahan yang baru dibeli oleh PT Aplus Pacific. Menurutnya, kegiatan yang dilakukan perusahaan perlu dilihat secara objektif dengan mengacu pada fakta, dokumen, serta ketentuan hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan narasi atau tekanan dari pihak tertentu.

Ia menyesalkan munculnya sejumlah pernyataan melalui media online maupun surat yang dinilai cenderung menyudutkan perusahaan. Bahkan, kata dia, terdapat pihak yang meminta pemerintah menghentikan kegiatan PT Aplus Pacific hingga muncul dorongan agar perusahaan ditutup.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Jimi, setiap keberatan atau dugaan pelanggaran semestinya disampaikan melalui mekanisme hukum yang tersedia dan didukung data serta bukti yang dapat diverifikasi.

“Kami terus memantau pemberitaan dan pernyataan, baik secara lisan maupun tertulis, yang mengaitkan PT Aplus Pacific. Kami melihat narasi yang berkembang semakin luas dan berpotensi merugikan nama baik serta kredibilitas klien kami,” ujar Jimi.

Ia menegaskan, pihaknya selama ini berupaya menahan diri dan mengedepankan penyelesaian secara musyawarah. Namun, menurutnya, tekanan terhadap perusahaan belakangan semakin meningkat, baik secara langsung maupun melalui media sosial dan pemberitaan.

“Kami menemukan semakin maraknya pemberitaan online yang menurut kami cenderung tendensius, tidak berimbang, serta tidak didukung data dan landasan hukum yang jelas. Kondisi tersebut tentu merugikan klien kami,”katanya.

Atas dasar itu, Jimi meminta pemerintah dan APH tidak mengambil tindakan maupun kebijakan hanya berdasarkan tekanan atau opini yang berkembang di ruang publik.

Menurutnya, setiap keputusan terhadap kegiatan usaha harus didasarkan pada fakta yang terverifikasi, dokumen yang sah, serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kami memohon kepada aparat pemerintah, baik pusat maupun daerah, agar memberikan perlindungan hukum kepada PT Aplus Pacific. Jangan sampai persoalan ini menjadi preseden buruk bagi iklim investasi di Kabupaten Lebak,” ujarnya.

Jimi menilai, kepastian hukum merupakan salah satu faktor penting dalam menjaga kepercayaan dunia usaha. Karena itu, apabila terdapat persoalan administratif, lingkungan, tata ruang, perizinan, maupun aspek hukum lainnya, ia berharap seluruh pihak menyelesaikannya melalui mekanisme yang sesuai.

Di sisi lain, Jimi mengungkapkan bahwa pihaknya tengah mempertimbangkan langkah hukum apabila tindakan atau tekanan yang dinilai merugikan kedudukan hukum PT Aplus Pacific terus berlanjut.

Ia menyebut, salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan adalah melakukan pelaporan apabila nantinya ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana, termasuk dugaan pemerasan.

Jimi juga menyinggung informasi yang diterima pihaknya mengenai dugaan keterlibatan seorang oknum guru berstatus ASN dalam persoalan tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa informasi tersebut masih perlu diverifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme hukum.

“Kami juga mempertimbangkan langkah hukum, termasuk apabila ditemukan bukti yang cukup terkait dugaan tindak pidana pemerasan maupun pelanggaran kode etik. Tetapi semua itu tentu harus berdasarkan fakta dan bukti, bukan sekadar informasi,”tegasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tidak ingin membangun konflik terbuka dengan pihak mana pun. Sebaliknya, sebagai kuasa hukum yang telah lama menetap di Lebak, ia berharap seluruh pihak dapat duduk bersama untuk mencari penyelesaian secara objektif dan bermartabat.

“Sebagai pengacara yang sudah 19 tahun menetap di Lebak, saya sangat berharap klien kami dan pihak-pihak terkait dapat duduk bersama membicarakan persoalan ini dengan kepala dingin. Kita mencari solusi untuk kepentingan bersama,” tuturnya.

Namun demikian, Jimi meminta proses
dialog maupun musyawarah tidak dibangun melalui tekanan ataupun pembentukan opini yang dapat merugikan salah satu pihak.

“Kami terbuka untuk bermusyawarah. Tetapi jangan ada tekanan dalam prosesnya dan jangan pula membangun framing yang dapat menghakimi seseorang atau perusahaan sebelum persoalannya terbukti secara hukum,” katanya.

Pemerintah Diminta Tegak Lurus

Jimi juga meminta pemerintah berhati-hati dalam mengambil kebijakan berkaitan dengan aktivitas PT Aplus Pacific.

Menurutnya, pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan setiap keputusan yang dikeluarkan memiliki dasar hukum dan fakta yang jelas, sekaligus memberikan ruang bagi seluruh pihak untuk menyampaikan penjelasan.

“Kami sangat berharap pemerintah, apabila akan mengambil suatu kebijakan atau keputusan, dapat bertindak tegak lurus berdasarkan aturan hukum dan fakta sebenarnya. Jangan sampai keputusan diambil hanya karena tekanan dari pihak tertentu,” pungkasnya.

Di tengah polemik tersebut, PT Aplus Pacific menyatakan tetap menghormati kewenangan pemerintah dan APH serta membuka ruang komunikasi dengan seluruh pihak. Sementara berbagai tudingan yang muncul terhadap perusahaan maupun pihak lainnya, pada prinsipnya masih harus dibuktikan melalui data, klarifikasi, dan mekanisme hukum yang berlaku.

Dengan demikian, penyelesaian persoalan diharapkan tidak berhenti pada perang narasi di ruang publik, tetapi berujung pada pemeriksaan fakta secara transparan dan keputusan yang memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak.(Enggar)

Berita Terkait

LPPA Sumut Terima Pengaduan Siswa SMA X di Kantor Jalan Hindu: Ditelantarkan Wali Usai Ambil Uang Taspen Ortu
Genap 49 Tahun, Chairum Lubis SH Teguhkan Pengabdian: Sinergi Pers dan Polri Tanpa Batas
Alspective 6.0 Jadi Wadah Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa Al-Azhar 19 Ciracas
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Pemasyarakatan Peduli Erupsi Gunung Sinabung, Rutan Kabanjahe Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rahmansyah “Borong”: Sekretaris PAC IPK Medan Sunggal, Figur Muda yang Dekat dengan Semua Kalangan
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

Berita Terbaru

REGIONAL

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Berita Terkait

Jumat, 18 September 2026 - 18:41 WIB

Deteksi Dini Kamtib, Rutan I Medan Gandeng Pasukan Gegana, TNI-Polri, BNN Sisir Blok Hunian dan Tes Urine Ratusan Warga Binaan

Jumat, 18 September 2026 - 13:22 WIB

Perkuat Keamanan, Lapas Sibolga Gandeng APH Laksanakan Razia Gabungan Kamar Hunian

Jumat, 18 September 2026 - 12:07 WIB

Perkuat Kolaborasi, GM FKPPI Kota Medan Siap Adopsi Program Pembinaan Mandiri Lapas Pancur Batu

Jumat, 18 September 2026 - 10:31 WIB

Polresta Malang Kota Raih Kompolnas Awards 2026, Terbaik Nasional Kategori Polres Kelompok C

Jumat, 18 September 2026 - 09:38 WIB

Dinilai Tak Mampu Bangun Sinergi dengan Media, Ketua AJMI dan Pokja Media Online Minta Pangdam I/BB Evaluasi Kasi Media Online

Kamis, 17 September 2026 - 16:10 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Kamis, 17 September 2026 - 13:41 WIB

Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan Santunan Anak Yatim di Lapas Kelas I Medan: Wujud Pembinaan Kerohanian dan Penguatan Sinergi Sosial

Kamis, 17 September 2026 - 12:12 WIB

Masyarakat Serbu Pendaftaran Funwalk HUT ke-48 GM FKPPI di Kota Medan

Berita Terbaru

REGIONAL

BOGOR – Detasemen Turangga Direktorat Polisi Satwa (Ditpolsatwa) Korps Sabhara Baharkam Polri kembali menunjukkan kepedulian nyata kepada masyarakat. Pada Jumat, 18 September 2026, personel Den Turangga menggelar kegiatan sosial berupa pembagian paket “Jumat Berkah” di kawasan Cikeas Udik, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Aksi kemanusiaan yang dimulai sejak pukul 06.30 WIB ini dipimpin langsung oleh Iptu Yunus dan Ipda Yayuk. Kegiatan ini bertujuan untuk mempererat silaturahmi antara institusi Polri dan masyarakat, sekaligus meringankan beban sesama di hari yang penuh berkah. Dalam kegiatan kali ini, Ditpolsatwa Korsabhara Baharkam Polri menurunkan kekuatan penuh yang terdiri dari 13 personel gabungan dan 1 orang petugas grooming. Menariknya, aksi sosial ini juga melibatkan dua satwa Turangga (kuda) andalan Polri, yaitu Silke dan Wulinda, yang turut mengawal jalannya pembagian bantuan di lapangan. Kehadiran satwa Turangga ini tidak hanya membantu mobilitas personel, tetapi juga menjadi daya tarik tersendiri bagi warga sekitar yang menyambut antusias kehadiran para petugas. Adapun daftar personel Den Turangga yang terjun langsung dalam kegiatan ini meliputi: •Iptu Yunus •Ipda Yayuk •Briptu Aziz •Bripda Zidane •Bripda Rio •Bripda Rizky •Bripda Bagas •Bripda Fariz •Bripda Zelda •Bripda Indah •Bharada Vito Teguh •Bharada Fahreyza •Bharada Pakpahan •Bambang W (Grooming) Hingga kegiatan selesai, seluruh rangkaian acara pembagian paket Jumat Berkah berjalan dengan lancar, tertib, aman, dan sepenuhnya terkendali. Senyum dan apresiasi dari warga Cikeas Udik menjadi bukti kuatnya sinergi dan kedekatan antara Polri dan masyarakat.

Jumat, 18 Sep 2026 - 15:36 WIB

error: Content is protected !!