Polres Batu Bara Amankan Pelaksanaan Eksekusi Pengosongan di Tanjung Tiram

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Kamis, 17 September 2026 - 14:51 WIB

507 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Batu Bara melaksanakan pengamanan kegiatan eksekusi pengosongan objek perkara yang dilaksanakan Pengadilan Negeri Kisaran di Jalan Jogja Gang Selamat Ujung, Dusun X, Desa Suka Maju, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batu Bara, Kamis (17/9/2026).

Pengamanan dipimpin melalui koordinasi Kasat Intelkam Polres Batu Bara, Kasat Samapta, dan Kapolsek Talawi bersama personel Polres Batu Bara serta Polsek Talawi yang telah ditugaskan.

Kegiatan diawali apel persiapan dan plotting personel sekitar pukul 09.30 WIB. Selanjutnya, sekitar pukul 10.00 WIB, Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran membacakan penetapan eksekusi pengosongan di hadapan pihak pemohon, perangkat desa, serta pihak terkait.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sekitar pukul 10.25 WIB, dilakukan pembukaan pintu rumah objek perkara dan pengosongan. Selanjutnya, kunci objek perkara diserahkan oleh Juru Sita Pengadilan Negeri Kisaran kepada pihak pemohon secara tertib.

Seluruh rangkaian eksekusi oleh Pengadilan Negeri Kisaran selesai sekitar pukul 10.30 WIB. Pengamanan kemudian dilanjutkan hingga apel konsolidasi sekitar pukul 11.35 WIB.

Dalam pelaksanaannya, situasi berlangsung aman, tertib, dan kondusif, tanpa adanya perlawanan massa maupun potensi unjuk rasa. Termohon/tergugat RAMLI tidak hadir dalam pelaksanaan eksekusi, sementara JAMILAH dan anaknya, DILA, datang setelah kegiatan selesai.

Polres Batu Bara memastikan pengamanan berjalan secara humanis dan sesuai ketentuan guna menjaga situasi tetap aman selama pelaksanaan eksekusi.

Berita Terkait

Bertemu BBPJN Sumut, Wali Kota Tanjungbalai Dorong Percepat Peningkatan Infrastruktur Jalan dan Jembatan di Kota Tanjungbalai
Kisah Briptu Fergi Tri Nur Fajar, Polisi Penunggang Kuda yang Membela Merah Putih di Aichi-Nagoya*
*Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional*
*Rajut Kebersamaan dalam Keberagaman, Korsabhara Baharkam Polri Gelar Binrohtal Lintas Agama
*Bupati Batu Bara Dukung Putri Hijabfluencer dan Miss Youth Sumatera Utara 2026
Danu Prayitno, Beri Penghargaan Siswa SMK Jaya Krama Peraih Emas Dan Perak Kejuaraan Pencak Silat
*Lihat Potensi 800 Ribu Bibit Aren, Bupati Baharuddin Siapkan Pengembangan Komoditas Aren di Batu Bara*
Polres Batu Bara Salurkan 9,583 Ton Jagung ke Bulog Asahan

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 16:10 WIB

Mahkamah Agung Kabulkan Kasasi, Batalkan Vonis PT Medan dalam Perkara Bambang alias Bembeng

Kamis, 17 September 2026 - 12:12 WIB

Masyarakat Serbu Pendaftaran Funwalk HUT ke-48 GM FKPPI di Kota Medan

Rabu, 16 September 2026 - 22:28 WIB

Wujudkan Zero Halinar, Lapas Kelas IIA Binjai Kanwil Ditjenpas Sumut Gandeng APH Gelar Razia Serentak dan Tes Urine Ratusan WBP

Rabu, 16 September 2026 - 14:57 WIB

Diduga Sengaja Hidupkan Musik House DJ Bersuara Sangat Keras Saat Kumandang Azan Zuhur, Warga Bersama Ormas KB FKPPI Geruduk Gudang Perusahaan

Rabu, 16 September 2026 - 07:09 WIB

Perkuat Sinergitas Antar APH, Rutan Kabanjahe Laksanakan Koordinasi Dengan Kejari dan BNNK Karo

Rabu, 16 September 2026 - 06:14 WIB

Rutan Kelas I Labuhan Deli Ikuti Entry Meeting Pemantauan Tindak Lanjut Hasil Pengawasan Itjen dan Pemeriksaan BPK

Selasa, 15 September 2026 - 21:57 WIB

MELALUI AJMI ,KELUARGA MUHAMMAD RIZKY AQBAR MOHON BANTUAN PENGOBATAN KE RUMAH SAKIT TNI

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIB

Naser Panggabean Bersama Warga Blok 6 Helvetia Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis Mahasiswa Universitas Imelda

Berita Terbaru

REGIONAL

*Pemkab Batu Bara Gelar Upacara Hari Kesadaran Nasional*

Kamis, 17 Sep 2026 - 14:20 WIB

error: Content is protected !!