Dukung Asta Cita Presiden RI: Polresta Malang Kota Berhasil Ungkap Peredaran 1461 Ekstasi dan 111 Ribu Pil LL

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 21:47 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MALANG KOTA –

Satresnarkoba Polresta Malang Kota mengungkap jaringan peredaran narkotika setelah melakukan pengembangan dari kasus di wilayah Mergan Lori, Kecamatan Sukun, Kota Malang.

Polisi berhasil mengamankan ekstasi dengan total 1.461 butir, 111 ribu butir pil berlogo LL, dan Sabu 45,26 Gram

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat penggeledahan dihari pertama (Selasa, 11/08/2026) Satresnarkoba Polresta Malang Kota berhasil mengamankan 101 butir ekstasi dan serta 111 ribu butir pil berlogo LL dalam packing tiga kotak kardus baik yang sudah dikemas dalam Botol maupun plastik klip.

Dan pada penggeledahan kedua dilokasi yang sama (Senin, 17/08/2026) menghasilkan 1.360 butir ekstasi seberat total 597,16 gram yang disembunyikan di dalam boneka.

Kasatresnarkoba Polresta Malang Kota Kompol Hendro Triwahyono mengatakan bahwa semua penggeledahan dilakukan di rumah kontrakan di Jalan Sidomakmur Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, pengembangan dari kasus sebelumnya di wilayah Mergan Lori Kota Malang.

Pengungkapan ini sekaligus mendukung Asta Cita Presiden RI melalui penegakan hukum terhadap jaringan narkotika, Polresta Malang Kota terus berupaya memutus mata rantai peredaran narkotika sekaligus melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman narkoba.

“Kami tidak hanya mengejar pelaku, tetapi juga berupaya memutus jalur peredarannya agar narkoba tidak sampai merusak generasi muda,” ujar Hendro diruangannya. (Kamis, 20/08/2026)

Dari penggeledahan kedua di rumah kontrakan tersebut, penyidik menemukan 580 butir ekstasi warna orange dengan berat bersih 314,42 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bersih 282,74 gram.

Dengan demikian, ekstasi yang diamankan mencapai 1.360 butir dengan berat bersih 597,16 gram.

Barang haram temuan kedua tersebut disembunyikan di dalam boneka untuk menyamarkan keberadaannya.

Menurut Hendro, barang bukti tersebut diduga diperoleh tersangka dari E.N. yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Polisi masih melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang memasok narkotika tersebut.

Perlu kita ketahui dalam penggeledahan pertama dirumah kontrakan Y.A., polisi menemukan sabu dengan berat kotor 45,26 gram, 84 butir ekstasi warna cokelat, 17 butir ekstasi warna orange, serta 111.000 butir pil berlogo LL.

Pil LL tersebut disimpan dalam tiga kardus yang berisi masing-masing 50 botol, 48 botol, dan 13 botol masing-masing berisi 1.000 butir.

Selain narkotika, polisi mengamankan sejumlah barang bukti pendukung berupa plastik klip kosong, timbangan digital, brankas besi kecil, serta satu unit telepon seluler merk Oppo beserta SIM cardnya.

“Pengembangan dilakukan untuk mengetahui sumber dan jaringan peredaran. Dari rangkaian penyelidikan tersebut, kami mendapatkan informasi mengenai keberadaan barang bukti lain yang kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan,” jelas Hendro.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan Y.A. diduga menyimpan ekstasi untuk diedarkan. Penyidik kemudian melakukan pengamanan barang bukti, pemeriksaan saksi dan tersangka, gelar perkara, serta melengkapi administrasi penyidikan.

Y.A. disangkakan Pasal 114 ayat (2) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang Penyesuaian Pidana dan/atau Pasal 609 ayat (2) huruf a UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto UU Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Polresta Malang Kota selanjutnya akan mengirim barang bukti ke laboratorium forensik, berkoordinasi dengan jaksa penuntut umum, melengkapi berkas perkara, serta melanjutkan penyidikan hingga tuntas.

Kompol Hendro menegaskan, pemberantasan narkotika membutuhkan sinergi antara kepolisian, lembaga penegak hukum dan masyarakat.

“Target kami jelas, yaitu memutus peredaran narkotika dari hulu sampai hilir. Sinergi dan informasi masyarakat sangat penting agar ruang gerak jaringan narkoba semakin sempit dan generasi muda dapat terlindungi,” tegasnya.

Pengungkapan tersebut menjadi bagian dari langkah Satresnarkoba Polresta Malang Kota dalam memperkuat penegakan hukum terhadap peredaran narkotika sekaligus menjaga kondusivitas wilayah dan menyelamatkan generasi muda dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Jalan Pasar Baru Tembung Bebas Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Tutup Mata!
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Pancasila di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Kibarkan Merah Putih di Puncak Budug Asu, Alastua TNI-AD dan My Trippala Adventure Rayakan HUT TNI ke-81
Tuntut Enclave Lahan Seluas 1.570 Hektar dari PTPN IV, Tiga Forum Desa Senama Nenek ‘Kepung’ Bupati Kampar

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

PERKUAT ASPEK PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI EVALUASI DAN PENGUATAN TUSI OLEH DIREKTUR PAMINTEL SECARA VIRTUAL

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir*

Minggu, 1 November 2026 - 10:08 WIB

Kapolres Batu Bara Laksanakan Minggu Kasih Keliling di Gereja GKPI Lima Puluh, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Berita Terbaru