Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

5080 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Aceh Tenggara – Ketika sebagian masyarakat menikmati hangatnya siang di sebuah warung desa, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara justru sedang menapaki jejak informasi yang diberikan warga. Sebuah informasi sederhana yang kemudian mengantarkan petugas pada pengungkapan penyalahgunaan narkotika jenis sabu di wilayah Kecamatan Lawe Alas.

Perang melawan narkoba memang tidak selalu terjadi di tempat-tempat besar. Terkadang, ancaman itu bersembunyi di sudut-sudut yang tak banyak terlihat, perlahan menggerogoti masa depan dan merampas harapan generasi muda. Namun di saat yang sama, Polres Aceh Tenggara terus memastikan tidak ada ruang yang aman bagi pelaku penyalahgunaan maupun peredaran narkotika.

Pada Sabtu (13/6/2026) sekitar pukul 11.45 WIB, personel Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara bergerak menuju Desa Engkeran, Kecamatan Lawe Alas, setelah menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di sebuah warung yang berada di desa tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setibanya di lokasi, petugas melakukan pengamatan dan menemukan seorang pria berinisial S (33) Warga Desa Engkeran Kecamatan Lawe Alas yang tengah berada di sekitar warung dengan gerak-gerik mencurigakan. Berbekal pengalaman dan naluri penyelidikan yang terasah, petugas kemudian melakukan pemeriksaan serta penggeledahan di sekitar lokasi.

Hasilnya, petugas menemukan sebuah bungkusan yang disembunyikan di dalam kertas timah rokok. Setelah diperiksa, bungkusan tersebut berisi tiga paket narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,23 gram.

Saat dimintai keterangan oleh petugas, pria tersebut mengakui bahwa barang haram itu merupakan miliknya. Selain narkotika jenis sabu, petugas juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu lembar kertas timah rokok, satu plastik kecil, dan satu unit telepon genggam.

Keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti bahwa komitmen Polres Aceh Tenggara dalam memberantas narkoba tidak pernah surut. Setiap informasi yang disampaikan masyarakat menjadi energi bagi aparat kepolisian untuk terus bergerak memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke pelosok desa.

Narkoba dapat merusak kehidupan apabila tidak segera dicabut hingga ke akarnya. Karena itu, Polres Aceh Tenggara terus mengedepankan langkah preventif dan penegakan hukum guna melindungi masyarakat dari bahaya narkotika yang mengancam masa depan generasi penerus bangsa.

Kini, pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Polres Aceh Tenggara juga mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjadi mata dan telinga bagi lingkungan sekitar. Sebab setiap informasi yang diberikan bukan hanya membantu aparat mengungkap kejahatan, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menyelamatkan anak-anak bangsa dari jerat narkoba. (*)

Berita Terkait

Konflik Lapangan Merebak, Operasi Galian C dan Penanganan Banjir di Kali Alas Jadi Sorotan Penegak Hukum
Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Hiburan Sekaligus Edukasi Kamtibmas Melalui Nobar
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

PERKUAT ASPEK PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI EVALUASI DAN PENGUATAN TUSI OLEH DIREKTUR PAMINTEL SECARA VIRTUAL

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir*

Minggu, 1 November 2026 - 10:08 WIB

Kapolres Batu Bara Laksanakan Minggu Kasih Keliling di Gereja GKPI Lima Puluh, Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Jemaat

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Rabu, 28 Oktober 2026 - 07:49 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Tausyiah Kerohanian Islam bagi Warga Binaan Wanita

Selasa, 27 Oktober 2026 - 18:38 WIB

Peningkatan SDM Masyarakat dan Masadepan Indonesia berada ditangan Presiden RI

Berita Terbaru