Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 15 Juni 2026 - 18:42 WIB

5048 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )Satresnarkoba Polres Aceh Tenggara Iptu Hengki Harianto Intensifkan. Pemberantasan Sabu di Bumi Sepakat Segenep Agara

Kutacane– Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Tenggara menegaskan komitmennya untuk terus mengoptimalkan penanganan kasus narkoba jenis sabu di wilayah Bumi Sepakat Segenep.
Senin 15 Juni 2026
Kutacane

Kasatnarkoba Polres Aceh Tenggara menyampaikan bahwa pihaknya tidak akan berhenti melakukan upaya pemberantasan peredaran narkotika demi keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami dari jajaran Satreskoba akan terus berupaya semaksimal mungkin untuk mengabdi untuk masyarakat,” sebut Kasatnarkoba kepada media ini melalui pesan WhatsApp, Senin pukul 10.00 WIB, dari Kutacane.

Lebih lanjut, Kasatnarkoba juga mengajak seluruh elemen masyarakat agar tidak ragu melapor jika menemukan hal mencurigakan terkait peredaran narkoba di wilayah masing-masing.

“Masyarakat jangan sungkan untuk melaporkan kepada kami, prihal mencurigakan peredaran narkoba di setiap wilayah,” tegasnya.

Polres Aceh Tenggara berharap partisipasi aktif masyarakat dapat mempercepat upaya penindakan dan pencegahan terhadap jaringan peredaran narkotika, khususnya sabu, di wilayah hukum Polres Aceh Tenggara.

( Syah Putra )

Berita Terkait

Kepala SDN 2 Biak Muli Bantah Dugaan Monopoli KIP, Namun Desakan Audit Dana BOS Terus Menguat
Pelukan Terakhir di Bumi Sepakat Segenep, Kapolres Aceh Tenggara Berpamitan kepada Purnawirawan
Tak Hanya Menindak, Polres Aceh Tenggara Dorong Pemulihan 19 Penyalahguna Narkotika
Ucapan Terima Kasih Keluarga Besar Joyce Christine Br. Hutauruk
Polres Aceh Tenggara Hadirkan Hiburan Sekaligus Edukasi Kamtibmas Melalui Nobar
Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Kasat Binmas Polres Aceh Tenggara Hadiri Zikir dan Doa Bersama di Masjid Agung At-Taqwa
Ketika Masyarakat dan Polres Agara Bersatu, Narkoba Kehilangan Tempat Bersembunyi
Rekening Staf Puskesmas Lawe Dua Disorot dalam Dugaan Pengelolaan Dana BOK

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 21:40 WIB

Naser Panggabean Bersama Warga Blok 6 Helvetia Apresiasi Layanan Kesehatan Gratis Mahasiswa Universitas Imelda

Selasa, 15 September 2026 - 20:26 WIB

DPC GRIB Jaya Kota Medan Terima Bantuan Setengah Ton Beras dari Hamba Allah untuk Dapur Umum

Selasa, 15 September 2026 - 10:23 WIB

Gelar Strategi Besar di Hotel Madani, Ketua Yayasan dan Dewan Pembina Universitas Battuta Kompak Dorong Transformasi

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

HOAKS BASI DIMAINKAN LAGI! Akun @medanheadline.news Dituding Sebar Fitnah Keji Sudutkan Rutan Kelas I Medan

Senin, 14 September 2026 - 17:48 WIB

Ketua PERADI Medan: Jangan Kriminalisasi Surat Advokat dalam Menjalankan Profesi

Senin, 14 September 2026 - 11:11 WIB

Sengketa Waris Tanah Asahan, Kuasa Hukum Minta Warkah SHM Nomor 24/Aek Loba Dibuka di PN Kisaran ‎

Senin, 14 September 2026 - 08:55 WIB

Rutan Labuhan Deli Gelar Sidan TPP Warga Binaan, Wujudkan Pembinaan Yang Objektif Dan Berkeadilan

Minggu, 13 September 2026 - 09:13 WIB

Perkuat Sinergi Kemitraan Strategis, PTPN IV PalmCo Berikan Apresiasi melalui PSR Awards 2026

Berita Terbaru

error: Content is protected !!