Polres Gayo Lues Gelar Konferensi Pers Laka Lantas Maut di Desa Raklunung

TRIBRATA 24

- Redaksi

Kamis, 26 Maret 2026 - 16:36 WIB

5085 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 26 Maret 2026 |  Polres Gayo Lues menggelar konferensi pers terkait kecelakaan lalu lintas (laka lantas) maut yang terjadi di Desa Raklunung, Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues.

Konferensi pers tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Edi Yaksa, S.Sos., serta Kasatlantas AKP As’ari, S.H.

Dalam keterangannya, Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., menjelaskan bahwa peristiwa kecelakaan terjadi pada Jumat, 6 Maret 2026, sekira pukul 17.14 WIB di Jalan Blangkejeren–Kutacane, tepatnya di depan Indomaret Desa Raklunung.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Adapun kendaraan yang terlibat dalam kecelakaan tersebut yakni satu unit sepeda motor Honda Verza warna hitam dengan nomor polisi BL 3966 BD yang bertabrakan dengan pejalan kaki,” ujar Kapolres.

Ia menyampaikan, pengendara sepeda motor diketahui berinisial S (23), seorang mahasiswa yang berdomisili di Dusun Tenene, Desa Sere, Kecamatan Blangkejeren.

Sementara itu, korban pejalan kaki terdiri dari Siti Hadijah (31), seorang PNS yang berdomisili di Dusun Ujung Baro, Desa Cempa, Kecamatan Blangkejeren, yang meninggal dunia, serta Rayqa Gemasih (6) yang mengalami luka ringan.

“Dalam kejadian ini, satu orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka ringan, dengan kerugian material diperkirakan sebesar Rp1.000.000,” jelasnya.

Kasatlantas Polres Gayo Lues AKP As’ari, S.H., menambahkan, berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat dua pejalan kaki hendak menyeberang jalan dari depan Indomaret menuju toko di seberangnya.

“Kedua korban sempat berhenti di tengah jalan karena melihat sepeda motor melaju dengan kecepatan tinggi. Namun, saat salah satu korban melangkah ke depan, pengendara tidak dapat menghindar sehingga terjadi tabrakan,” terang AKP As’ari.

Akibat kejadian tersebut, Siti Hadijah mengalami luka berat dan dinyatakan meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke rumah sakit. Sementara Rayqa Gemasih mengalami luka lecet pada bagian tangan dan kaki. Pengendara sepeda motor juga mengalami luka ringan berupa terkilir dan lecet di beberapa bagian tubuh.

Lebih lanjut, kondisi jalan saat kejadian dilaporkan dalam keadaan baik, beraspal, dengan permukaan kering serta arus lalu lintas yang ramai lancar pada sore hari.

Pihak kepolisian telah melakukan sejumlah tindakan, di antaranya mendatangi dan mengolah TKP, mengecek kondisi korban, mencari keterangan saksi-saksi, serta melaporkan kejadian kepada pimpinan.

Selain itu, petugas juga telah mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Verza yang terlibat dalam kecelakaan tersebut.

Kapolres Gayo Lues mengimbau kepada seluruh masyarakat agar lebih berhati-hati dalam berlalu lintas, baik pengendara maupun pejalan kaki, serta selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama.

“Kami mengingatkan agar pengguna jalan mengutamakan keselamatan, mengurangi kecepatan di kawasan ramai, serta meningkatkan kewaspadaan, khususnya di area penyeberangan,” tutup Kapolres.

Editor : Bripka Sutrisno, S.H.
Sumber : Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Operasi Ilegal PT Hopson Disebut Berlangsung Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi, Ketegasan Aparat dan Pengawas Lingkungan Jadi Ujian Besar
PT Hopson Diduga Langgar Pembekuan Operasional, Publik Desak Pemerintah Aceh Bertindak Nyata
Negara Dipertontonkan Tak Berdaya, PT Hopson Diduga Bebas Jalankan Aktivitas Malam di Tengah Ancaman Sanksi
Pasca Pembekuan Pabrik Pinus, PT Rosin Diduga Langgar Keputusan Pemerintah, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bergerak

Berita Terkait

Kamis, 30 Juli 2026 - 14:02 WIB

Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Rabu, 29 Juli 2026 - 09:23 WIB

Lapas Kelas I Medan Tunjukkan Komitmen Pelayanan Prima dalam Kunjungan Kerja Staf Ahli, Staf Khusus, dan Tenaga Ahli Menteri Imipas

Rabu, 29 Juli 2026 - 03:17 WIB

PTPN IV PalmCo Raih Tiga Penghargaan Tata Kelola, Perkuat Kinerja Operasional dan Efisiensi

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!