​Nekat! Meski Ramadhan, Pasangan Bukan Suami Istri Terjaring Operasi Pekat Resmob Polres Gayo Lues

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 10:32 WIB

50120 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Blangkejeren, 16 maret 2026 |  Tim Resmob Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Gayo Lues mengamankan sepasang pria dan wanita yang diduga melakukan pelanggaran syariat Islam berupa khalwat di salah satu penginapan di Kecamatan Blangkejeren, Kabupaten Gayo Lues, pada Senin pagi.

Penindakan tersebut dilakukan saat personel Satreskrim Polres Gayo Lues melaksanakan kegiatan monitoring serta razia penginapan dalam rangka Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) selama bulan suci Ramadhan. Kegiatan itu dilakukan guna mencegah peredaran minuman keras (khamar/miras) serta perbuatan maksiat di wilayah hukum Polres Gayo Lues.

Kapolres Gayo Lues AKBP Hyrowo, S.I.K., melalui Kasat Reskrim IPTU Muhammad Abidinsyah, S.H., M.H., mengatakan razia tersebut menyasar sejumlah penginapan di wilayah Kota Blangkejeren.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Razia ini merupakan upaya pencegahan terhadap pelanggaran syariat Islam, khususnya peredaran minuman keras dan perbuatan maksiat selama bulan suci Ramadhan,” kata Abidinsyah.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Resmob yang dipimpin Bripka Idrus Fuad melakukan pemeriksaan di salah satu penginapan, yakni Penginapan Pondok Indah di Desa Porang, Kecamatan Blangkejeren.

Saat melakukan pengecekan di salah satu kamar, petugas mendapati seorang pria dan seorang wanita berada di dalam kamar penginapan. Setelah dilakukan pemeriksaan awal oleh petugas, keduanya mengaku tidak memiliki hubungan pernikahan.

Kedua orang yang diamankan masing-masing berinisial Sar (29), seorang wiraswasta, serta SS (33), seorang petani.

Menurut Kasat Reskrim, dari hasil interogasi awal keduanya juga mengakui telah melakukan hubungan badan.

Perbuatan tersebut diduga melanggar Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat, khususnya Pasal 23 ayat (1) tentang khalwat, yaitu berduaan dengan pasangan yang bukan mahram atau bukan suami istri di tempat yang dapat mengarah pada perbuatan maksiat.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku dibawa ke Mapolres Gayo Lues untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim. Saat ini keduanya juga telah dititipkan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Gayo Lues.

Humas Polres Gayo Lues

Berita Terkait

Berawal dari Informasi Warga, Polres Gayo Lues Amankan Pria Diduga Gunakan Sabu”
Program TMMD, Jalan Utama Menuju Huntara Kampung Pepelah Dibuka
Polisi Sita 17 Paket Sabu di Blangkejeren, Seorang Pria Diamankan
Komitmen Bersih Narkoba, Polsek Blangkejeren Gelar Tes Urine dan Pemeriksaan Disiplin
Bravo! Satresnarkoba Polres Gayo Lues Kembali Cetak Prestasi, Kasus Sabu Berhasil Diungkap
Polres Gayo Lues Gelar Olahraga Bersama Semarakkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026
Operasi Ilegal PT Hopson Disebut Berlangsung Setiap Malam, Polda Aceh dan Mabes Polri Didesak Bertindak
PT Hopson Kembali Disebut Beroperasi, Ketegasan Aparat dan Pengawas Lingkungan Jadi Ujian Besar

Berita Terkait

Rabu, 4 November 2026 - 18:19 WIB

*PERKUAT SINERGITAS ANTAR-APARAT PENEGAK HUKUM, KALAPAS LABUHAN RUKU HADIRI KUNKER DAN SILATURAHMI KAJATI SUMUT BERSAMA FORKOPIMDA BATU BARA

Selasa, 3 November 2026 - 18:10 WIB

PERKUAT PEMBINAAN KEROHANIAN, WARGA BINAAN WANITA LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI TAUSYIAH KEAGAMAAN BERSAMA KEMENAG KABUPATEN BATU BARA

Senin, 2 November 2026 - 16:16 WIB

PERKUAT ASPEK PENGAMANAN, LAPAS LABUHAN RUKU IKUTI EVALUASI DAN PENGUATAN TUSI OLEH DIREKTUR PAMINTEL SECARA VIRTUAL

Senin, 2 November 2026 - 16:10 WIB

Kuasa Hukum Bank Mandiri Hindari Wartawan, Hakim Kembali Minta Tergugat Nomor 30 Hadir*

Sabtu, 31 Oktober 2026 - 15:33 WIB

TINGKATKAN KEBUGARAN JASMANI, LAPAS LABUHAN RUKU LAKSANAKAN SENAM PAGI BERSAMA DI LAPANGAN LAPAS

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:37 WIB

Hadapi Musim Hujan, Lapas Labuhan Ruku Gelar Kerja Bakti Bersihkan Drainase Bersama Kepala Desa Pahang

Rabu, 28 Oktober 2026 - 21:07 WIB

Dukung Pemberantasan Narkoba, Anggota DPRD Deli Serdang Andi Baso Apresiasi Kinerja Polresta dan BNN

Rabu, 28 Oktober 2026 - 10:01 WIB

Lapas Labuhan Ruku Gelar Upacara Hari Sumpah Pemuda ke-98, Usung Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia”

Berita Terbaru