Kapolsek Medang Deras AKP A.H. Sagala Lakukan Sidak SPBU Pakam Raya, Klarifikasi Soal Pengisian Minyak Solar Pakai Jerigen untuk Nelayan

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 28 Februari 2026 - 16:57 WIB

50133 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDANG DERAS – Kapolsek Medang Deras, AKP A.H. Sagala, S.H., langsung turun tangan melakukan inspeksi mendadak (sidak) di SPBU Pakam Raya untuk memastikan pemanfaatan minyak solar sesuai dengan ketentuan. Hal ini sekaligus merespons viralnya tudingan dari akun Facebook Zen Topan yang menyebutkan adanya pembiaran di lokasi SPBU hingga menimbulkan antrian panjang.

Dalam sidak tersebut, AKP A.H. Sagala bersama tim memeriksa para konsumen yang menggunakan jerigen untuk mengisi minyak solar. Ternyata, pengisian menggunakan jerigen ini telah memiliki izin resmi dari Dinas Perikanan yang khusus diberikan untuk memenuhi kebutuhan nelayan setempat.

Surat rekomendasi dari Dinas Perikanan yang terbit dengan Nomor Surat: 1418-KAB/12./12.19/PERIKANAN/JBT/II/2026 menjadi dasar legalitas pengisian bahan bakar tidak langsung melalui tangki kendaraan atau kapal, melainkan menggunakan jerigen.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Salah satu pemegang surat rekomendasi adalah Bapak Baharuddin dari Desa Gambus Laut dengan usaha perikanan menggunakan kapal ikan berukuran kurang dari 30 GT. Dalam surat tersebut tercantum alokasi volume minyak solar sebesar 960 liter per bulan yang dipasok dari SPBU 14212261 Desa Pakam Raya, Kecamatan Medang Deras.

Surat rekomendasi juga mengatur secara rinci ketentuan penggunaan bahan bakar antara lain:

– BBM yang diperoleh hanya untuk pemakaian pribadi berdasarkan identitas pemohon dan tidak untuk diperjualbelikan kembali.
– SPBU wajib mencatat seluruh transaksi pembelian sesuai format yang berlaku.
– Penggunaan jerigen sebagai alat pembelian diizinkan dan hanya untuk nelayan yang telah memiliki rekomendasi.
– Masa berlaku surat rekomendasi hingga 6 Maret 2026, dan harus dibawa saat perpanjangan atau pengajuan ulang.

AKP Sagala menegaskan, “Kami pastikan bahwa pengisian minyak solar menggunakan jerigen ini tidak melanggar aturan karena telah memiliki surat rekomendasi resmi dari Dinas Perikanan. Tuduhan pembiaran yang beredar di media sosial adalah tidak benar dan sudah kami klarifikasi melalui sidak ini.”

Petugas kepolisian akan terus melakukan pemantauan dan pengawasan agar distribusi BBM sesuai dengan ketentuan guna menghindarkan praktek-praktek penyelewengan bahan bakar yang berdampak negatif bagi masyarakat dan lingkungan.

Masyarakat diimbau untuk tidak mudah terprovokasi dengan informasi yang tidak berdasar dan selalu mengedepankan koordinasi dengan pihak berwenang untuk memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan. (red)

Berita Terkait

Peredaran Narkoba di Jalan Pasar Baru Tembung Bebas Tak Tersentuh Hukum, Aparat Terkesan Tutup Mata!
Eko Sitepu Gelar Pembinaan Pancasila di Medan, Warga Soroti Keadilan Sosial
Dorong Kemandirian Masyarakat, PTPN IV Regional I Salurkan Rp 417,6 Juta Bantuan TJSL Triwulan III
Kapolda NTB Pimpin Sertijab Dirpamobvit dan Kapolres Lombok Utara, Tekankan Makna Pengabdian
Ditjenpas Pindahkan 313 Warga Binaan Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Langkah Tegas Pasca Insiden Rutan Depok
Atasi Krisis Air di Banten, PTPN IV PalmCo Salurkan 101 Ribu Liter Air Bersih untuk Ribuan KK
Kibarkan Merah Putih di Puncak Budug Asu, Alastua TNI-AD dan My Trippala Adventure Rayakan HUT TNI ke-81
Tuntut Enclave Lahan Seluas 1.570 Hektar dari PTPN IV, Tiga Forum Desa Senama Nenek ‘Kepung’ Bupati Kampar

Berita Terkait

Selasa, 27 Oktober 2026 - 02:11 WIB

Legalitas Perusahaan dan Profesionalisme Jadi Kunci, Agus Kliwir Dorong Dewan Pers Pembenahan Konstituen

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 04:34 WIB

GARNIZUN Apresiasi Kapolri dan Polda Aceh Ungkap 1,1 Ton Sabu, Ardiansyah Saragih: Usut Tuntas hingga ke Akar Jaringan!

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:09 WIB

Payung Pemuda Demokrasi, Dorong Pelajar Mengembangkan Potensi Diri melalui Pendidikan dan Diskusi Publik

Kamis, 1 Oktober 2026 - 23:43 WIB

GARNIZUN Apresiasi Pelantikan Komjen Suyudi Ario Seto Sebagai Kapolri Baru oleh Presiden Prabowo

Senin, 31 Agustus 2026 - 16:14 WIB

Tudingan Belasan HP, Narkoba hingga Jual-Beli Kamar Rutan Tanjung Gusta Dinilai Hoaks, Jangan Giring Opini Tanpa Bukti

Kamis, 13 Agustus 2026 - 20:58 WIB

Kombes Reza Chairul Masuk Kandidat Komandan Upacara HUT ke-81 RI, Aktivis Nasional: Bukti Kualitas Perwira Polri

Selasa, 21 Juli 2026 - 21:36 WIB

Konsep Konsep Penting dan Mendasar dalam Penyusunan UULLAJ

Minggu, 19 Juli 2026 - 15:50 WIB

Fahd El Fouz Arafiq: Siapa Pun yang Serang Ketum Bahlil Akan Berhadapan dengan saya dan ormas Golkar!

Berita Terbaru