Jaringan Narkoba Lintas Provinsi Dibongkar, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Sita 21 Kg Sabu!

REDAKSI BATU BARA

- Redaksi

Sabtu, 21 Februari 2026 - 23:07 WIB

5046 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lubuk Pakam, Deli Serdang – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Deli Serdang berhasil menggagalkan upaya peredaran narkotika jenis sabu seberat 21,142 gram bruto di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Selasa (10/02/2026). Dua orang pria, Rahmad alias Rahmad (29) warga Bireuen, Aceh, dan Zulfikar alias Fikar (34) warga Medan Belawan, diamankan petugas beserta barang bukti yang disembunyikan dalam tas gunung dan koper.

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi intelijen yang diterima tim Satresnarkoba sejak Minggu (08/02/2026) mengenai adanya pengiriman sabu dari Aceh yang akan melintas di wilayah Lubuk Pakam menuju Jakarta.

Dipimpin Kasat Resnarkoba Kompol Ferry Kusnadi, tim melakukan pemantauan intensif terhadap dua terduga pelaku. Pergerakan keduanya terdeteksi sejak Senin (09/02/2026), hingga akhirnya pada Selasa pagi mereka melintas di Jalan Medan–Lubuk Pakam dengan membawa tas ransel dan koper.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Petugas langsung melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan kedua tersangka. Dari hasil penggeledahan, ditemukan 20 bungkus plastik teh Cina warna hijau berisi sabu dengan berat total bruto sekitar 21,142 gram. Selain itu, petugas juga menyita dua unit ponsel android merek Oppo dan Samsung yang diduga digunakan untuk berkomunikasi dalam jaringan peredaran narkoba.

Dari hasil interogasi awal, diketahui bahwa sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Namun, upaya tersebut berhasil digagalkan berkat kesigapan tim Satresnarkoba Polresta Deli Serdang.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Hendria Lesmana, S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap seorang pengendali jaringan yang diduga berinisial MR. Pihaknya juga akan melengkapi administrasi penyidikan, menggelar perkara, serta melakukan analisa untuk membongkar seluruh jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Para pelaku akan diproses sesuai dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” tegas Kapolresta.

Penangkapan ini menjadi bukti komitmen Polresta Deli Serdang dalam memberantas peredaran narkotika lintas daerah. Proses hukum terhadap para tersangka terus berjalan, dan pengembangan jaringan masih terus dilakukan. (Rahmat Hidayat)

Berita Terkait

Satresnarkoba Polres Batu Bara ungkap kasus peredaran narkotika di Sei Balai, diamankan pelaku dan barang bukti 16,99 gram sabu
Komitmen Polsek Bosar Maligas Berantas Narkoba: Bandar Licin Dikejar Sampai Perladangan, Akhirnya Tertangkap!
Dugaan Penyalahgunaan Sabu dan Pemalsuan Tanda Tangan oleh Oknum Pers, Apakah Integritas Media Masih Bisa Dipertahankan?
Praktisi Hukum Yudi Pratama Desak Penegakan Hukum Terkait Dugaan Ijazah Palsu dan Sikap Tertutup KPU Batu Bara
Berawal dari Pengaduan Masyarakat (Dumas) ke Ditnarkoba Polda Sumut: Polres Simalungun Bergerak Cepat Tangkap 5 Komplotan Penjahat Narkoba
Polda Sumut Amankan Ekskavator dari Tambang Emas Ilegal di Mandailing Natal, Diduga Dihadang Belasan Oknum Misterius
Update Kasus Tipikor Bimtek Guru Dispendik Batu Bara T.A 2024 Memasuki Tahap Pembacaan Putusan ..!
Satresnarkoba Polres Batu Bara Gulung Pengedar Ganja di Medang Deras, Sita Puluhan Gram Barang Bukti

Berita Terkait

Jumat, 3 April 2026 - 16:48 WIB

Optimalkan Sertipikasi Tanah Wakaf, Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU

Jumat, 3 April 2026 - 16:32 WIB

Kanwil BPN Kepri, Kanwil Kemenag Kepri dan Kejati Kepri, Teken MoU Optimalisasi Sertipikas Tanah Wakaf

Rabu, 1 April 2026 - 12:53 WIB

Mudik Lebaran 2026 Sukses, PW GP Al Washliyah DKI: Ini Bukti Nyata Korlantas Jaga Kemanusiaan

Selasa, 31 Maret 2026 - 22:16 WIB

Universitas Gadjah Mada Gandeng Indonesian Hypnosis Centre, Perkuat Hipnoterapi Berbasis Ilmiah

Sabtu, 28 Maret 2026 - 13:21 WIB

Sorotan Publik terhadap Keamanan Internal Polda Metro Jaya Usai Dugaan Insiden di Ruang Pemeriksaan

Rabu, 11 Maret 2026 - 04:06 WIB

Dedi Siregar Dukung Instruksi Panglima TNI Siaga 1, Sebut Bentuk Kesiapsiagaan Lindungi Rakyat

Jumat, 27 Februari 2026 - 18:09 WIB

Ketua Umum JARNAS Anti TPPO Mendorong Adanya Revisi Sistem Regulasi UU Nomor 21 Tahun 2007 Tentang TPPO

Rabu, 18 Februari 2026 - 15:00 WIB

PW GP Al Washliyah DKI Dukung Pernyataan BNN RI: Vape Kini Jadi Modus Baru Penyalahgunaan Narkoba

Berita Terbaru

error: Content is protected !!