Peradi DPC Tangerang Bersama SMSI Pusat, Gelar FGD

TRIBRATA 24

- Redaksi

Rabu, 11 Februari 2026 - 01:43 WIB

5054 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA || Peradi Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Tangerang bersama Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Pusat, menggelar Focus Group Discussion (FGD) KUHAP Baru dengan tema “Menata Ulang Due Process, HAM dan Keseimbangan Kewarganegaraan yang berlokasi di Kantor SMSI Pusat, Jl. Veteran II Nom 7C, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (10/2).

Dalam kegiatan tersebut menghadirkan narasumber seperti, Prof. Dr. Juanda, S.H., M.H, Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul dan sebagai Penasihat ahli Kapolri, Assoc. Prof. Dr. Dhoni Martien, S.H, M.H, Ketua Peradi DPC Tangerang, sebagai Penasihat ahli Kapolri dan Pengurus Ikatan Alumni Doktor Ilmu Hukum Jayabaya, Triasri Wiandani, S.E., S.H, Komisioner Komnas Perempuan Periode 2020-2025, Abdul Haris Nepe, Junior Advokat. dengan narasumber Mohammad Nasir.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

FGD yang digelar bertujuan untuk edukasi dan sosialisasi KUHAP Baru kepada masyarakat.

Dalam pemaparannya, Prof. Juanda menyampaikan bahwa, KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel dan berpihak kepada masyarakat.

“KUHAP Baru adalah produk hukum yang lebih transparansi, akuntabel untuk menjaga stabilitas negara,” ujarnya.

Ia juga mengatakan bahwa, KUHAP yang baru ditetapkan dengan melibatkan berbagai elemen, seperti pakar hukum, masyarakat, pemerintah dan lain sebagainya.

“Pembentukan KUHAP Baru sudah melalui berbagai kajian dari berbagai macam elemen, untuk menghasilkan produk hukum yang benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Sementara, Prof. Dhoni mengungkapkan bahwa, penerapan KUHAP Baru akan memberikan keseimbangan kewarganegaraan serta menyempurnakan hukum tata negara.

“KUHAP terbaru 2025 akan menyeimbangkan kehidupan masyarakat serta menata ulang due process dan HAM,” tegasnya.

Dikesempatannya, Triasri perwakilan aktivis perempuan menyampaikan bahwa, hukum sipil harus dipisahkan dengan hukum militer.

“KUHAP terbaru ini harus bisa memisahkan antara hukum sipil dan hukum militer,” ucapnya.

“Seperti contoh kasus KDRT yang dialami seorang istri dari oknum anggota militer, ketika diproses hukum, masuk kedalam hukum militer, seharusnya proses hukum tersebut masuk dihukum sipil,” paparnya

Oleh sebab itu, lanjutnya, kasus-kasus seperti itu harus bisa dibedakan didalam KUHAP Baru ini.

Dipenghujung acara, Abdul Haris, Junior Advokat yang mewakili kaum muda dalam keterangannya mengatakan, KUHAP terbaru dapat merubah keseimbangan gaya hidup kaum muda menjadi lebih baik

“KUHAP terbaru ini banyak mengontrol HAM dan gaya hidup kaum muda agar lebih seimbang,” imbuhnya.

“Untuk itu, mari kita mulai perbaiki gaya hidup mulai dari keluarga sendiri, dengan saling mengingatkan satu sama lain dan mentaati seluruh aturan yang berlaku,” pungkasnya. (Red).

Berita Terkait

Samsuri, S.Pd.I, M.A Siapkan Strategi Besar untuk Menangkan Dukungan sebagai Calon Presiden RI 2029 di Seluruh Indonesia
Kami Mempertanyakan Kemurnian Gerakan BEM SI Jawa Barat Yang Dinilai Tidak Pantas Ciderai Etika Publik
Sejalan dengan BNN, PW GP Al Washliyah DKI Jakarta Dukung Vape Dilarang di RUU Narkotika
Keras! DPP LIPPI Sebut Pernyataan Saiful Mujani Berpotensi Makar, Dorong Aparat Tangkap
Gelombang Narasi BBM Naik Menguat, Publik Diminta Waspada Penggiringan Opini
ALL STAR, Memiliki Peran Sosial Dalam Mencegah Konflik & Tawuran Remaja
Jejak Hitam Faisal Amsir Usai Kuras Uang Negara, Kini Tersangka Mangsa Korban Lewat Kekerasan Seksual
Refleksi 1 Tahun Kepemimpinan Bupati Labusel, HIMLAB Raya Jakarta: Dukung Pembangunan & Terus Diperkuat

Berita Terkait

Jumat, 24 April 2026 - 18:01 WIB

Tak Hanya Apel, Lapas Lubuk Pakam dan BNN Perkuat Sinergi Lewat Olahraga Bersama

Jumat, 24 April 2026 - 12:40 WIB

Razia Insidentil Lapas Labuhan Ruku Sambut HBP ke-62 – Bersihkan Narkoba dan Lodes”

Jumat, 24 April 2026 - 12:27 WIB

Sambut HBP ke-62, Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Gelar Razia Insidentil, Pastikan Bersih Narkoba dan Praktik Penipuan Lodes

Kamis, 23 April 2026 - 14:30 WIB

Ikrar Bebas Narkoba dan HP Digelorakan, Kakanwil Ditjenpas Sumut: Perubahan Dimulai dari Hal Kecil

Rabu, 22 April 2026 - 13:45 WIB

Perkuat Sinergi Penegakan Hukum, Lapas Kelas IIA Binjai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Inkracht di Kejari Binjai

Selasa, 21 April 2026 - 14:21 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Selasa, 21 April 2026 - 13:47 WIB

Liga SSB U-17 “Sultan Fatah Cup” 2026: Wadah Pembinaan dan Pemersatu Generasi Muda

Senin, 20 April 2026 - 14:30 WIB

Tepung Tawar Warnai Pelepasan Jemaah Calon Haji Batu Bara, Polri Pastikan Kegiatan Berjalan Aman dan Kondusif

Berita Terbaru

error: Content is protected !!