Kepala SMAN 2 Rambang Kuang Berikan Klarifikasi Terkait Isu Dugaan Mark-Up Dana BOS

TRIBRATA 24

- Redaksi

Senin, 19 Januari 2026 - 21:26 WIB

50117 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

OGAN ILIR — Menanggapi pemberitaan yang beredar terkait dugaan penyelewengan atau mark-up Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2025, Kepala Sekolah SMAN 2 Rambang Kuang, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan, menyampaikan klarifikasi guna meluruskan informasi yang dinilai belum melalui proses konfirmasi secara menyeluruh.

Kepala SMAN 2 Rambang Kuang menjelaskan bahwa sebelumnya terdapat pihak yang mengaku sebagai wartawan atau perwakilan LSM yang datang ke lingkungan sekolah dan melakukan pengambilan gambar bangunan sekolah pada hari libur, tanpa pemberitahuan atau izin resmi.

“Setelah itu, tanpa adanya komunikasi lanjutan atau konfirmasi secara langsung kepada pihak sekolah, muncul narasi pemberitaan yang kemudian dipublikasikan,” jelas Kepala Sekolah saat dikonfirmasi, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan bahwa pihak sekolah pada prinsipnya selalu terbuka terhadap klarifikasi dan konfirmasi. Bahkan, saat dihubungi melalui pesan singkat, ia telah merespons dan mempersilakan pihak tersebut untuk datang ke sekolah secara resmi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saya telah merespons pesan yang masuk dan meminta agar yang bersangkutan dapat datang langsung ke sekolah untuk mendapatkan penjelasan yang utuh. Namun hingga saat itu, tidak ada kunjungan lanjutan,” ujarnya.

Karena peristiwa tersebut terjadi pada hari libur dan di tengah aktivitas sekolah yang cukup padat, Kepala Sekolah mengaku belum memberikan tanggapan lanjutan. Ia kemudian mengetahui bahwa pemberitaan telah terbit tanpa adanya klarifikasi dari pihak sekolah.

“Situasi tersebut tentu menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, karena informasi yang disampaikan belum sepenuhnya berimbang,” tambahnya.

Lebih lanjut, pihak SMAN 2 Rambang Kuang menegaskan bahwa pengelolaan Dana BOS dilaksanakan sesuai dengan petunjuk teknis yang berlaku, dikelola secara transparan, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Pihak sekolah juga menyatakan kesiapan untuk diaudit oleh instansi yang berwenang apabila diperlukan.

Kepala Sekolah berharap agar seluruh pihak, baik wartawan maupun LSM, dapat menjunjung tinggi etika, profesionalisme, serta prosedur yang berlaku dalam melakukan peliputan, khususnya di lingkungan pendidikan.

“Kami menghormati peran kontrol sosial yang dijalankan oleh media dan LSM. Namun kami berharap setiap informasi yang disampaikan kepada publik didasarkan pada data, konfirmasi, dan fakta yang lengkap,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihak sekolah tidak menutup diri terhadap kritik maupun masukan.

“Kami terbuka terhadap kritik yang konstruktif dan objektif. Prinsip kami, setiap persoalan hendaknya disampaikan secara proporsional agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat,” pungkasnya.

Pihak sekolah berharap klarifikasi ini dapat menjadi penyeimbang informasi serta memberikan pemahaman yang lebih utuh kepada publik terkait pengelolaan Dana BOS di SMAN 2 Rambang Kuang.

Ketu Tim

Berita Terkait

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California
Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas
Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan
Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar
Rutan Kelas I Medan Siap Bersinergi Wujudkan Pemasyarakatan Bersih dan Berintegritas
Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha
PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan
Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Berita Terkait

Jumat, 31 Juli 2026 - 16:14 WIB

Manfaatkan Lahan Idle, Lapas Narkotika Langkat Wujudkan Ketahanan Pangan Lewat Budidaya Hortikultura Pepaya California

Jumat, 31 Juli 2026 - 12:37 WIB

Wujudkan Kemandirian, Warga Binaan Wanita Lapas Labuhan Ruku Asah Kreativitas Merajut Tas

Jumat, 31 Juli 2026 - 06:20 WIB

Tingkatkan Efisiensi Layanan, Bapas Medan Gandeng Universitas Potensi Utama Rancang Website Wajib Lapor Klien Pemasyarakatan

Jumat, 31 Juli 2026 - 05:05 WIB

Antisipasi Gangguan, Satlantas Kawal Titik Rawan Macet, Laka, dan Balap Liar

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:57 WIB

Buka Pelatihan Barista di Griya Abhipraya “Kedan Kita”, Kabapas Medan Imbau Klien Pemasyarakatan Asah Life Skill dan Semangat Berwirausaha

Kamis, 30 Juli 2026 - 12:45 WIB

PTPN IV Regional I Salurkan Bantuan TJSL Rp 706 Juta untuk Pembangunan Sosial Berkelanjutan

Rabu, 29 Juli 2026 - 19:28 WIB

Kuasa Hukum dr. Paulus Minta Polisi Tuntaskan Laporan Dugaan Penipuan, Soroti Penanganan Perkara Utang Piutang

Rabu, 29 Juli 2026 - 18:25 WIB

Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Apresiasi Layanan dan Program Pembinaan Rutan Kelas I Medan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!