Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

5016 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Penasihat Hukum korban dugaan pemerasan secara resmi mendesak Kapolda Sumatera Utara agar berani mengambil tindakan tegas mencopot Kapolsek ,Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru.

Desakan ini muncul menyusul dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di jajaran polsek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Pelita Konstitusi Medan Dongan Nauli SH,MH didampingi Satria Adiguna SH di halaman Propam Polda Sumatera Utara seusai keluar dari ruangan Opsnal Subbid Paminal Bid.Propam Poldasu untuk mendampingi saksi Silpia guna diambil keterangannya, sesuai dengan surat undangan dari Bid Propam Poldasu NO : B/800/VII/WAS.2.1/ 2026/Bidpropam. Senin (27/7/2026).

” Korban dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Bripka SR dengan dalih agar Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan cepat diterbitkan, serta mengklaim permintaan tersebut atas perintah Kapolsek dan Kanit, ujar Dongan.

Pihak pengacara menilai Kapolsek gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya, sehingga mencederai rasa keadilan dan memicu ketidakpercayaan publik.

Tim penasihat hukum telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor pengaduan: SPSP2/260608000030/VI/ 2026/Bagyanduan pada tanggal 8 Juni 2026 dan berencana membawa kasus ini ke Kompolnas agar mendapat atensi khusus.

” Kami dari Tim Penasihat Hukum Pelita Konstitusi yang mendampingi korban kasus penganiayaan meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., MH untuk memeriksa serta mencopot Kapolsek,Kanit Reskrim dan Penyidik Bripka SR Polsek Medan Baru karena diduga adanya keberpihakan, pembiaran, serta tindakan tangkap-lepas pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara tidak prosedural,” tegas Dongan.

Lanjut Dongan lagi, ” Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dipulihkan apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Kami juga meminta agar Propam Polda Sumut memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun,”

” Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan pengaduan resmi yang saat ini sedang menunggu proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut. Oleh karena itu, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kepada mekanisme pemeriksaan yang berlaku,’ tutup Dongan N Siagian SH.,MH
[27/7, 13.49] dongan siagian sh,mh: Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru.(rel)

Berita Terkait

LPPA Sumut Terima Pengaduan Siswa SMA X di Kantor Jalan Hindu: Ditelantarkan Wali Usai Ambil Uang Taspen Ortu
Genap 49 Tahun, Chairum Lubis SH Teguhkan Pengabdian: Sinergi Pers dan Polri Tanpa Batas
Alspective 6.0 Jadi Wadah Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa Al-Azhar 19 Ciracas
Lapas Sibolga Gandeng Pemkot dan Perguruan Tinggi Kembangkan Budidaya Ikan untuk Ketahanan Pangan
Pemasyarakatan Peduli Erupsi Gunung Sinabung, Rutan Kabanjahe Gerak Cepat Salurkan Bantuan
Rahmansyah “Borong”: Sekretaris PAC IPK Medan Sunggal, Figur Muda yang Dekat dengan Semua Kalangan
Diapresiasi Presiden Prabowo, Kapolda Riau: Ini Kerja Bersama, Fokus Kami Padamkan Api
Menteri LH Apresiasi Kebijakan Dekarbonisasi PTPN IV PalmCo

Berita Terkait

Sabtu, 12 September 2026 - 17:24 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Sabtu, 12 September 2026 - 15:13 WIB

Polsek Talawi Amankan Pelaku Pencurian Sepeda Motor dalam Waktu Singkat

Sabtu, 12 September 2026 - 15:03 WIB

Polsek Talawi Perkuat Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Ketertiban Wilayah

Sabtu, 12 September 2026 - 14:53 WIB

Polsek Lima Puluh Laksanakan Patroli Malam, Cegah Tawuran dan Kejahatan Jalanan

Sabtu, 12 September 2026 - 14:31 WIB

Polres Batu Bara Laksanakan Patroli Blue Light Roda-4, Jaga Keamanan Jalur Lintas Sumatera

Sabtu, 12 September 2026 - 14:22 WIB

Polresta Deli Serdang Ungkap Kasus Narkotika, Amankan pengedarnya beserta  82,62 Gram Sabu, Ekstasi dan Ganja

Sabtu, 12 September 2026 - 14:15 WIB

Polsek Medang Deras Gelar Patroli Malam, Jaga Keamanan dan Keteraturan di Wilayah Hukumnya

Sabtu, 12 September 2026 - 14:07 WIB

Polres Batu Bara Salurkan Bantuan untuk Warga Terdampak Banjir

Berita Terbaru

error: Content is protected !!