Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru

REDAKSI MEDAN

- Redaksi

Senin, 27 Juli 2026 - 20:33 WIB

506 views
facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Medan

Tim Penasihat Hukum korban dugaan pemerasan secara resmi mendesak Kapolda Sumatera Utara agar berani mengambil tindakan tegas mencopot Kapolsek ,Kanit Reskrim dan Penyidik Polsek Medan Baru.

Desakan ini muncul menyusul dugaan pelanggaran etik dan penyalahgunaan wewenang oleh oknum penyidik di jajaran polsek tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Tim Hukum Pelita Konstitusi Medan Dongan Nauli SH,MH didampingi Satria Adiguna SH di halaman Propam Polda Sumatera Utara seusai keluar dari ruangan Opsnal Subbid Paminal Bid.Propam Poldasu untuk mendampingi saksi Silpia guna diambil keterangannya, sesuai dengan surat undangan dari Bid Propam Poldasu NO : B/800/VII/WAS.2.1/ 2026/Bidpropam. Senin (27/7/2026).

” Korban dimintai sejumlah uang oleh oknum penyidik Bripka SR dengan dalih agar Surat Perintah Penangkapan dan Penahanan cepat diterbitkan, serta mengklaim permintaan tersebut atas perintah Kapolsek dan Kanit, ujar Dongan.

Pihak pengacara menilai Kapolsek gagal melakukan pengawasan melekat terhadap anggotanya, sehingga mencederai rasa keadilan dan memicu ketidakpercayaan publik.

Tim penasihat hukum telah melaporkan kejadian ini secara resmi ke Bidang Propam Polda Sumut dengan nomor pengaduan: SPSP2/260608000030/VI/ 2026/Bagyanduan pada tanggal 8 Juni 2026 dan berencana membawa kasus ini ke Kompolnas agar mendapat atensi khusus.

” Kami dari Tim Penasihat Hukum Pelita Konstitusi yang mendampingi korban kasus penganiayaan meminta kepada Bapak Kapolda Sumatera Utara Irjen.Pol.Whisnu Hermawan Februanto S.I.K., MH untuk memeriksa serta mencopot Kapolsek,Kanit Reskrim dan Penyidik Bripka SR Polsek Medan Baru karena diduga adanya keberpihakan, pembiaran, serta tindakan tangkap-lepas pelaku penganiayaan dengan senjata tajam secara tidak prosedural,” tegas Dongan.

Lanjut Dongan lagi, ” Kepercayaan masyarakat terhadap Polri hanya dapat dipulihkan apabila setiap dugaan pelanggaran diproses secara terbuka, profesional, dan tanpa pandang bulu.
Kami juga meminta agar Propam Polda Sumut memberikan perlindungan kepada pelapor dan memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan secara independen tanpa intervensi dari pihak manapun,”

” Perlu kami tegaskan bahwa laporan ini merupakan pengaduan resmi yang saat ini sedang menunggu proses pemeriksaan oleh Propam Polda Sumut. Oleh karena itu, kami menghormati asas praduga tak bersalah dan menyerahkan penilaian mengenai ada atau tidaknya pelanggaran kepada mekanisme pemeriksaan yang berlaku,’ tutup Dongan N Siagian SH.,MH
[27/7, 13.49] dongan siagian sh,mh: Diduga Menyalahgunakan Wewenang Dan Melanggar Kode Etik, Kapoldasu Harus Berani Copot Kapolsek, Kanit Dan Penyidik Polsek Medan Baru.(rel)

Berita Terkait

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar
Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar
Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110
Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut
Prestasi Jadi Penentu: CAT Berstandar Olimpiade Antar 350 Catar Lolos Akpol 2026
Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat
Mengiringi Syukuran Hari Lahir ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sembiring, Kebahagiaan Anak Yatim Menjadi Hadiah Terindah

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 00:01 WIB

Rutan Perempuan Medan Terima Kunjungan Staf Ahli dan Staf Khusus Menteri Imipas, Perkuat Pelayanan dan Pembinaan Warga Binaan

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:37 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Gatur Siang di Jalinsum Simpang Tanah Merah – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:25 WIB

Satlantas Polres Batu Bara Lakukan Peneguran Peraturan Lalu Lintas di Pos Lantas Simpang Empat Lima Puluh – Kegiatan Aman Lancar

Selasa, 28 Juli 2026 - 20:11 WIB

Polsek Talawi Lakukan Patroli di Lokasi Strategis Tanjung Tiram – Berikan Rasa Aman dan Sosialisasikan Layanan Call Center 110

Selasa, 28 Juli 2026 - 19:57 WIB

Kapolres Batu Bara Hadiri Penandatanganan MoU Komitmen Bersama Polri dan Kejaksaan di Polda Sumut

Selasa, 28 Juli 2026 - 11:13 WIB

Pansus Plasma DPRD Batubara Temui Kementan dan ATR/BPN,Perjuangkan 20 persen Hak Masyarakat

Senin, 27 Juli 2026 - 23:26 WIB

Mengiringi Syukuran Hari Lahir ke 39 Pembina DPC GRIB Jaya Kota Medan Ferdy Sembiring, Kebahagiaan Anak Yatim Menjadi Hadiah Terindah

Senin, 27 Juli 2026 - 20:47 WIB

Bakti TNI AU untuk Indonesia Maju, TNI AU Wilayah Medan Gelar Donor Darah dan Pemeriksaan Kesehatan

Berita Terbaru

error: Content is protected !!